\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
<\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
<\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
<\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
<\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
<\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
<\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
<\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n
  1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
  2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
  3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
  4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
  5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
  6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

    Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

    Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

    Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

    Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

    Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

    Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

    Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
    <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

    Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

    Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

    Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

    Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

    Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

    Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

    Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

    Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

    Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

    Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

    Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

    Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

    Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

    Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

    Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

    Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

    Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

    Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

    Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

    Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

    Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

    Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

    Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

    Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
    <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
    rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

    Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

    Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
    Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
    Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
    Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

    Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

    1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
    2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
    3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
    4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
    5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
    6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

      Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

      Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

      Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

      Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

      Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

      Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

      Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
      <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

      Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

      Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

      Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

      Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

      Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

      Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

      Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

      Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

      Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

      Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

      Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

      Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

      Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

      Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

      Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

      Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

      Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

      Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

      Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

      Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

      Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

      Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

      Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

      Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
      <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
      rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

      Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

      Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
      Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
      Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
      Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

      Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

      Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

      1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
      2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
      3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
      4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
      5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
      6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

        Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

        Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

        Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

        Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

        Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

        Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

        Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
        <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

        Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

        Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

        Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

        Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

        Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

        Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

        Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

        Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

        Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

        Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

        Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

        Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

        Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

        Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

        Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

        Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

        Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

        Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

        Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

        Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

        Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

        Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

        Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

        Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
        <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
        rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

        Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

        Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
        Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
        Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
        Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

        Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

        Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

        Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

        1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
        2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
        3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
        4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
        5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
        6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

          Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

          Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

          Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

          Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

          Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

          Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

          Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
          <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

          Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

          Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

          Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

          Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

          Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

          Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

          Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

          Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

          Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

          Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

          Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

          Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

          Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

          Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

          Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

          Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

          Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

          Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

          Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

          Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

          Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

          Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

          Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

          Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
          <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
          rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

          Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

          Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
          Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
          Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
          Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

          Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

          Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

          Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

          Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

          1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
          2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
          3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
          4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
          5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
          6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

            Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

            Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

            Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

            Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

            Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

            Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

            Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
            <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

            Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

            Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

            Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

            Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

            Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

            Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

            Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

            Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

            Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

            Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

            Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

            Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

            Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

            Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

            Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

            Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

            Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

            Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

            Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

            Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

            Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

            Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

            Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

            Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
            <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
            rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

            Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

            Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
            Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
            Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
            Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

            Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

            Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

            Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

            Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

            Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

            1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
            2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
            3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
            4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
            5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
            6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

              Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

              Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

              Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

              Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

              Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

              Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

              Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
              <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

              Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

              Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

              Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

              Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

              Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

              Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

              Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

              Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

              Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

              Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

              Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

              Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

              Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

              Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

              Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

              Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

              Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

              Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

              Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

              Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

              Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

              Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

              Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

              Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
              <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
              rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

              Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

              Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
              Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
              Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
              Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

              Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

              Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

              Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

              Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

              Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

              Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

              1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
              2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
              3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
              4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
              5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
              6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                  Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                  Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                  Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                  Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                  Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                  Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                  Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                  <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                  Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                  Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                  Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                  Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                  Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                  Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                  Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                  Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                  Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                  Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                  Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                  Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                  Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                  Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                  Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                  Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                  Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                  Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                  Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                  Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                  Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                  Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                  Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                  <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                  rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                  Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                  Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                  Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                  Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                  Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                  Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                  Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                  Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                  Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                  Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                  Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                  Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                  Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                  1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                  2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                  3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                  4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                  5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                  6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                    Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                    Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                    Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                    Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                    Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                    Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                    Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                    <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                    Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                    Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                    Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                    Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                    Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                    Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                    Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                    Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                    Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                    Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                    Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                    Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                    Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                    Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                    Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                    Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                    Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                    Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                    Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                    Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                    Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                    Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                    Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                    <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                    rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                    Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                    Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                    Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                    Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                    Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                    Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                    Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                    Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                    Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                    Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                    Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                    Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                    Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                    Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                    1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                    2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                    3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                    4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                    5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                    6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                      Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                      Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                      Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                      Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                      Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                      Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                      Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                      <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                      Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                      Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                      Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                      Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                      Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                      Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                      Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                      Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                      Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                      Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                      Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                      Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                      Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                      Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                      Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                      Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                      Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                      Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                      Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                      Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                      Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                      Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                      Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                      <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                      rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                      Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                      Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                      Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                      Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                      Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                      Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                      Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                      Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                      Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                      Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                      Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                      Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                      Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                      Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                      Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                      1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                      2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                      3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                      4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                      5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                      6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                        Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                        Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                        Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                        Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                        Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                        Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                        Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                        <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                        Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                        Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                        Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                        Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                        Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                        Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                        Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                        Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                        Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                        Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                        Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                        Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                        Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                        Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                        Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                        Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                        Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                        Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                        Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                        Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                        Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                        Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                        Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                        <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                        rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                        Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                        Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                        Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                        Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                        Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                        Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                        Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                        Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                        Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                        Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                        Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                        Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                        Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                        Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                        Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                        Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                        1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                        2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                        3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                        4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                        5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                        6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                          Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                          Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                          Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                          Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                          Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                          Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                          Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                          <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                          Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                          Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                          Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                          Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                          Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                          Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                          Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                          Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                          Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                          Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                          Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                          Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                          Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                          Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                          Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                          Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                          Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                          Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                          Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                          Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                          Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                          Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                          Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                          <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                          rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                          Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                          Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                          Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                          Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                          Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                          Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                          Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                          Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                          Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                          Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                          Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                          Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                          Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                          Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                          Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                          Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                          Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                          1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                          2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                          3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                          4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                          5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                          6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                            Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                            Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                            Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                            Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                            Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                            Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                            Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                            <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                            Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                            Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                            Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                            Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                            Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                            Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                            Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                            Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                            Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                            Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                            Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                            Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                            Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                            Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                            Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                            Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                            Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                            Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                            Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                            Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                            Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                            Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                            Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                            <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                            rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                            Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                            Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                            Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                            Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                            Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                            Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                            Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                            Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                            Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                            Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                            Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                            Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                            Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                            Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                            Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                            Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                            Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                            Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                            1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                            2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                            3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                            4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                            5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                            6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                              Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                              Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                              Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                              Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                              Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                              Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                              Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                              <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                              Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                              Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                              Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                              Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                              Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                              Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                              Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                              Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                              Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                              Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                              Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                              Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                              Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                              Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                              Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                              Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                              Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                              Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                              Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                              Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                              Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                              Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                              Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                              <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                              rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                              Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                              Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                              Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                              Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                              Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                              Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                              Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                              Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                              Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                              Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                              Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                              Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                              Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                              Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                              Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                              Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                              Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                              Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                              Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                              1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                              2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                              3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                              4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                              5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                              6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                  Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                  Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                  Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                  Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                  Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                  Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                  Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                  <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                  Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                  Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                  Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                  Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                  Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                  Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                  Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                  Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                  Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                  Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                  Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                  Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                  Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                  Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                  Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                  Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                  Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                  Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                  Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                  Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                  Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                  Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                  Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                  <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                  rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                  Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                  Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                  Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                  Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                  Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                  Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                  Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                  <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                  Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                  Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                  Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                  Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                  Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                  Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                  Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                  Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                  Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                  Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                  Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                  Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                  Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                  Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                  1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                  2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                  3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                  4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                  5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                  6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                    Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                    Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                    Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                    Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                    Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                    Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                    Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                    <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                    Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                    Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                    Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                    Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                    Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                    Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                    Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                    Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                    Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                    Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                    Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                    Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                    Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                    Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                    Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                    Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                    Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                    Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                    Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                    Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                    Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                    Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                    Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                    <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                    rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                    Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                    Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                    Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                    Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                    Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                    Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                    Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                    Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                    <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                    Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                    Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                    Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                    Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                    Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                    Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                    Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                    Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                    Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                    Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                    Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                    Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                    Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                    Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                    1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                    2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                    3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                    4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                    5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                    6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                      Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                      Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                      Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                      Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                      Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                      Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                      Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                      <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                      Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                      Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                      Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                      Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                      Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                      Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                      Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                      Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                      Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                      Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                      Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                      Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                      Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                      Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                      Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                      Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                      Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                      Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                      Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                      Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                      Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                      Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                      Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                      <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                      rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                      Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                      Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                      Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                      Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                      Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                      Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                      Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                      Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                      Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                      <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                      Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                      Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                      Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                      Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                      Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                      Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                      Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                      Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                      Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                      Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                      Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                      Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                      Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                      Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                      1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                      2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                      3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                      4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                      5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                      6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                        Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                        Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                        Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                        Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                        Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                        Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                        Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                        <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                        Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                        Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                        Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                        Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                        Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                        Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                        Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                        Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                        Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                        Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                        Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                        Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                        Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                        Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                        Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                        Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                        Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                        Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                        Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                        Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                        Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                        Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                        Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                        <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                        rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                        Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                        Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                        Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                        Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                        Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                        Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                        Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                        Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                        Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                        Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                        <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                        Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                        Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                        Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                        Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                        Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                        Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                        Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                        Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                        Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                        Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                        Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                        Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                        Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                        Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                        1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                        2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                        3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                        4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                        5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                        6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                          Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                          Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                          Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                          Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                          Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                          Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                          Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                          <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                          Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                          Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                          Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                          Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                          Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                          Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                          Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                          Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                          Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                          Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                          Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                          Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                          Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                          Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                          Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                          Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                          Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                          Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                          Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                          Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                          Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                          Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                          Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                          Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                          <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                          rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                          Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                          Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                          Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                          Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                          Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                          Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                          Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                          Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                          Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                          Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                          Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                          <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                          Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                          Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                          Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                          Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                          Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                          Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                          Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                          Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                          Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                          Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                          Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                          Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                          Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                          Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                          1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                          2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                          3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                          4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                          5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                          6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                            Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                            Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                            Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                            Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                            Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                            Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                            Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                            <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                            Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                            Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                            Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                            Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                            Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                            Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                            Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                            Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                            Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                            Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                            Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                            Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                            Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                            Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                            Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                            Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                            Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                            Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                            Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                            Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                            Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                            Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                            Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                            Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                            Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                            Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                            Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                            Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                            <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                            rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                            Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                            Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                            Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                            Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                            Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                            Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                            Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                            Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                            Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                            Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                            Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                            Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                            <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                            Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                            Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                            Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                            Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                            Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                            Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                            Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                            Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                            Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                            Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                            Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                            Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                            Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                            Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                            1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                            2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                            3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                            4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                            5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                            6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                              Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                              Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                              Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                              Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                              Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                              Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                              Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                              <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                              Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                              Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                              Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                              Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                              Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                              Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                              Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                              Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                              Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                              Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                              Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                              Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                              Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                              Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                              Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                              Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                              Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                              Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                              Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                              Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                              Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                              Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                              Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                              Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                              Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                              Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                              Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                              Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                              <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                              rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                              Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                              Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                              Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                              Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                              Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                              Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                              Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                              Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                              Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                              Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                              Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                              Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                              Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                              <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                              Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                              Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                              Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                              Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                              Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                              Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                              Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                              Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                              Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                              Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                              Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                              Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                              Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                              Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                              1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                              2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                              3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                              4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                              5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                              6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                  Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                  Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                  Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                  <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                  Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                  Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                  Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                  Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                  Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                  Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                  Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                  Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                  Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                  Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                  Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                  Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                  Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                  <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                  rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                  Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                  Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                  Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                  Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                  Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                  Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                  Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                  Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                  <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                  Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                  Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                  Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                  Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                  Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                  Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                  Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                  Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                  1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                  2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                  3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                  4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                  5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                  6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                    Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                    Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                    Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                    <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                    Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                    Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                    Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                    Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                    Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                    Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                    Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                    Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                    Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                    Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                    Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                    Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                    Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                    <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                    rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                    Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                    Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                    Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                    Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                    Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                    Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                    Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                    Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                    <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                    Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                    Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                    Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                    Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                    Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                    Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                    Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                    Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                    1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                    2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                    3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                    4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                    5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                    6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                      Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                      Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                      Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                      <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                      Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                      Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                      Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                      Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                      Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                      Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                      Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                      Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                      Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                      Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                      Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                      Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                      Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                      <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                      rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                      Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                      Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                      Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                      Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                      Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                      Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                      Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                      Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                      Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                      <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                      Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                      Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                      Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                      Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                      Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                      Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                      Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                      Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                      1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                      2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                      3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                      4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                      5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                      6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                        Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                        Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                        Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                        <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                        Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                        Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                        Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                        Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                        Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                        Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                        Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                        Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                        Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                        Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                        Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                        Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                        Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                        <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                        rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                        Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                        Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                        Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                        Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                        Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                        Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                        Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                        Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                        Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                        Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                        <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                        Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                        Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                        Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                        Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                        Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                        Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                        Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                        Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                        1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                        2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                        3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                        4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                        5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                        6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                          Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                          Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                          Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                          <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                          Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                          Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                          Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                          Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                          Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                          Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                          Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                          Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                          Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                          Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                          Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                          Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                          Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                          <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                          rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                          Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                          Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                          Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                          Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                          Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                          Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                          Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                          Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                          Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                          Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                          <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                          Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                          Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                          Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                          Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                          Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                          Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                          Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                          Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                          1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                          2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                          3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                          4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                          5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                          6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                            Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                            Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                            Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                            <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                            Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                            Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                            Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                            Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                            Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                            Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                            Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                            Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                            Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                            Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                            Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                            Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                            Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                            <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                            rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                            Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                            Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                            Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                            Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                            Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                            Belakangan ini, ketika musim hujan tiba, di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah sentra pertanian tembakau lainnya, hampir mustahil menemukan tanaman tembakau tumbuh di lahan-lahan milik petani. Di wilayah-wilayah tersebut, citra sebagai sentra pertanian tembakau seakan menguap. Lahan-lahan yang ada di sana, sama sekali tidak ditumbuhi tanaman tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                            Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                            Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                            Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                            Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                            <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                            Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                            Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                            Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                            Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                            Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                            Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                            Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                            Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                            1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                            2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                            3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                            4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                            5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                            6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                              Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                              Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                              Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                              <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                              Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                              Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                              Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                              Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                              Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                              Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                              Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                              Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                              Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                              Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                              Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                              Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                              Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                              <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                              rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                              Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                              Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                              Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                              Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                              Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                              Jika SKT tergusur dari Industri Hasil Tembakau, maka bagaimana nasib ibu-ibu pelinting yang menggantungkan hidup dari sektor ini?
                                                              <\/p>\n","post_title":"Mengapa Kita Harus Peduli terhadap Nasib Sigaret Kretek Tangan?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-kita-harus-peduli-terhadap-nasib-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-09 05:38:19","post_modified_gmt":"2019-02-08 22:38:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5422","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5415,"post_author":"878","post_date":"2019-02-07 12:15:55","post_date_gmt":"2019-02-07 05:15:55","post_content":"\n

                                                              Belakangan ini, ketika musim hujan tiba, di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah sentra pertanian tembakau lainnya, hampir mustahil menemukan tanaman tembakau tumbuh di lahan-lahan milik petani. Di wilayah-wilayah tersebut, citra sebagai sentra pertanian tembakau seakan menguap. Lahan-lahan yang ada di sana, sama sekali tidak ditumbuhi tanaman tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                              Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                              Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                              Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                              Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                              <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                              Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                              Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                              Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                              Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                              Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                              Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                              Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                              Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                              1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                              2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                              3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                              4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                              5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                              6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                                <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                                Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                                <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                                rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                                Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                                Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                                Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                                Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                                Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                                Dengan kondisi terus menurunnya tren konsumsi SKT dari tahun ke tahun, maka perlulah kita memberikan perhatian lebih terhadap nasib SKT. Ini bukan hanya soal menjaga tradisi dan budaya bangsa, tapi lebih dari itu, SKT adalah salah satu industri pengolahan yang padat karya. Terdapat banyak tenaga kerja di dalamnya.
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Jika SKT tergusur dari Industri Hasil Tembakau, maka bagaimana nasib ibu-ibu pelinting yang menggantungkan hidup dari sektor ini?
                                                                <\/p>\n","post_title":"Mengapa Kita Harus Peduli terhadap Nasib Sigaret Kretek Tangan?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-kita-harus-peduli-terhadap-nasib-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-09 05:38:19","post_modified_gmt":"2019-02-08 22:38:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5422","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5415,"post_author":"878","post_date":"2019-02-07 12:15:55","post_date_gmt":"2019-02-07 05:15:55","post_content":"\n

                                                                Belakangan ini, ketika musim hujan tiba, di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah sentra pertanian tembakau lainnya, hampir mustahil menemukan tanaman tembakau tumbuh di lahan-lahan milik petani. Di wilayah-wilayah tersebut, citra sebagai sentra pertanian tembakau seakan menguap. Lahan-lahan yang ada di sana, sama sekali tidak ditumbuhi tanaman tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                                <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                                Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                                Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                                Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                                Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                                Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                                1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                                2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                                3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                                6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                  Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                  Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                  Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                                  <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                                  Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                  Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                  Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                  Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                  Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                  Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                  Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                  Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                  Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                  Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                  Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                  Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                                  <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                                  rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                                  Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                                  Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                                  Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                                  Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                                  Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                                  Baca: Kretek<\/a><\/strong>\u00a0Penyelamat Negeri <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                  Dengan kondisi terus menurunnya tren konsumsi SKT dari tahun ke tahun, maka perlulah kita memberikan perhatian lebih terhadap nasib SKT. Ini bukan hanya soal menjaga tradisi dan budaya bangsa, tapi lebih dari itu, SKT adalah salah satu industri pengolahan yang padat karya. Terdapat banyak tenaga kerja di dalamnya.
                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Jika SKT tergusur dari Industri Hasil Tembakau, maka bagaimana nasib ibu-ibu pelinting yang menggantungkan hidup dari sektor ini?
                                                                  <\/p>\n","post_title":"Mengapa Kita Harus Peduli terhadap Nasib Sigaret Kretek Tangan?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-kita-harus-peduli-terhadap-nasib-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-09 05:38:19","post_modified_gmt":"2019-02-08 22:38:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5422","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5415,"post_author":"878","post_date":"2019-02-07 12:15:55","post_date_gmt":"2019-02-07 05:15:55","post_content":"\n

                                                                  Belakangan ini, ketika musim hujan tiba, di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah sentra pertanian tembakau lainnya, hampir mustahil menemukan tanaman tembakau tumbuh di lahan-lahan milik petani. Di wilayah-wilayah tersebut, citra sebagai sentra pertanian tembakau seakan menguap. Lahan-lahan yang ada di sana, sama sekali tidak ditumbuhi tanaman tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                  Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                  Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                  Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                  Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                                  <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                                  Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                  Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                  Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                  Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                                  1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                                  2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                                  3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                  4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                  5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                                  6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                    Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                    Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                    Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                                    <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                                    Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                    Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                    Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                    Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                    Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                    Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                    Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                    Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                    Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                    Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                    Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                    Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                                    <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                                    rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                                    Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                                    Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                                    Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                                    Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                                    Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                                    Belum lagi ketika mulai bermunculan kebijakan-kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perilaku konsumsi konsumen menjadi berubah, karena dipaksa untuk tidak dapat menikmati dengan khidmat hisapan demi hisapan yang hanya terdapat pada tarikan di varian SKT, sebabnya KTR memberikan ruang yang minim bagi perokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca: Kretek<\/a><\/strong>\u00a0Penyelamat Negeri <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                    Dengan kondisi terus menurunnya tren konsumsi SKT dari tahun ke tahun, maka perlulah kita memberikan perhatian lebih terhadap nasib SKT. Ini bukan hanya soal menjaga tradisi dan budaya bangsa, tapi lebih dari itu, SKT adalah salah satu industri pengolahan yang padat karya. Terdapat banyak tenaga kerja di dalamnya.
                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Jika SKT tergusur dari Industri Hasil Tembakau, maka bagaimana nasib ibu-ibu pelinting yang menggantungkan hidup dari sektor ini?
                                                                    <\/p>\n","post_title":"Mengapa Kita Harus Peduli terhadap Nasib Sigaret Kretek Tangan?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-kita-harus-peduli-terhadap-nasib-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-09 05:38:19","post_modified_gmt":"2019-02-08 22:38:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5422","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5415,"post_author":"878","post_date":"2019-02-07 12:15:55","post_date_gmt":"2019-02-07 05:15:55","post_content":"\n

                                                                    Belakangan ini, ketika musim hujan tiba, di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah sentra pertanian tembakau lainnya, hampir mustahil menemukan tanaman tembakau tumbuh di lahan-lahan milik petani. Di wilayah-wilayah tersebut, citra sebagai sentra pertanian tembakau seakan menguap. Lahan-lahan yang ada di sana, sama sekali tidak ditumbuhi tanaman tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                    Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                    Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                    Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                    Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                                    <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                                    Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                    Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                    Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                    Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                                    1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                                    2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                                    3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                    4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                    5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                                    6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                      Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                      Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                      Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                                      <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                                      Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                      Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                      Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                      Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                      Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                      Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                      Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                      Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                      Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                      Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                      Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                      Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                                      <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                                      rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                                      Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                                      Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                                      Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                                      Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                                      Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                                      Jika ditinjau dari aspek sosiologis, konsumen muda memang memiliki karakteristik sebagai konsumen yang excited <\/em>terhadap produk-produk baru yang inovatif. Apalagi dalam konsep SKM mild ini menawarkan terobosan mulai dari packaging yang trendi, bentuk yang slim, dan tarikan yang ringan.
                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Belum lagi ketika mulai bermunculan kebijakan-kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perilaku konsumsi konsumen menjadi berubah, karena dipaksa untuk tidak dapat menikmati dengan khidmat hisapan demi hisapan yang hanya terdapat pada tarikan di varian SKT, sebabnya KTR memberikan ruang yang minim bagi perokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca: Kretek<\/a><\/strong>\u00a0Penyelamat Negeri <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                      Dengan kondisi terus menurunnya tren konsumsi SKT dari tahun ke tahun, maka perlulah kita memberikan perhatian lebih terhadap nasib SKT. Ini bukan hanya soal menjaga tradisi dan budaya bangsa, tapi lebih dari itu, SKT adalah salah satu industri pengolahan yang padat karya. Terdapat banyak tenaga kerja di dalamnya.
                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Jika SKT tergusur dari Industri Hasil Tembakau, maka bagaimana nasib ibu-ibu pelinting yang menggantungkan hidup dari sektor ini?
                                                                      <\/p>\n","post_title":"Mengapa Kita Harus Peduli terhadap Nasib Sigaret Kretek Tangan?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-kita-harus-peduli-terhadap-nasib-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-09 05:38:19","post_modified_gmt":"2019-02-08 22:38:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5422","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5415,"post_author":"878","post_date":"2019-02-07 12:15:55","post_date_gmt":"2019-02-07 05:15:55","post_content":"\n

                                                                      Belakangan ini, ketika musim hujan tiba, di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah sentra pertanian tembakau lainnya, hampir mustahil menemukan tanaman tembakau tumbuh di lahan-lahan milik petani. Di wilayah-wilayah tersebut, citra sebagai sentra pertanian tembakau seakan menguap. Lahan-lahan yang ada di sana, sama sekali tidak ditumbuhi tanaman tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                      Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                      Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                      Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                      Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                                      <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                                      Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                      Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                      Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                      Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                                      1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                                      2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                                      3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                      4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                      5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                                      6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                        Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                        Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                        Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                                        <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                                        Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                        Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                        Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                        Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                        Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                        Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                        Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                        Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                        Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                        Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                        Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                        Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                                        <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                                        rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                                        Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                                        Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                                        Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                                        Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                                        Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n
                                                                        \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                        Jika ditinjau dari aspek sosiologis, konsumen muda memang memiliki karakteristik sebagai konsumen yang excited <\/em>terhadap produk-produk baru yang inovatif. Apalagi dalam konsep SKM mild ini menawarkan terobosan mulai dari packaging yang trendi, bentuk yang slim, dan tarikan yang ringan.
                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Belum lagi ketika mulai bermunculan kebijakan-kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perilaku konsumsi konsumen menjadi berubah, karena dipaksa untuk tidak dapat menikmati dengan khidmat hisapan demi hisapan yang hanya terdapat pada tarikan di varian SKT, sebabnya KTR memberikan ruang yang minim bagi perokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca: Kretek<\/a><\/strong>\u00a0Penyelamat Negeri <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                        Dengan kondisi terus menurunnya tren konsumsi SKT dari tahun ke tahun, maka perlulah kita memberikan perhatian lebih terhadap nasib SKT. Ini bukan hanya soal menjaga tradisi dan budaya bangsa, tapi lebih dari itu, SKT adalah salah satu industri pengolahan yang padat karya. Terdapat banyak tenaga kerja di dalamnya.
                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Jika SKT tergusur dari Industri Hasil Tembakau, maka bagaimana nasib ibu-ibu pelinting yang menggantungkan hidup dari sektor ini?
                                                                        <\/p>\n","post_title":"Mengapa Kita Harus Peduli terhadap Nasib Sigaret Kretek Tangan?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-kita-harus-peduli-terhadap-nasib-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-09 05:38:19","post_modified_gmt":"2019-02-08 22:38:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5422","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5415,"post_author":"878","post_date":"2019-02-07 12:15:55","post_date_gmt":"2019-02-07 05:15:55","post_content":"\n

                                                                        Belakangan ini, ketika musim hujan tiba, di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah sentra pertanian tembakau lainnya, hampir mustahil menemukan tanaman tembakau tumbuh di lahan-lahan milik petani. Di wilayah-wilayah tersebut, citra sebagai sentra pertanian tembakau seakan menguap. Lahan-lahan yang ada di sana, sama sekali tidak ditumbuhi tanaman tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                        Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                        Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                        Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                        Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                                        <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                                        Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                        Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                        Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                        Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                                        1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                                        2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                                        3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                        4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                        5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                                        6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                          Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                          Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                          Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                                          <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                                          Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                          Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                          Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                          Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                          Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                          Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                          Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                          Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                          Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                          Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                          Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                          Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                                          <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                                          rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                                          Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                                          Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                                          Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                                          Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                                          Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                          Jika ditinjau dari aspek sosiologis, konsumen muda memang memiliki karakteristik sebagai konsumen yang excited <\/em>terhadap produk-produk baru yang inovatif. Apalagi dalam konsep SKM mild ini menawarkan terobosan mulai dari packaging yang trendi, bentuk yang slim, dan tarikan yang ringan.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Belum lagi ketika mulai bermunculan kebijakan-kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perilaku konsumsi konsumen menjadi berubah, karena dipaksa untuk tidak dapat menikmati dengan khidmat hisapan demi hisapan yang hanya terdapat pada tarikan di varian SKT, sebabnya KTR memberikan ruang yang minim bagi perokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca: Kretek<\/a><\/strong>\u00a0Penyelamat Negeri <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                          Dengan kondisi terus menurunnya tren konsumsi SKT dari tahun ke tahun, maka perlulah kita memberikan perhatian lebih terhadap nasib SKT. Ini bukan hanya soal menjaga tradisi dan budaya bangsa, tapi lebih dari itu, SKT adalah salah satu industri pengolahan yang padat karya. Terdapat banyak tenaga kerja di dalamnya.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Jika SKT tergusur dari Industri Hasil Tembakau, maka bagaimana nasib ibu-ibu pelinting yang menggantungkan hidup dari sektor ini?
                                                                          <\/p>\n","post_title":"Mengapa Kita Harus Peduli terhadap Nasib Sigaret Kretek Tangan?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-kita-harus-peduli-terhadap-nasib-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-09 05:38:19","post_modified_gmt":"2019-02-08 22:38:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5422","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5415,"post_author":"878","post_date":"2019-02-07 12:15:55","post_date_gmt":"2019-02-07 05:15:55","post_content":"\n

                                                                          Belakangan ini, ketika musim hujan tiba, di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah sentra pertanian tembakau lainnya, hampir mustahil menemukan tanaman tembakau tumbuh di lahan-lahan milik petani. Di wilayah-wilayah tersebut, citra sebagai sentra pertanian tembakau seakan menguap. Lahan-lahan yang ada di sana, sama sekali tidak ditumbuhi tanaman tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                          Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                          Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                          Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                          Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                                          <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                                          Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                          Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                          Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                          Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                                          1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                                          2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                                          3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                          4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                          5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                                          6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                            Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                            Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                            Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                                            <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                                            Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                            Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                            Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                            Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                            Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                            Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                            Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                            Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                            Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                            Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                            Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                            Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                                            <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                                            rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                                            Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                                            Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                                            Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                                            Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                                            Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                                            Bahkan di tahun 2005, rokok jenis SKM mild sudah mengambil porsi 16,97% dari total pangsa pasar rokok nasional. Lebih besar ketimbang SKM full flavor (Djarum Super, GG Filter, dll) dan hampir menyamai SKT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                            \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                            Jika ditinjau dari aspek sosiologis, konsumen muda memang memiliki karakteristik sebagai konsumen yang excited <\/em>terhadap produk-produk baru yang inovatif. Apalagi dalam konsep SKM mild ini menawarkan terobosan mulai dari packaging yang trendi, bentuk yang slim, dan tarikan yang ringan.
                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Belum lagi ketika mulai bermunculan kebijakan-kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perilaku konsumsi konsumen menjadi berubah, karena dipaksa untuk tidak dapat menikmati dengan khidmat hisapan demi hisapan yang hanya terdapat pada tarikan di varian SKT, sebabnya KTR memberikan ruang yang minim bagi perokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca: Kretek<\/a><\/strong>\u00a0Penyelamat Negeri <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                            Dengan kondisi terus menurunnya tren konsumsi SKT dari tahun ke tahun, maka perlulah kita memberikan perhatian lebih terhadap nasib SKT. Ini bukan hanya soal menjaga tradisi dan budaya bangsa, tapi lebih dari itu, SKT adalah salah satu industri pengolahan yang padat karya. Terdapat banyak tenaga kerja di dalamnya.
                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Jika SKT tergusur dari Industri Hasil Tembakau, maka bagaimana nasib ibu-ibu pelinting yang menggantungkan hidup dari sektor ini?
                                                                            <\/p>\n","post_title":"Mengapa Kita Harus Peduli terhadap Nasib Sigaret Kretek Tangan?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-kita-harus-peduli-terhadap-nasib-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-09 05:38:19","post_modified_gmt":"2019-02-08 22:38:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5422","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5415,"post_author":"878","post_date":"2019-02-07 12:15:55","post_date_gmt":"2019-02-07 05:15:55","post_content":"\n

                                                                            Belakangan ini, ketika musim hujan tiba, di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah sentra pertanian tembakau lainnya, hampir mustahil menemukan tanaman tembakau tumbuh di lahan-lahan milik petani. Di wilayah-wilayah tersebut, citra sebagai sentra pertanian tembakau seakan menguap. Lahan-lahan yang ada di sana, sama sekali tidak ditumbuhi tanaman tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                            Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                            Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                            Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                            Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                                            <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                                            Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                            Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                            Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                            Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                                            1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                                            2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                                            3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                            4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                            5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                                            6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                              Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                              Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                              Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                                              <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                                              Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                              Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                              Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                              Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                              Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                              Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                              Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                              Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                              Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                              Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                              Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                              Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                                              <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                                              rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                                              Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                                              Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                                              Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                                              Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                                              Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                                              Jenis ini ketika diperkenalkan ke pasar di Indonesia pada tahun 1990-an langsung mendapatkan tempat tersendiri bagi kalangan perokok. Hal ini dapat dilihat dari keberhasilan produk A-Mild yang sudah menembus penjualan sebanyak 9,8 miliar batang, atau 4,59% total penjualan rokok nasional di tahun 1996.
                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Bahkan di tahun 2005, rokok jenis SKM mild sudah mengambil porsi 16,97% dari total pangsa pasar rokok nasional. Lebih besar ketimbang SKM full flavor (Djarum Super, GG Filter, dll) dan hampir menyamai SKT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                              Jika ditinjau dari aspek sosiologis, konsumen muda memang memiliki karakteristik sebagai konsumen yang excited <\/em>terhadap produk-produk baru yang inovatif. Apalagi dalam konsep SKM mild ini menawarkan terobosan mulai dari packaging yang trendi, bentuk yang slim, dan tarikan yang ringan.
                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Belum lagi ketika mulai bermunculan kebijakan-kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perilaku konsumsi konsumen menjadi berubah, karena dipaksa untuk tidak dapat menikmati dengan khidmat hisapan demi hisapan yang hanya terdapat pada tarikan di varian SKT, sebabnya KTR memberikan ruang yang minim bagi perokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca: Kretek<\/a><\/strong>\u00a0Penyelamat Negeri <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                              Dengan kondisi terus menurunnya tren konsumsi SKT dari tahun ke tahun, maka perlulah kita memberikan perhatian lebih terhadap nasib SKT. Ini bukan hanya soal menjaga tradisi dan budaya bangsa, tapi lebih dari itu, SKT adalah salah satu industri pengolahan yang padat karya. Terdapat banyak tenaga kerja di dalamnya.
                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Jika SKT tergusur dari Industri Hasil Tembakau, maka bagaimana nasib ibu-ibu pelinting yang menggantungkan hidup dari sektor ini?
                                                                              <\/p>\n","post_title":"Mengapa Kita Harus Peduli terhadap Nasib Sigaret Kretek Tangan?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-kita-harus-peduli-terhadap-nasib-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-09 05:38:19","post_modified_gmt":"2019-02-08 22:38:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5422","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5415,"post_author":"878","post_date":"2019-02-07 12:15:55","post_date_gmt":"2019-02-07 05:15:55","post_content":"\n

                                                                              Belakangan ini, ketika musim hujan tiba, di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah sentra pertanian tembakau lainnya, hampir mustahil menemukan tanaman tembakau tumbuh di lahan-lahan milik petani. Di wilayah-wilayah tersebut, citra sebagai sentra pertanian tembakau seakan menguap. Lahan-lahan yang ada di sana, sama sekali tidak ditumbuhi tanaman tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                              Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                              Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                              Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                              Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                                              <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                                              Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                              Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                              Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                              Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                                              1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                                              2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                                              3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                              4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                              5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                                              6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                                                <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                                                Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                                                <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                                                rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                                                Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                                                Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                                                Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                                                Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                                                Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                                                Baca: Sigaret Kretek Tangan (SKT), Bekal Wajib Para Pendaki <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                Jenis ini ketika diperkenalkan ke pasar di Indonesia pada tahun 1990-an langsung mendapatkan tempat tersendiri bagi kalangan perokok. Hal ini dapat dilihat dari keberhasilan produk A-Mild yang sudah menembus penjualan sebanyak 9,8 miliar batang, atau 4,59% total penjualan rokok nasional di tahun 1996.
                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Bahkan di tahun 2005, rokok jenis SKM mild sudah mengambil porsi 16,97% dari total pangsa pasar rokok nasional. Lebih besar ketimbang SKM full flavor (Djarum Super, GG Filter, dll) dan hampir menyamai SKT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                Jika ditinjau dari aspek sosiologis, konsumen muda memang memiliki karakteristik sebagai konsumen yang excited <\/em>terhadap produk-produk baru yang inovatif. Apalagi dalam konsep SKM mild ini menawarkan terobosan mulai dari packaging yang trendi, bentuk yang slim, dan tarikan yang ringan.
                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Belum lagi ketika mulai bermunculan kebijakan-kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perilaku konsumsi konsumen menjadi berubah, karena dipaksa untuk tidak dapat menikmati dengan khidmat hisapan demi hisapan yang hanya terdapat pada tarikan di varian SKT, sebabnya KTR memberikan ruang yang minim bagi perokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca: Kretek<\/a><\/strong>\u00a0Penyelamat Negeri <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                Dengan kondisi terus menurunnya tren konsumsi SKT dari tahun ke tahun, maka perlulah kita memberikan perhatian lebih terhadap nasib SKT. Ini bukan hanya soal menjaga tradisi dan budaya bangsa, tapi lebih dari itu, SKT adalah salah satu industri pengolahan yang padat karya. Terdapat banyak tenaga kerja di dalamnya.
                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Jika SKT tergusur dari Industri Hasil Tembakau, maka bagaimana nasib ibu-ibu pelinting yang menggantungkan hidup dari sektor ini?
                                                                                <\/p>\n","post_title":"Mengapa Kita Harus Peduli terhadap Nasib Sigaret Kretek Tangan?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-kita-harus-peduli-terhadap-nasib-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-09 05:38:19","post_modified_gmt":"2019-02-08 22:38:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5422","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5415,"post_author":"878","post_date":"2019-02-07 12:15:55","post_date_gmt":"2019-02-07 05:15:55","post_content":"\n

                                                                                Belakangan ini, ketika musim hujan tiba, di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah sentra pertanian tembakau lainnya, hampir mustahil menemukan tanaman tembakau tumbuh di lahan-lahan milik petani. Di wilayah-wilayah tersebut, citra sebagai sentra pertanian tembakau seakan menguap. Lahan-lahan yang ada di sana, sama sekali tidak ditumbuhi tanaman tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                                                <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                                                Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                                                2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                                                3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                                4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                                5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                                                6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                  Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                  Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                  Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                                                  Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                  Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                  Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                  Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                  Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                  Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                  Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                  Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                                                  rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                                                  Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                                                  Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                                                  Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                                                  Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                                                  Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                                                  Apa itu SKM-LTLN? SKM-LTLN adalah Sigaret Kretek Mesin Low Tar & Low Nicotine atau yang dikenal dipasaran sebagai rokok mild. Istilah ini diperuntukkan bagi jenis rokok kretek mesin yang kadar tar dan nikotinnya dibawah rata-rata. Angka tarnya biasa belasan mg, sedang nikotinnya paling hanya 1mg atau lebih namun tidak sampai 2mg. Contoh: A Mild, LA Mild, dll.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca: Sigaret Kretek Tangan (SKT), Bekal Wajib Para Pendaki <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                  Jenis ini ketika diperkenalkan ke pasar di Indonesia pada tahun 1990-an langsung mendapatkan tempat tersendiri bagi kalangan perokok. Hal ini dapat dilihat dari keberhasilan produk A-Mild yang sudah menembus penjualan sebanyak 9,8 miliar batang, atau 4,59% total penjualan rokok nasional di tahun 1996.
                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Bahkan di tahun 2005, rokok jenis SKM mild sudah mengambil porsi 16,97% dari total pangsa pasar rokok nasional. Lebih besar ketimbang SKM full flavor (Djarum Super, GG Filter, dll) dan hampir menyamai SKT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                  Jika ditinjau dari aspek sosiologis, konsumen muda memang memiliki karakteristik sebagai konsumen yang excited <\/em>terhadap produk-produk baru yang inovatif. Apalagi dalam konsep SKM mild ini menawarkan terobosan mulai dari packaging yang trendi, bentuk yang slim, dan tarikan yang ringan.
                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Belum lagi ketika mulai bermunculan kebijakan-kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perilaku konsumsi konsumen menjadi berubah, karena dipaksa untuk tidak dapat menikmati dengan khidmat hisapan demi hisapan yang hanya terdapat pada tarikan di varian SKT, sebabnya KTR memberikan ruang yang minim bagi perokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca: Kretek<\/a><\/strong>\u00a0Penyelamat Negeri <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                  Dengan kondisi terus menurunnya tren konsumsi SKT dari tahun ke tahun, maka perlulah kita memberikan perhatian lebih terhadap nasib SKT. Ini bukan hanya soal menjaga tradisi dan budaya bangsa, tapi lebih dari itu, SKT adalah salah satu industri pengolahan yang padat karya. Terdapat banyak tenaga kerja di dalamnya.
                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Jika SKT tergusur dari Industri Hasil Tembakau, maka bagaimana nasib ibu-ibu pelinting yang menggantungkan hidup dari sektor ini?
                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Mengapa Kita Harus Peduli terhadap Nasib Sigaret Kretek Tangan?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-kita-harus-peduli-terhadap-nasib-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-09 05:38:19","post_modified_gmt":"2019-02-08 22:38:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5422","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5415,"post_author":"878","post_date":"2019-02-07 12:15:55","post_date_gmt":"2019-02-07 05:15:55","post_content":"\n

                                                                                  Belakangan ini, ketika musim hujan tiba, di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah sentra pertanian tembakau lainnya, hampir mustahil menemukan tanaman tembakau tumbuh di lahan-lahan milik petani. Di wilayah-wilayah tersebut, citra sebagai sentra pertanian tembakau seakan menguap. Lahan-lahan yang ada di sana, sama sekali tidak ditumbuhi tanaman tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                  Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                  Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                  Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                  Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                                                  Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                  Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                  Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                  Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                                                  2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                                                  3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                                  4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                                  5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                                                  6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                    Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                    Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                    Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                                                    Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                    Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                    Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                    Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                    Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                    Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                    Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                    Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                                                    rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                                                    Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                                                    Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                                                    Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                                                    Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                                                    Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                                                    Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Apa itu SKM-LTLN? SKM-LTLN adalah Sigaret Kretek Mesin Low Tar & Low Nicotine atau yang dikenal dipasaran sebagai rokok mild. Istilah ini diperuntukkan bagi jenis rokok kretek mesin yang kadar tar dan nikotinnya dibawah rata-rata. Angka tarnya biasa belasan mg, sedang nikotinnya paling hanya 1mg atau lebih namun tidak sampai 2mg. Contoh: A Mild, LA Mild, dll.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca: Sigaret Kretek Tangan (SKT), Bekal Wajib Para Pendaki <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                    Jenis ini ketika diperkenalkan ke pasar di Indonesia pada tahun 1990-an langsung mendapatkan tempat tersendiri bagi kalangan perokok. Hal ini dapat dilihat dari keberhasilan produk A-Mild yang sudah menembus penjualan sebanyak 9,8 miliar batang, atau 4,59% total penjualan rokok nasional di tahun 1996.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Bahkan di tahun 2005, rokok jenis SKM mild sudah mengambil porsi 16,97% dari total pangsa pasar rokok nasional. Lebih besar ketimbang SKM full flavor (Djarum Super, GG Filter, dll) dan hampir menyamai SKT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                    Jika ditinjau dari aspek sosiologis, konsumen muda memang memiliki karakteristik sebagai konsumen yang excited <\/em>terhadap produk-produk baru yang inovatif. Apalagi dalam konsep SKM mild ini menawarkan terobosan mulai dari packaging yang trendi, bentuk yang slim, dan tarikan yang ringan.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Belum lagi ketika mulai bermunculan kebijakan-kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perilaku konsumsi konsumen menjadi berubah, karena dipaksa untuk tidak dapat menikmati dengan khidmat hisapan demi hisapan yang hanya terdapat pada tarikan di varian SKT, sebabnya KTR memberikan ruang yang minim bagi perokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca: Kretek<\/a><\/strong>\u00a0Penyelamat Negeri <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                    Dengan kondisi terus menurunnya tren konsumsi SKT dari tahun ke tahun, maka perlulah kita memberikan perhatian lebih terhadap nasib SKT. Ini bukan hanya soal menjaga tradisi dan budaya bangsa, tapi lebih dari itu, SKT adalah salah satu industri pengolahan yang padat karya. Terdapat banyak tenaga kerja di dalamnya.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Jika SKT tergusur dari Industri Hasil Tembakau, maka bagaimana nasib ibu-ibu pelinting yang menggantungkan hidup dari sektor ini?
                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Mengapa Kita Harus Peduli terhadap Nasib Sigaret Kretek Tangan?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-kita-harus-peduli-terhadap-nasib-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-09 05:38:19","post_modified_gmt":"2019-02-08 22:38:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5422","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5415,"post_author":"878","post_date":"2019-02-07 12:15:55","post_date_gmt":"2019-02-07 05:15:55","post_content":"\n

                                                                                    Belakangan ini, ketika musim hujan tiba, di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah sentra pertanian tembakau lainnya, hampir mustahil menemukan tanaman tembakau tumbuh di lahan-lahan milik petani. Di wilayah-wilayah tersebut, citra sebagai sentra pertanian tembakau seakan menguap. Lahan-lahan yang ada di sana, sama sekali tidak ditumbuhi tanaman tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                    Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                    Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                    Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                    Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                                                    Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                    Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                    Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                    Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                                                    2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                                                    3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                                    4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                                    5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                                                    6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                      Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                      Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                      Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                                                      Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                      Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                      Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                      Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                      Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                      Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                      Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                      Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                                                      rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                                                      Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                                                      Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                                                      Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                                                      Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                                                      Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                                                      Pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Apa itu SKM-LTLN? SKM-LTLN adalah Sigaret Kretek Mesin Low Tar & Low Nicotine atau yang dikenal dipasaran sebagai rokok mild. Istilah ini diperuntukkan bagi jenis rokok kretek mesin yang kadar tar dan nikotinnya dibawah rata-rata. Angka tarnya biasa belasan mg, sedang nikotinnya paling hanya 1mg atau lebih namun tidak sampai 2mg. Contoh: A Mild, LA Mild, dll.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca: Sigaret Kretek Tangan (SKT), Bekal Wajib Para Pendaki <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                      Jenis ini ketika diperkenalkan ke pasar di Indonesia pada tahun 1990-an langsung mendapatkan tempat tersendiri bagi kalangan perokok. Hal ini dapat dilihat dari keberhasilan produk A-Mild yang sudah menembus penjualan sebanyak 9,8 miliar batang, atau 4,59% total penjualan rokok nasional di tahun 1996.
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Bahkan di tahun 2005, rokok jenis SKM mild sudah mengambil porsi 16,97% dari total pangsa pasar rokok nasional. Lebih besar ketimbang SKM full flavor (Djarum Super, GG Filter, dll) dan hampir menyamai SKT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                      Jika ditinjau dari aspek sosiologis, konsumen muda memang memiliki karakteristik sebagai konsumen yang excited <\/em>terhadap produk-produk baru yang inovatif. Apalagi dalam konsep SKM mild ini menawarkan terobosan mulai dari packaging yang trendi, bentuk yang slim, dan tarikan yang ringan.
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Belum lagi ketika mulai bermunculan kebijakan-kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perilaku konsumsi konsumen menjadi berubah, karena dipaksa untuk tidak dapat menikmati dengan khidmat hisapan demi hisapan yang hanya terdapat pada tarikan di varian SKT, sebabnya KTR memberikan ruang yang minim bagi perokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca: Kretek<\/a><\/strong>\u00a0Penyelamat Negeri <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                      Dengan kondisi terus menurunnya tren konsumsi SKT dari tahun ke tahun, maka perlulah kita memberikan perhatian lebih terhadap nasib SKT. Ini bukan hanya soal menjaga tradisi dan budaya bangsa, tapi lebih dari itu, SKT adalah salah satu industri pengolahan yang padat karya. Terdapat banyak tenaga kerja di dalamnya.
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Jika SKT tergusur dari Industri Hasil Tembakau, maka bagaimana nasib ibu-ibu pelinting yang menggantungkan hidup dari sektor ini?
                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Mengapa Kita Harus Peduli terhadap Nasib Sigaret Kretek Tangan?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-kita-harus-peduli-terhadap-nasib-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-09 05:38:19","post_modified_gmt":"2019-02-08 22:38:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5422","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5415,"post_author":"878","post_date":"2019-02-07 12:15:55","post_date_gmt":"2019-02-07 05:15:55","post_content":"\n

                                                                                      Belakangan ini, ketika musim hujan tiba, di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah sentra pertanian tembakau lainnya, hampir mustahil menemukan tanaman tembakau tumbuh di lahan-lahan milik petani. Di wilayah-wilayah tersebut, citra sebagai sentra pertanian tembakau seakan menguap. Lahan-lahan yang ada di sana, sama sekali tidak ditumbuhi tanaman tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                      Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                      Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                      Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                      Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                                                      Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                      Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                      Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                      Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                                                      2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                                                      3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                                      4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                                      5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                                                      6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                        Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                        Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                        Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                                                        Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                        Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                        Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                        Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                        Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                        Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                        Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                        Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                                                        rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                                                        Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                                                        Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                                                        Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                                                        Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                                                        Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                                                        Baca: Menakar Potensi Ekspor Kretek: Dari Regulasi hingga Nilai Ekonomi <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                        Pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Apa itu SKM-LTLN? SKM-LTLN adalah Sigaret Kretek Mesin Low Tar & Low Nicotine atau yang dikenal dipasaran sebagai rokok mild. Istilah ini diperuntukkan bagi jenis rokok kretek mesin yang kadar tar dan nikotinnya dibawah rata-rata. Angka tarnya biasa belasan mg, sedang nikotinnya paling hanya 1mg atau lebih namun tidak sampai 2mg. Contoh: A Mild, LA Mild, dll.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca: Sigaret Kretek Tangan (SKT), Bekal Wajib Para Pendaki <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                        Jenis ini ketika diperkenalkan ke pasar di Indonesia pada tahun 1990-an langsung mendapatkan tempat tersendiri bagi kalangan perokok. Hal ini dapat dilihat dari keberhasilan produk A-Mild yang sudah menembus penjualan sebanyak 9,8 miliar batang, atau 4,59% total penjualan rokok nasional di tahun 1996.
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Bahkan di tahun 2005, rokok jenis SKM mild sudah mengambil porsi 16,97% dari total pangsa pasar rokok nasional. Lebih besar ketimbang SKM full flavor (Djarum Super, GG Filter, dll) dan hampir menyamai SKT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                        Jika ditinjau dari aspek sosiologis, konsumen muda memang memiliki karakteristik sebagai konsumen yang excited <\/em>terhadap produk-produk baru yang inovatif. Apalagi dalam konsep SKM mild ini menawarkan terobosan mulai dari packaging yang trendi, bentuk yang slim, dan tarikan yang ringan.
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Belum lagi ketika mulai bermunculan kebijakan-kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perilaku konsumsi konsumen menjadi berubah, karena dipaksa untuk tidak dapat menikmati dengan khidmat hisapan demi hisapan yang hanya terdapat pada tarikan di varian SKT, sebabnya KTR memberikan ruang yang minim bagi perokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca: Kretek<\/a><\/strong>\u00a0Penyelamat Negeri <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                        Dengan kondisi terus menurunnya tren konsumsi SKT dari tahun ke tahun, maka perlulah kita memberikan perhatian lebih terhadap nasib SKT. Ini bukan hanya soal menjaga tradisi dan budaya bangsa, tapi lebih dari itu, SKT adalah salah satu industri pengolahan yang padat karya. Terdapat banyak tenaga kerja di dalamnya.
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Jika SKT tergusur dari Industri Hasil Tembakau, maka bagaimana nasib ibu-ibu pelinting yang menggantungkan hidup dari sektor ini?
                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Mengapa Kita Harus Peduli terhadap Nasib Sigaret Kretek Tangan?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-kita-harus-peduli-terhadap-nasib-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-09 05:38:19","post_modified_gmt":"2019-02-08 22:38:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5422","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5415,"post_author":"878","post_date":"2019-02-07 12:15:55","post_date_gmt":"2019-02-07 05:15:55","post_content":"\n

                                                                                        Belakangan ini, ketika musim hujan tiba, di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah sentra pertanian tembakau lainnya, hampir mustahil menemukan tanaman tembakau tumbuh di lahan-lahan milik petani. Di wilayah-wilayah tersebut, citra sebagai sentra pertanian tembakau seakan menguap. Lahan-lahan yang ada di sana, sama sekali tidak ditumbuhi tanaman tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                        Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                        Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                        Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                        Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                                                        Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                        Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                        Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                        Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                                                        2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                                                        3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                                        4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                                        5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                                                        6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                          Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                          Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                          Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                                                          Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                          Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                          Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                          Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                          Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                          Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                          Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                          Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                                                          rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                                                          Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                                                          Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                                                          Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                                                          Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                                                          Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                                                          Hal tersebut membuktikan bahwa kretek tangan masih memiliki legitimasi sebagai penguasa produk hasil tembakau, meskipun legitimasinya kini hanya terdapat pada tataran opini masyarakat. Bukan legitimasi pasar. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca: Menakar Potensi Ekspor Kretek: Dari Regulasi hingga Nilai Ekonomi <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                          Pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Apa itu SKM-LTLN? SKM-LTLN adalah Sigaret Kretek Mesin Low Tar & Low Nicotine atau yang dikenal dipasaran sebagai rokok mild. Istilah ini diperuntukkan bagi jenis rokok kretek mesin yang kadar tar dan nikotinnya dibawah rata-rata. Angka tarnya biasa belasan mg, sedang nikotinnya paling hanya 1mg atau lebih namun tidak sampai 2mg. Contoh: A Mild, LA Mild, dll.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca: Sigaret Kretek Tangan (SKT), Bekal Wajib Para Pendaki <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                          Jenis ini ketika diperkenalkan ke pasar di Indonesia pada tahun 1990-an langsung mendapatkan tempat tersendiri bagi kalangan perokok. Hal ini dapat dilihat dari keberhasilan produk A-Mild yang sudah menembus penjualan sebanyak 9,8 miliar batang, atau 4,59% total penjualan rokok nasional di tahun 1996.
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Bahkan di tahun 2005, rokok jenis SKM mild sudah mengambil porsi 16,97% dari total pangsa pasar rokok nasional. Lebih besar ketimbang SKM full flavor (Djarum Super, GG Filter, dll) dan hampir menyamai SKT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                          Jika ditinjau dari aspek sosiologis, konsumen muda memang memiliki karakteristik sebagai konsumen yang excited <\/em>terhadap produk-produk baru yang inovatif. Apalagi dalam konsep SKM mild ini menawarkan terobosan mulai dari packaging yang trendi, bentuk yang slim, dan tarikan yang ringan.
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Belum lagi ketika mulai bermunculan kebijakan-kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perilaku konsumsi konsumen menjadi berubah, karena dipaksa untuk tidak dapat menikmati dengan khidmat hisapan demi hisapan yang hanya terdapat pada tarikan di varian SKT, sebabnya KTR memberikan ruang yang minim bagi perokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca: Kretek<\/a><\/strong>\u00a0Penyelamat Negeri <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                          Dengan kondisi terus menurunnya tren konsumsi SKT dari tahun ke tahun, maka perlulah kita memberikan perhatian lebih terhadap nasib SKT. Ini bukan hanya soal menjaga tradisi dan budaya bangsa, tapi lebih dari itu, SKT adalah salah satu industri pengolahan yang padat karya. Terdapat banyak tenaga kerja di dalamnya.
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Jika SKT tergusur dari Industri Hasil Tembakau, maka bagaimana nasib ibu-ibu pelinting yang menggantungkan hidup dari sektor ini?
                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Mengapa Kita Harus Peduli terhadap Nasib Sigaret Kretek Tangan?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-kita-harus-peduli-terhadap-nasib-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-09 05:38:19","post_modified_gmt":"2019-02-08 22:38:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5422","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5415,"post_author":"878","post_date":"2019-02-07 12:15:55","post_date_gmt":"2019-02-07 05:15:55","post_content":"\n

                                                                                          Belakangan ini, ketika musim hujan tiba, di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah sentra pertanian tembakau lainnya, hampir mustahil menemukan tanaman tembakau tumbuh di lahan-lahan milik petani. Di wilayah-wilayah tersebut, citra sebagai sentra pertanian tembakau seakan menguap. Lahan-lahan yang ada di sana, sama sekali tidak ditumbuhi tanaman tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                          Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                          Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                          Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                          Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                                                          Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                          Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                          Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                          Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                                                          2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                                                          3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                                          4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                                          5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                                                          6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                            Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                            Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                            Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                                                            Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                            Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                            Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                            Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                            Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                            Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                            Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                            Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                                                            rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                                                            Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                                                            Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                                                            Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                                                            Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                                                            Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                                                            Dulu kretek tangan (SKT) adalah penguasa pasar perokok di Indonesia. Bahkan sampai dengan hari ini, masyarakat masih menganggap kretek adalah kretek tangan. Padahal jenis kretek telah berkembang dengan adanya kretek mesin (SKM) yang diwakili oleh kretek filter full flavor\/mild.
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Hal tersebut membuktikan bahwa kretek tangan masih memiliki legitimasi sebagai penguasa produk hasil tembakau, meskipun legitimasinya kini hanya terdapat pada tataran opini masyarakat. Bukan legitimasi pasar. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca: Menakar Potensi Ekspor Kretek: Dari Regulasi hingga Nilai Ekonomi <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                            Pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Apa itu SKM-LTLN? SKM-LTLN adalah Sigaret Kretek Mesin Low Tar & Low Nicotine atau yang dikenal dipasaran sebagai rokok mild. Istilah ini diperuntukkan bagi jenis rokok kretek mesin yang kadar tar dan nikotinnya dibawah rata-rata. Angka tarnya biasa belasan mg, sedang nikotinnya paling hanya 1mg atau lebih namun tidak sampai 2mg. Contoh: A Mild, LA Mild, dll.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca: Sigaret Kretek Tangan (SKT), Bekal Wajib Para Pendaki <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                            Jenis ini ketika diperkenalkan ke pasar di Indonesia pada tahun 1990-an langsung mendapatkan tempat tersendiri bagi kalangan perokok. Hal ini dapat dilihat dari keberhasilan produk A-Mild yang sudah menembus penjualan sebanyak 9,8 miliar batang, atau 4,59% total penjualan rokok nasional di tahun 1996.
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Bahkan di tahun 2005, rokok jenis SKM mild sudah mengambil porsi 16,97% dari total pangsa pasar rokok nasional. Lebih besar ketimbang SKM full flavor (Djarum Super, GG Filter, dll) dan hampir menyamai SKT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                            Jika ditinjau dari aspek sosiologis, konsumen muda memang memiliki karakteristik sebagai konsumen yang excited <\/em>terhadap produk-produk baru yang inovatif. Apalagi dalam konsep SKM mild ini menawarkan terobosan mulai dari packaging yang trendi, bentuk yang slim, dan tarikan yang ringan.
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Belum lagi ketika mulai bermunculan kebijakan-kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perilaku konsumsi konsumen menjadi berubah, karena dipaksa untuk tidak dapat menikmati dengan khidmat hisapan demi hisapan yang hanya terdapat pada tarikan di varian SKT, sebabnya KTR memberikan ruang yang minim bagi perokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca: Kretek<\/a><\/strong>\u00a0Penyelamat Negeri <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                            Dengan kondisi terus menurunnya tren konsumsi SKT dari tahun ke tahun, maka perlulah kita memberikan perhatian lebih terhadap nasib SKT. Ini bukan hanya soal menjaga tradisi dan budaya bangsa, tapi lebih dari itu, SKT adalah salah satu industri pengolahan yang padat karya. Terdapat banyak tenaga kerja di dalamnya.
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Jika SKT tergusur dari Industri Hasil Tembakau, maka bagaimana nasib ibu-ibu pelinting yang menggantungkan hidup dari sektor ini?
                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Mengapa Kita Harus Peduli terhadap Nasib Sigaret Kretek Tangan?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-kita-harus-peduli-terhadap-nasib-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-09 05:38:19","post_modified_gmt":"2019-02-08 22:38:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5422","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5415,"post_author":"878","post_date":"2019-02-07 12:15:55","post_date_gmt":"2019-02-07 05:15:55","post_content":"\n

                                                                                            Belakangan ini, ketika musim hujan tiba, di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah sentra pertanian tembakau lainnya, hampir mustahil menemukan tanaman tembakau tumbuh di lahan-lahan milik petani. Di wilayah-wilayah tersebut, citra sebagai sentra pertanian tembakau seakan menguap. Lahan-lahan yang ada di sana, sama sekali tidak ditumbuhi tanaman tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                            Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                            Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                            Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                            Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                                                            Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                            Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                            Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                            Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                                                            2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                                                            3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                                            4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                                            5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                                                            6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                              Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                              Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                              Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                                                              Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                              Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                              Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                              Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                              Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                              Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                              Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                              Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                                                              rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                                                              Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                                                              Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                                                              Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                                                              Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                                                              Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

                                                                                              Pasar memang bisa dibentuk, dan ketika sudah terbentuk, merupakan hukum alam jika ada yang tergusur, ada yang bertahan, dan ada yang berjaya. Inilah yang terjadi pada kondisi Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Indonesia.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Dulu kretek tangan (SKT) adalah penguasa pasar perokok di Indonesia. Bahkan sampai dengan hari ini, masyarakat masih menganggap kretek adalah kretek tangan. Padahal jenis kretek telah berkembang dengan adanya kretek mesin (SKM) yang diwakili oleh kretek filter full flavor\/mild.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Hal tersebut membuktikan bahwa kretek tangan masih memiliki legitimasi sebagai penguasa produk hasil tembakau, meskipun legitimasinya kini hanya terdapat pada tataran opini masyarakat. Bukan legitimasi pasar. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca: Menakar Potensi Ekspor Kretek: Dari Regulasi hingga Nilai Ekonomi <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                              Pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Apa itu SKM-LTLN? SKM-LTLN adalah Sigaret Kretek Mesin Low Tar & Low Nicotine atau yang dikenal dipasaran sebagai rokok mild. Istilah ini diperuntukkan bagi jenis rokok kretek mesin yang kadar tar dan nikotinnya dibawah rata-rata. Angka tarnya biasa belasan mg, sedang nikotinnya paling hanya 1mg atau lebih namun tidak sampai 2mg. Contoh: A Mild, LA Mild, dll.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca: Sigaret Kretek Tangan (SKT), Bekal Wajib Para Pendaki <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                              Jenis ini ketika diperkenalkan ke pasar di Indonesia pada tahun 1990-an langsung mendapatkan tempat tersendiri bagi kalangan perokok. Hal ini dapat dilihat dari keberhasilan produk A-Mild yang sudah menembus penjualan sebanyak 9,8 miliar batang, atau 4,59% total penjualan rokok nasional di tahun 1996.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Bahkan di tahun 2005, rokok jenis SKM mild sudah mengambil porsi 16,97% dari total pangsa pasar rokok nasional. Lebih besar ketimbang SKM full flavor (Djarum Super, GG Filter, dll) dan hampir menyamai SKT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                              Jika ditinjau dari aspek sosiologis, konsumen muda memang memiliki karakteristik sebagai konsumen yang excited <\/em>terhadap produk-produk baru yang inovatif. Apalagi dalam konsep SKM mild ini menawarkan terobosan mulai dari packaging yang trendi, bentuk yang slim, dan tarikan yang ringan.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Belum lagi ketika mulai bermunculan kebijakan-kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perilaku konsumsi konsumen menjadi berubah, karena dipaksa untuk tidak dapat menikmati dengan khidmat hisapan demi hisapan yang hanya terdapat pada tarikan di varian SKT, sebabnya KTR memberikan ruang yang minim bagi perokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca: Kretek<\/a><\/strong>\u00a0Penyelamat Negeri <\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                              Dengan kondisi terus menurunnya tren konsumsi SKT dari tahun ke tahun, maka perlulah kita memberikan perhatian lebih terhadap nasib SKT. Ini bukan hanya soal menjaga tradisi dan budaya bangsa, tapi lebih dari itu, SKT adalah salah satu industri pengolahan yang padat karya. Terdapat banyak tenaga kerja di dalamnya.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Jika SKT tergusur dari Industri Hasil Tembakau, maka bagaimana nasib ibu-ibu pelinting yang menggantungkan hidup dari sektor ini?
                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Mengapa Kita Harus Peduli terhadap Nasib Sigaret Kretek Tangan?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengapa-kita-harus-peduli-terhadap-nasib-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-09 05:38:19","post_modified_gmt":"2019-02-08 22:38:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5422","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5415,"post_author":"878","post_date":"2019-02-07 12:15:55","post_date_gmt":"2019-02-07 05:15:55","post_content":"\n

                                                                                              Belakangan ini, ketika musim hujan tiba, di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jember, dan beberapa wilayah sentra pertanian tembakau lainnya, hampir mustahil menemukan tanaman tembakau tumbuh di lahan-lahan milik petani. Di wilayah-wilayah tersebut, citra sebagai sentra pertanian tembakau seakan menguap. Lahan-lahan yang ada di sana, sama sekali tidak ditumbuhi tanaman tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Kabar ini bisa jadi dianggap sebagai kabar gembira bagi mereka yang menganggap diri dan kelompoknya anti-rokok dan anti-tembakau yang selalu mengampanyekan sikap-sikap mereka terkait kebencian kepada tembakau dan aktivitas merokok. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya perjuangan mereka dirasa berhasil usai menyaksikan fenomena lahan-lahan di wilayah yang dianggap sentra pertanian tembakau pada hari-hari belakangan ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca juga: Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                              Tak sia-sia turun ke jalan, tak sia-sia melakukan lobi-lobi ke penguasa, tak sia-sia mengucurkan uang yang tidak sedikit, dan tak sia-sia mempermalukan diri dengan mengemis ke lembaga donor asing dan menggondol uang dari cukai tembakau untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok dan anti-tembakau. Tak sia-sia. Karena perjuangan sepertinya berhasil.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                              Kampanye-kampanye gerakan mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya, sepertinya juga sangat berhasil. Bagaimana tidak? Wilayah-wilayah yang sebelumnya penuh dengan tanaman tembakau dan bergeliat dengannya, kini lahan-lahannya sudah berganti dengan tanaman lain. Sebuah keberhasilan yang menggembirakan. Begitu mungkin pikir mereka para yang menganggap dirinya pejuang anti-rokok dan anti-tembakau. Dan tentu saja mereka akan kecele dan kita akan menertawakan hal itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Sayangnya, mereka yang menganggap dirinya anti-rokok dan anti-tembakau tidak menyaksikan langsung fenomena ini di lapangan, di lahan-lahan yang peruntukannya berubah pada hari-hari belakangan ini ketika memasuki musim hujan. Mereka asyik duduk pada kursi empuk di ruang-ruang nyaman ber-AC di kota-kota yang jauh dari kultur pertanian. Mereka menyengajakan diri menjadi elit dan enggan untuk turun melihat langsung ke lapangan. Kalaupun ada yang turun langsung ke lapangan, hanya segelintir saja dari mereka, itupun sekadar formalitas saja. Tak pernah benar-benar mau turun ke lapangan, hidup dan merasakan langsung kultur pertanian tembakau dalam jangka waktu cukup lama di lapangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca juga: Antirokok Mari Bahagia Bersama Perokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                              Fenomena ini membikin kita tak bisa melihat mereka para anti-rokok kecele lalu menertawakan mereka.<\/strong> Fenomena keengganan terjun langsung ke lapangan terlebih mencoba mendengar mereka yang tetap menanam tembakau, juga menjalani keseharian dalam waktu cukup lama bersama petani tembakau inilah yang saya kira menjadikan mereka tetap keras kepala untuk anti-rokok dan anti-tembakau. Karena jika mereka mau melakukan itu, saya yakin mereka semua tidak akan begitu kaku dalam memandang pertanian tembakau dan produk hasil industri tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Salah satu yang selalu mereka kampanyekan dan ngotot dengan itu, terkait hulu pertanian tembakau adalah mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lainnya. Mereka berargumen banyak tanaman lain yang bisa semenguntungkan tanaman tembakau. Keengganan mereka terjun langsung ke lapangan inilah yang membikin mereka buta dengan kondisi pertanian tembakau dan pada akhirnya terus menerus mengampanyekan pergantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca juga: Imanlah kepada Allah, Bukan Antirokok<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                              Tembakau tanaman yang khas. Ia hanya tumbuh baik sepanjang empat hingga lima bulan dalam satu tahun. Tumbuh-kembang tanaman tembakau dengan baik itu umumnya terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Hanya sedikit sekali jenis tembakau yang tumbuh baik di musim penghujan, mayoritasnya, tumbuh baik pada musim kemarau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Jika ditanam pada musim hujan, hampir bisa dipastikan tanaman tembakau akan gagal menghasilkan daun-daun yang berkualitas. Ia akan rusak dan membusuk karena terlalu banyak terkena air sehingga daun-daun itu tak layak dijual. Jangankan bisa dijual, untuk tumbuh dengan baik pun sepertinya sulit karena musim hujan akan membunuh banyak tanaman itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Maka, tak heran pada musim-musim seperti saat ini, ketika musim penghujan mendekati puncaknya, di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai sentra pertanian tembakau, sulit menemukan pohon tembakau yang sedang tumbuh. Pada lahan-lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman tembakau pada musim panas, berganti tanaman-tanaman lain yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi lahannya. Untuk lahan sawah, lahan-lahan itu pada musim penghujan kini ditumbuhi tanaman padi yang subur. Pada lahan tegalan dan lahan di pegunungan, lahan-lahan yang ditanami tembakau pada musim kemarau, saat ini ditumbuhi bermacam jenis tanaman mulai dari cabai, bawang, tomat, kol, terong, mentimun, dan ragam jenis tanaman semusim lainnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Uniknya, tipikal tanaman tembakau yang tumbuh baik di musim kemarau ini memberi pilihan lebih kepada para petani. Lahan-lahan yang sulit ditanami pada musim kemarau, pada akhirnya masih bisa tetap produktif dengan keberadaan tanaman tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Maka, kampanye aneh mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain dengan ragam rupa dalih yang membingungkan, bukan saja sama sekali tidak tepat dan asal-asalan, namun bisa jadi akan ditertawakan oleh para petani yang begitu paham dengan kondisi lahan dan terutama kondisi iklim dan cuaca. Sulit mencari tanaman semusim yang bisa tumbuh baik di musim kemarau. Jika pun ada, tak ada yang semenguntungkan tanaman tembakau.
                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"keberhasilan-gerakan-anti-tembakau-tak-ada-tembakau-saat-musim-hujan-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-07 12:16:02","post_modified_gmt":"2019-02-07 05:16:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5415","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5412,"post_author":"877","post_date":"2019-02-06 09:38:14","post_date_gmt":"2019-02-06 02:38:14","post_content":"\n

                                                                                              Bagi NU, hukum rokok dari dulu hingga sekarang statusnya tetap sama \u201cboleh\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201cmubah\u201d. Konsistensi Ulama\u2019 NU terhadap hukum rokok telah dirumuskan secara akademis dan ilmiah sejak abad ke 19 melalui karya kitab (buku) berjudul \u201cTadzkirotul Ikhwan fi Bayanil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (pengingat pada saudara, penjelas hukum kopi dan rokok), karya KH. Ahmad Dahlan al Termasi (asal pesantren Termas Pacitan Jawa Timur, Menantu KH. Sholeh Darat Semarang). Karya tersebut kemudian diadaptasi oleh muridnya bernama KH. Ihsan dari daerah Jampes Kediri, ditulis dalam karya kitab (buku) berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan Li Bayani Syurbil Qohwah wad Dukhon<\/em>\u201d (petunjuk pada saudara, penjelas hukum meminum kopi dan rokok).  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Selanjutnya hukum rokok dibahas dalam forum bahtsul masail<\/em> sebutan untuk forum musyawarah dikalangan Ulama NU hanya dua kali sepanjang sejarah, yaitu dalam Kongres NU tahun 1927 dan di Kudus pada tahun 1980, dengan keputusan hukumnya sama yaitu \u201cboleh\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca Juga: Menengok Kemesraan Rokok dan Sosial Keagamaan Ulama Nusantara<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                              Muhammadiyah berbeda, kali pertama hukum rokok \u201cboleh\u201d, perkembangannya hukumnya \u201cdilarang\u201d dalam bahasa hukum Islam \u201charam\u201d. Keputusan merokok hukumnya haram ditetapkan Majlis Tarjih pusat Muhammadiyah dengan Nomor 6\/SM\/MTT\/III\/2010. Artinya, keputusan keharaman merokok di kalangan organisasi Muhammadiyah ditetapkan dan diberlakukan mulai tahun 2010. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Nah, pertanyaan selanjutnya, apa yang melatari terjadi perbedaan? Apakah metode istinbat hukum (istilah penetapan hukum yang berhubungan) dengan caranya berbeda? Atau faktor lain yang melatarinya?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Inilah yang menarik untuk kita bedah dalam tulisan ini, dan semoga tidak hanya bermanfaat untuk dibaca saja, tetapi diinformasikan ke yang lain, supaya jelas posisi rokok kretek di bumi Nusantara ini. Sebelum masuk pada faktor lain, didahului dengan cara NU dan Muhammadiyah dalam mengkaji dan memutuskan hukum. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca Juga: Tali Jagad, Rokok NU yang Tak Pernah Kuhisap<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                              Metodologi NU dalam memutuskan masalah melalui forum <\/strong>bahtsul masail<\/strong><\/em> menggunakan <\/strong>qouli, ilhaqi <\/strong><\/em>dan <\/strong>minhaji. <\/strong><\/em>Metode qouli merujuk dalil langsung pada bunyi teks Qur\u2019an dan Hadis.<\/strong> Ilhaqi<\/em> adalah analogi suatu hal yang tidak dibahas pada teks, kemudian diambil perkara yang mirip. \u00a0Minhaji<\/em> adalah memutuskan satu masalah yang tidak dapat diputus dalam metode qouli <\/em>dan ilhaqi<\/em> dengan mengikuti logika hukum Imam Madzhab fikih yaitu Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi\u2019I. Kemudian, perumusan hukum dengan menggunakan empat alur, referensi al-Quran, al-Hadis, Ijma\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019 melalui forum \u00a0bahtsul masail<\/em>),<\/em>dan qiyas<\/em> (menganalogikan dengan yang lain).<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Sedangkan Muhammadiyah, dalam memutuskan persoalan agama tidak terikat dengan satu Imam Madzhab tertentu. Melainkan menggunakan dalil Qur\u2019an, Sunnah maqbullah (hadis yang dapat diterima otensitasnya), dan membuka pintu ijtihad<\/em> (pemikiran sendiri) yang dibagi menjadi tiga, yaitu ijtihad bayani, ijtihad qiyasi<\/em>, dan ijtihad istishlahi<\/em>. \u00a0Ijtihad bayani, <\/em>yaitu menjelaskan teks Qur\u2019an dan Hadis yang masih mujmal atau umum. Ijtihad qiyasi, <\/em>menggunakan analogi dengan perkara lain karena tidak dijelaskan dalam Qur\u2019an dan Hadis. Ijtihad istishlahi, <\/em>adalah penetapan hukum dengan berdasarkan illat<\/em> (pertanda), untuk kemaslahat<\/em> (kebaikan). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca Juga: Ketetapan Hukum Rokok dalam NU<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                              Metode memutuskan masalah antara NU dan Muhammadiyah, keduanya berbasis Qur\u2019an, Hadis dan pemikiran. Menjadi pembeda pemikiran yang diambil NU berbasis empat Imam Madzhab, sedangkan Muhammadiyah tidak terikat dengan empat Imam Madzhab. Muhammadiyah lebih cenderung dengan pemikiran sendiri berdasar pengalaman. Perbedaan ini, menjadi embrio perbedaan pendapat dalam hukum rokok. Selain itu, juga menjadi pembeda asal muasal atau faktor yang melingkupinya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Bagi NU, dari dulu hingga sekarang konten rokok tidak berubah, dari segi bahan baku sampai cara menikmati. Tidak ada naskah pelarangan merokok yang tertuls dalam teks Qur\u2019an dan Hadis, kemudian menggunakan jalan analogi (qiyas) dengan forum ijtima\u2019 (kesepakatan Ulama\u2019) melalui musyawarah (bahtsul masail), <\/em>dengan merujuk karya kitab Ulama\u2019 terdahulu yang tertera di atas. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Muhammadiyah awalnya pendapatnya sama membolehkan merokok, namun perkembangannya menjadi berbeda. Melalui pemikiran, menginterpretasikan ayat-ayat yang menurutnya hampir sama dengan pelarangan merokok, dilakukan oleh bagian majlis tarjeh pada tahun 2010.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Dalil yang digunakan Muhammadiyah untuk pelarangan merokok;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              1. Merokok termasuk kategori perbuatan menggunakan barang najis atau kotor, yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (al-A\u2019rof:157)<\/li>
                                                                                              2. Merokok termasuk perbuatan bunuh diri yang dilarang dalam al-Qur\u2019an (an-Nisa\u2019:29)<\/li>
                                                                                              3. Merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, perbuatan membahayakan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                                              4. Rokok menganduk zat adiktif. Zak adiktif sama dengan perkara yang memabukkan dan melemahkan dilarang dalam Hadis<\/li>
                                                                                              5. Merokok membahayakan kesehatan dan perkara yang mubazir. Perbuatan mubazir dilarang dalam al-Qur\u2019an (al Isra\u2019:26-27)<\/li>
                                                                                              6. Merokok bertentangan dengan unsur syari\u2019ah, berupa perlindungan jiwa raga, akal dan harta.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                Dari keenam dalil yang dibangun jelas sangat dipaksakan. Dalil pertama, kedua dan ketiga, rokok dianalogikan dengan barang najis, dan membahayakan, sedangkan tidak ada keterangan dalam \u00a0al-Qur\u2019an rokok termasuk barang najis dan membahayakan. Kategori barang najis dalam al-Qur\u2019an, salah satunya kotoran dan darah. Kategori membahayakan dalam al-Qur\u2019an adalah ada unsur bunuh diri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Baca Juga: Cak Nun: Siapa yang Antitembakau Akan Saya Laporkan kepada Allah<\/a><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                                Dalil keempat dan kelima, memasukkan rokok disamakan dengan barang yang memabukkan dan mubazir, sedangkan rokok tidak ada unsur memabukkan, bahkan merokok bermanfaat untuk rekreasi dan relaksasi. Terakhir dalil ke enam, rokok dimasukkan sebagai unsur yang bertentangan dengan tujuan hidup, merusak akal dan pemborosan. Faktanya lain, banyak orang tidak merokok, yang mati, hilang akal dan bahkan tidak kaya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Kalau diperhatikan dengan jeli, alasan atau dalil pengharaman rokok oleh Muhammadiyah mengadopsi \u00a0alasan yang dibangun rezim kesehatan. Yang kemudian dipaksakan dicarikan dalil penguat dari al-Qur\u2019an dan al-Hadis. \u00a0<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                Jangan-jangan ada sesuatu atau faktor lain, yang memaksakan hal tersebut. Entah disengaja atau tidak disengaja, keluarnya fatwa haram rokok tersebut tahunnya hampir bersamaan dengan adanya kucuran dana dari Bloomberg initiative ke orgnisasi Muhammadiyah, tepatnya pada periode bulan November 2009-Oktober 2010 sebesar 393.294 US dolar (http\/tobaccocontrolgrants.org). Semoga asumsi ini jauh dari kebenaran. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Kenyataan di lapangan, walaupun fatwa Muhammadiyah di atas diperlakukan sejak tahun 2010, banyak warganya yang berprofesi sebagai petani tembakau, pengusaha rokok bahkan perokok. Fatwa Muhammadiyah di atas tidak mengikat terhadap warganya. Seperti yang telah di utarakan Din Samsuddin disela acara seminar nasional tentang \u201cmembangun kontruksi ideal relasi Muhammadiyah dan politik\u201d dengan mengatakan pandangan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majlis tarjih Muhammadiyah tidak bersifat mengikat, tetapi mengikat secara moril. Bagi yang tidak setuju silahkan mengabaikan. Silahkan berpikir sendiri banyak madharad (negatif) atau tidak. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Perbedaan cara pandang terhadap hukum rokok antara NU dan Muhammadiyah, didasari dua kemungkinan. Pertama adanya desakan rezim kesehatan, yang telah membangun opini bahwa rokok tidak menyehatkan dan penyebab kemiskinan. Sedangkan asumsi tersebut terbantahkan fakta di lapangan, dimana rokok untuk relaksasi, rekreasi, mensejahterakan banyak orang, berpartisipasi menyehatkan banyak orang melalui pembayaran BPJS dan  pengadaan barang untuk fasilitas kesehatan.
                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"soal-rokok-kenapa-nu-boleh-dan-muhammadiyah-tidak-boleh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-06 09:38:17","post_modified_gmt":"2019-02-06 02:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5412","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5406,"post_author":"877","post_date":"2019-02-04 08:23:48","post_date_gmt":"2019-02-04 01:23:48","post_content":"\n

                                                                                                Merokok itu sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat, jauh sebelum Indonesia merdeka. Banyak cerita atau kisah tentang kretek <\/a><\/del>di tengah-tengah masyarakat bangsa ini, mulai sebagai alat untuk meraup keuntungan, alat komunikasi, sebagai teman sampai menjadi simbol pergerakan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Kretek, Simbol Perlawanan Roro Mendut<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                                Siapa yang tidak pernah mendengan cerita tentang Roro Mendut?, di telinga masyarakat Indonesia, kisah Roro Mendut tidak asing lagi.  Perempuan yang mempunyai paras wajah cantik, dan digandrungi kaum adam terutama kalangan putra kerajaan. Informasi kecantikan Roro Mendut tersebar seantero Nusantara, tidak satupun pria meragukan kecantikannya.  Bahkan kisah dan cerita kecantikan Roro Mendut tercatat dalam buku Babad Tanah Jawi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Diperkirakan pada tahun 1627, pada saat panglima perang Sultan Agung Mataram bernama Tumenggung Wiraguna berhasil menumpas pemberontakan di kota Pati, sebagai imbalanan atas keberhasilannya, mendapat hadiah wanita pujaan pria bernama Rara Mendut dari Kasultanan Agung Mataram.  Roro Mendut menolak dipinang Tumenggung Wiraguna, dan secara terang-terangan memilih pria lain dambaannya. Akibatnya, Roro Mendut harus membayar pajak setiap harinya kepada kerajaan Mataram. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Bisa dibayangkan, betapa bingungnya Roro Mendut saat itu. Uang dari mana, ia hasilkan untuk bayar pajak tiap hari demi bisa bersama kekasihnya. Ternyata Roro Mendut tidak hanya cantik tetapi cerdas dan kreatif, bisa membaca peluang bisnis saat itu. Ide cermerlang muncul dengan berdagang\/berjualan rokok lintingan yang direkatkan dengan air ludahnya, dan sebelum menjualnya, rokok lintingan di sulut dahulu dan dihisap bekas bibir merahnya. Kemudian baru dijual ke pembeli yang berdesakan berjejer antri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Entah dari mana ide menjual rokok itu muncul. Yang jelas saking larisnya, kewajiban pajak Roro Mendut terpenuhi. Dan mungkin keadaannya akan lebih parah, jika saat itu Roro Mendut tidak berdagang rokok. Tidak akan terpenuhi kewajiban pajaknya. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                Dengan rokok, hidup Roro Mendut terselamatkan. Adanya rokok, \u00a0Roro Mendut bebas dari belenggu kekuasaan. Berkat rokok, Roro Mendut terkengan, mengisi rubik informasi sejarah begitu kuatnya budaya merokok di \u00a0Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Baca: Kretek Pusaka Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Kretek, Teman Perjuangan  Diponegoro<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                                Semasa berjuang melawan penjajah, yang harus dilakukan Diponegoro berpindah-pindah dari kota satu ke kota lain. Strategi perlawanan Diponegoro, kemudian sebagai basis strategi perang gerilya. Strategi yang menjadi idola dan kebanggaan tentara Indonesia. Dengan bergerilya, tentara Indonesia mampu mengecoh kekutan lawan yang lebih besar jumlahnya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Lain itu, tenyata banyak cerita, Diponegoro saat berperang ditemani rokok. Ia dan pasukannya gemar merokok. Bahkan ketika tidak ada rokok, Pangeran Diponegoro rela hanya megunyah daun sirih yang diracik dengan kapur dan pinang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Kebiasaan ini, juga dialami oleh pengikut \/pasukan perang Pangeran Diponegoro. Bagi mereka, rokok teman sejati, menemani disetiap perjalanan mereka. Rokok menghilangkan depresi mereka, sebagai hiburan saat jauh dari keluarga demi berjuang melawan penjajah. Rokok menumbuhkan percaya diri mereka, lebih berani melawan penjajah walaupun hanya dengan serba keterbatasan, pasukan jumlah terbatas, alat perang terbatas dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Baca juga: Pangeran Diponegoro, Rokok Klobot dan Perlawanan Simbolis<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Kretek Sebagai Jati Diri Bangsa<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                                Salah satu \u201cpendiri bangsa\u201d bernama KH. Agus Salim menghisap kretek dengan asapnya di kebal-kebulkan keudara, disaat ada perjamuan di Istana Buckingham ketika penobatan Elizabeth II sebagai Ratu kerajaan Inggris. Aroma khas keluar dari asap rokok kretek, tercium orang yang berada di ruang perjamuan. Sehingga memancing salah satu orang yang datang dalam perjamuan, dengan berkata; \u201ctuan sedang menghisap apa itu?\u201d.  Sentak KH. Agus Salim menjawab, \u201c inilah yang membuat nenek moyang anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Jawaban KH. Agus Salim, faktanya memang benar. Rokok kretek tidak lain ada tambahan cengkeh (suzygium aromaticum<\/em>). \u00a0Tanaman legendaris menjadi rebutan dan sumber keuntungan kolonialisme Eropa atas Asia termasuk Indonesia. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                                                                                Cengkeh adalah salah satu tanaman yang diperebutkan bangsa-bangsa dunia, sampai melegalkan penjajahan.  Dalam simpulan perjalanan ekspedisi cengkeh tahun 2013, Kepala Suku begitu julukan bagi Putut Ea, mengatakan \u201c jika saja tak pernah ada cengkeh dan pala di Maluku, mungkin sejarah kepulauan Nusantara ini akan berbeda sama sekali\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Simpulan Putut EA, sebagai salah satu pembenar perkataan \u00a0KH. Agus Salim. Mungkin, jika tanaman cengkeh tidak ada, fakta sejarah akan berbeda, tidak ada penjajahan di bumi Nusantara ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Baca Juga: Mengisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Kretek untuk Berteman dan Menjalin Persaudaraan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                                Teringat apa yang pernah dilakukan Menteri Sosial dan Lingkungan Hidup, saat melakukan pendekatan pada suku anak dalam di Jambi. Tidak lain ia adalah Khofifah menteri perempuan yang energik. Saat itu Khofifah bertanggungjawab dalam mengatasi masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku anak dalam di Jambi.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Kebijakannya membuat fenomenal, selain bahan makanan, dan bantuan lain, khofifah juga membawa rokok.  Yang kemudian ada yang mengggugat dari anti rokok, tetapi sebagai Menteri, Khofifah tentunya sudah mengkaji secara mendalam. Dengan kecerdasannya , Khofifah menjawab dengan tegas dan lugas, \u201cjangan sok tahu kehidupan mereka, kenali apa yang menjadi ritme kehidupan mereka. Sangat bijaksana kalau kita semua pergi kesana, sehingga tahu adat istiadatnya juga. Tolong kalau ingin mengerti tentang kultur jangan hanya dari kacamata Jakarta. Saya pun ingin mengajak anda kesana, turun kesana, sapalah mereka\u201d.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Khofifah memberikan pelajaran bagi anti rokok. Tidak boleh sok tahu, apalagi selama ini antirokok hanya berasumsi, tanpa melihat fakta dilapangan. Khofifah juga menganjurkan agar lebih mengenal adat-istiadat, budaya dan tradisi masyarakat, tidak boleh melakukan hegemoni kultural, sebab keberagaman adat-istiadat dan budaya merupakan kekayaan negeri. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Pelajaran Khofifah sangat mendalam dan bercirikhas Nusantara. Sebgaai Menteri \u00a0Sosial tentunya lebih berpengalaman apa yang dibutuhkan bangsa ini agar tetap jaya, bersatu dan utuh. Kenali perbedaan, hormati perbedaan, junjung tinggi budaya yang berbeda. \u00a0Apa yang telah dilakukan Khofifah dengan membawa rokok ke suku anak dalam adalah cermin penghormatan tradisi dan budaya masyarakat. Sebagai seorang Mentri, tentunya punya kuasa, artinya bisa seorang khofifah memberikan bantuan sesuai keinginannya sendiri, namun hal itu tidak dilakukan. Ia lebih mengedepankan penghormatan budaya masyarakat setempat, dengan membawa rokok untuk pendekatan dan pertemanan. Karena Khofifah tahu betul, bahwa merokok adalah budaya mereka, yang diwaris dari neneng moyang mereka. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Baca Juga: Memilih Jalan Hidup Menikmati Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Kretek Sebagai Simbol Pergerakan Nasional     <\/strong><\/h3>\n\n\n\n

                                                                                                Abdul Rifa\u2019I dalam media bintang timur terbit pada 03 Oktober 1927, mengatakan, \u201ckopinya bukan kopi saringan, tetapi kopi tubruk sebab kopi ini katanya nationaal, gulanya gula jawa, susu tidak dipakai karena tidak nationaal. Rokoknya kelobot, selamatan natioanaal ini terus berlangsung ed sampai pagi hari\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Semangat nasionalisme harus tertanam, mengedepankan produk lokal adalah salah satu semangat nasionalime. Salah satu keberadaan rokok klobot menjadi ciri produk asli indonesia dan harus dilestarikan. Klobot sendiri adalah ramuan tembakau dan cengkeh di gulung memakai daun jagung, embrio perkembangan menjadi rokok sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin.  
                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Kretek dalam Pusaran Budaya Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-dalam-pusaran-budaya-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-04 08:40:41","post_modified_gmt":"2019-02-04 01:40:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5406","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5385,"post_author":"883","post_date":"2019-02-02 08:01:01","post_date_gmt":"2019-02-02 01:01:01","post_content":"Pada tahun 2014, perusahaan rokok multinasional Philip Morris Internasional Inc. merilis sebuah produk <\/span>perangkat\u00a0<\/span>
                                                                                                rokok<\/span><\/a>\u00a0tanpa asap, yang dipanaskan bukan dibakar atau istilahnya\u00a0<\/span>heat not burn<\/i><\/strong>\u00a0(HNB) iQOS<\/strong>. <\/span>\r\n\r\nPerangkat rokok tanpa asap dengan nama iQOS<\/a> ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Produk yang berada di bawah brand Marlboro ini dapat memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau<\/em><\/a>.<\/span>\r\n

                                                                                                Produk iQOS sebenarnya bukanlah produk rokok tanpa asap yang pertama muncul. Sebelumnya di tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes yang juga dapat menguapkan nikotin setelah dinyalakan dengan korek api.<\/span><\/blockquote>\r\nSelain itu, Eclips juga dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, pada saat itu Eclips tidak diminati oleh pasar, utamanya para perokok konvensional. Meskipun Eclips dipromosikan sebagai produk rokok yang tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. <\/span>\r\n\r\nBisnis semacam rokok tanpa asap seperti Eclips dan iQOS memang sudah menjadi bagian dari rencana panjang bisnis perusahaan-perusahaan rokok multinasional. Jadi tidak usah heran jika ke depannya akan kita akan banyak menemukan produk rokok tanpa asap ini.<\/span>\r\n\r\nWatak dari perusahaan multinasional memang seperti itu, mereka sangat jeli melihat peluang pasar ke depannya. Ketika market place perusahaan rokok multinasional saat ini terus dirongrong oleh kelompok antirokok, mereka tak kehabisan akal. Maka kemudian mereka menginovasi produk rokok konvensional menjadi rokok yang tidak berasap. Begitupun dengan mengikutsertakan jargon-jargon kesehatan dalam narasi promosi mereka.<\/span>\r\n\r\nSesungguhnya memang seperti itulah watak bisnis perusahaan-perusahaan multinasional, melakukan segala cara agar bisnis mereka tetap bertahan, meskipun harus merangkul musuh sekalipun. <\/span>\r\n\r\nYa kadang pura-pura berantem sama antirokok, tapi dibalik itu sebenarnya baik-baik saja, dan tentunya ada kompromi untuk terus melanggengkan bisnis mereka.<\/span>\r\n

                                                                                                Lalu siapa yang dirugikan dari permainan bisnis macam produk rokok tanpa asap perusahaan rokok multinasional ini?<\/span><\/h3>\r\nTentunya yang sangat dirugikan adalah produk hasil tembakau yang memiliki kekhasan seperti kretek di Indonesia. Kretek sebagai produk khas asli Indonesia yang menjadi bagian dari warisan kebudayaan tidak mungkin bertransformasi menjadi produk-produk elektrik dan sejenisnya.<\/span>\r\n\r\nKretek tetaplah kretek, dengan bahan baku alami tembakau dan cengkeh yang tidak diintervensi dengan zat atau perangkat penghantar lainnya. Karena dengan bentuk, karakter dan cara menikmatinya memang konvensional dan akan terus begitu apapun kondisi dan zamannya.<\/span>\r\n
                                                                                                Bisnis produk rokok tanpa asap (elektrik) juga menghajar kretek dengan mendompleng isu pengendalian tembakau. Kampanye pengendalian tembakau selalu membawa slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. <\/span><\/blockquote>\r\nDari isu tersebut, rokok elektrik masuk dengan citra produk alternatif tembakau, bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok elektrik lebih aman ketimbang rokok konvensional, yakni kretek.<\/span>\r\n\r\nLalu jika Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk yang mengatasnamakan produk alternatif tembakau, macam rokok tanpa asap (iQOS dan sejenisnya), maka itulah pertanda bahwa kretek harus tergerus dari cara hidup manusia Indonesia dalam menikmati produk hasil tembakau khas Indonesia yang sudah turun-temurun lamanya dinikmati manusia Indonesia.<\/span>","post_title":"Nasib Kretek di Pusaran Pertarungan Bisnis Global Perusahaan Rokok Multinasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"nasib-kretek-di-pusaran-pertarungan-bisnis-global-perusahaan-rokok-multinasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-02 08:01:43","post_modified_gmt":"2019-02-02 01:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5385","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5361,"post_author":"877","post_date":"2019-01-28 09:37:21","post_date_gmt":"2019-01-28 02:37:21","post_content":"Selain regulasi, keberadaan rokok elektrik<\/a> mengancam eksisten industri rokok kretek nasional. Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang aturan peredaran rokok kretek di Indonesia belum berpihak terhadap industri kretek<\/a>. Regulasi yang ada cenderung pada pengendalian peredaran tembakau (rokok kretek). <\/span>\r\n\r\nSumbangan pungutan pajak rokok kretek sangat besar. Selanjutnya pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia tanpa pengecualian termasuk bagi orang yang tidak merokok. Bahkan dana cukai, dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, yang selama ini selalu menentang keberadaan rokok kretek. Celakanya, di balik regulasi pemerintah Indonesia dan kesewenang-wenangan rezim kesehatan terhadap rokok kretek terkandung kepentingan multinasional. <\/span>\r\n\r\nAmbil contoh, aturan pengendalian tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109\/2012, terdapat batasan pengunaan tembakau. Yang tercantum dan diperbolehkan adalah <\/span>low tar low <\/span><\/i>nikotin. Aturan tersebut jelas tidak akan terpenuhi oleh rokok kretek. Karena rokok kretek menggunakan racikan lokal (tembakau dan cengkeh), yang tidak mungkin sesuai ketentuan batasan <\/span>low tar low nikotin<\/span><\/i>.<\/span>\r\n\r\nAturan batasan tersebut, jelas tujuan utamanya mengebiri keberadaan industri kretek nasional, pertanian tembakau sampai petani cengkeh. Bahan utama rokok kretek adalah tembakau dan cengkeh dari para petani lokal. <\/strong>\r\n\r\nDi balik aturan dan kebijakan pemerintah yang didorong untuk pengendalian tembakau, ternyata dewasa ini muncul produk baru berupa rokok elektrik yang menyerang pangsa pasar di Indonesia. Hal ini tidak serta merta kebetulan, namun sudah <\/span>disetting<\/span><\/i> dan diperhitungan sejak awal. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" foto: Eko Susanto\/RokokIndonesia.com[\/caption]\r\n\r\nRokok elektrik tidak akan beredar dengan bebas tanpa ada peluang. Salah satu peluangnya adanya kebijakan atau regulasi yang berpihak. Walaupun keberpihakan kebijakan pemerintah tidak langsung. \u00a0Contohnya kebijakan low tar low nikotin di atas. Lain itu, isu yang selalu diangkat dan dikampanyekan oleh antirokok pada intinya adalah rokok kretek sumber penyakit dan mempercepat kematian. Tuduhan antirokok tersebut tidak benar adanyanya dan tidak berdasar. Kenyataan hidup, justru orang-orang Indonesia dengan merokok kretek memperpanjang umur, banyak anak, dan yang terpenting adalah merasa senang, gembira serta sehat. <\/span>\r\n
                                                                                                Saat ini ada dua jenis rokok elektrik beredar di Indonesia, yaitu vape dan IQOS. Vape lebih dahulu beredar, sekitar tahun 2010, sedang IQOS secara resmi beredar massal memang belum, tetapi perkenalan produk sedikit demi sedikit sekitar tahun 2018. Dua-duanya produk asing yang akan menjadi pesaing rokok kretek. <\/span><\/blockquote>\r\nVape dan IQOS, sama tapi beda, kesamaannya memakai alat hirup bantuan baterai yang disebut system elektronik nicotine delivery system (ENDS) atau biasa disebut system pengiriman elektronik nikotin. Bedanya, bentuk \u00a0IQOS lebih simpel dan minimalis seperti bentuk rokok pada umumnya, dan tidak ada asap, inoasi jenis vape. Sedangkan vape, bentuknya agak besar dan tidak serupa dengan rokok pada umumnya, saat dihisap asapnya tebal, melebihi keluarnya asap rokok. \u00a0<\/span>\r\n\r\n\"\" Foto: ;Liputan6.com[\/caption]\r\n\r\nVape diproduksi massal di Cina dan IQOS diproduksi Philip Morris Internasional. Keduanya, jelas produk asing yang akan ikut andil meramaikan pasar rokok di Indonesia. Memang pasar rokok di Indonesia masih dikuasai rokok kretek, namun lambat laun akan tergerus keberadaan rokok elektrik. Hal ini sangat mungkin terjadi, apalagi dengan masifnya isu bahaya merokok yang selalu didengungkan antirokok dan rezim kesehatan berpengaruh positif berkembangnya rokok elektrik yang diklaim sebagai solusi pengganti rokok kretek, yang lebih menyehatkan. \u00a0Banyak riset meragukan klaim tersebut, sebaliknya banyak riset mengatakan rokok elektrik berbahaya bagi tubuh manusia. <\/span>\r\n\r\nSederhananya, antirokok dan rezim kesehatan mengkampanyekan bahaya merokok, kemudian pihak lain menawarkan solusi, dengan rokok elektrik.<\/strong> Selanjutnya antirokok dan rezim kesehatan menangkap solusi alternatif tersebut, dengan seakan-akan membuat kajian dan riset ilmiah adanya rokok elektrik, yang hasilnya pembelaan terhadap rokok elektrik dan menjatuhkan rokok kretek produksi industri nasional.<\/span>\r\n\r\nInilah fenomena yang terjadi di Republik ini. Industri hasil tembakau (nasional) berupa rokok kretek ditekan keberadaannya dengan regulasi, dengan isu negatif kemudian pangsa pasar di dalam negeri akan direbut produk rokok asing. Sayangnya, pemerintah tidak mengambil sikap tegas beredarnya rokok elektrik, justru terkesan pembiaran. Tidak sebanding dengan perlakukan pelarangan beredarnya rokok kretek di Negara asing, seperti Amerika dan Negara lain. Rokok kretek dilarang beredar di Amerika, dengan dikeluarkannya aturan\/kebijakan pemerintah, dan memberi \u00a0kebebasan peredaran rokok (bukan kretek) produk negaranya sendiri.<\/span>\r\n
                                                                                                Seharusnya pemerintah Indonesia bertindak demikian, dengan tegas menolak produk rokok asing, minimal ada aturan rigid untuk rokok elektrik. Tindakan demikian, sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional. Selama ini, perlakuan pemerintah justru terbalik, banyak kebijakan dan aturan yang menghambat perkembangan industri rokok kretek nasional. \u00a0Bahkan produk regulasi yang diterapkan di Indonesia, sebagian besar merupakan adopsi dari Negara lain, sehingga membuka peluang untuk produk rokok asing termasuk rokok elektrik.<\/strong><\/blockquote>\r\nKeberadaan rokok elektrik lambat laun mengancam eksistensi industry rokok kretek nasional, dan akan merugikan banyak pihak. \u00a0Berkurang bahkan bisa jadi hilang salah satu sumber terbesar pendapatan Negara. Matinya industri hasil tembakau berupa kretek, baik industri skala besar apalagi industri kecil. \u00a0Hilangnya penghidupan petani cengkeh. Hilangnya sumber penghidupan petani tembakau. Hilangnya sumber pencaharian 6,1 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada industry kretek, yaitu buruh\/pekerja dan orang-orang yang bekerja sektor lain (multiplayer effect) industri kretek, seperti percetakan, pedagang, penitipan sepeda, dan lainnya masih banyak lagi sebagai sumber pendapatan keluarga masyarakat kecil. <\/span>\r\n\r\nBeredarnya rokok elektrik akan berpotensi signifikan sebagai ancaman bagi industry kretek dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan. <\/span>","post_title":"Peredaran Rokok Elektrik di Indonesia Mengganggu Stabilitas Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik-di-indonesia-mengganggu-stabilitas-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-28 09:40:51","post_modified_gmt":"2019-01-28 02:40:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5361","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":46},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};