Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n
Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Namun sepatutnya kita harus mencurigai pihak kesehatan yang selama ini selalu berkoar-koar mendiskriminasi perokok dan hal apapun yang berbau rokok yang memang memiliki kepentingan terhadap pengendalian tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Maka, setelah adanya pasal yang disisipkan tersebut, akan muncul Peraturan Menteri Kesehatan tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Sepintas tak ada yang bermasalah memang jika Kementerian Kesehatan yang berwenang untuk mengatur petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sebab memang di negara ini untuk urusan kesehatan Kementerian Kesehatanlah pihak yang otoritatif.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Namun sepatutnya kita harus mencurigai pihak kesehatan yang selama ini selalu berkoar-koar mendiskriminasi perokok dan hal apapun yang berbau rokok yang memang memiliki kepentingan terhadap pengendalian tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. (2) Penggunaan Pajak Rokok untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat oleh Provinsi\/Kabupaten\/Kota dilakukan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, setelah adanya pasal yang disisipkan tersebut, akan muncul Peraturan Menteri Kesehatan tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Sepintas tak ada yang bermasalah memang jika Kementerian Kesehatan yang berwenang untuk mengatur petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sebab memang di negara ini untuk urusan kesehatan Kementerian Kesehatanlah pihak yang otoritatif.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Namun sepatutnya kita harus mencurigai pihak kesehatan yang selama ini selalu berkoar-koar mendiskriminasi perokok dan hal apapun yang berbau rokok yang memang memiliki kepentingan terhadap pengendalian tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Pasal 31 A (2) Penggunaan Pajak Rokok untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat oleh Provinsi\/Kabupaten\/Kota dilakukan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, setelah adanya pasal yang disisipkan tersebut, akan muncul Peraturan Menteri Kesehatan tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Sepintas tak ada yang bermasalah memang jika Kementerian Kesehatan yang berwenang untuk mengatur petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sebab memang di negara ini untuk urusan kesehatan Kementerian Kesehatanlah pihak yang otoritatif.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Namun sepatutnya kita harus mencurigai pihak kesehatan yang selama ini selalu berkoar-koar mendiskriminasi perokok dan hal apapun yang berbau rokok yang memang memiliki kepentingan terhadap pengendalian tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Kita ambil contohnya di tahun 2015 terbit PMK nomor 102 tahun 2015<\/a> terkait pajak rokok yang mana di antara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 31 A, sehingga berbunyi sebagai berikut:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Pasal 31 A (2) Penggunaan Pajak Rokok untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat oleh Provinsi\/Kabupaten\/Kota dilakukan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, setelah adanya pasal yang disisipkan tersebut, akan muncul Peraturan Menteri Kesehatan tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Sepintas tak ada yang bermasalah memang jika Kementerian Kesehatan yang berwenang untuk mengatur petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sebab memang di negara ini untuk urusan kesehatan Kementerian Kesehatanlah pihak yang otoritatif.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Namun sepatutnya kita harus mencurigai pihak kesehatan yang selama ini selalu berkoar-koar mendiskriminasi perokok dan hal apapun yang berbau rokok yang memang memiliki kepentingan terhadap pengendalian tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Selanjutnya di dalam PMK tersebut diaturlah bagaimana proses transfer dana ke Pemerintah Daerah dan keterangan bahwa alokasinya paling sedikit 50% diwajibkan untuk mendanai pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-undang. Namun biasanya akan diselipkan pasal mengenai pedoman pelaksanaannya berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kita ambil contohnya di tahun 2015 terbit PMK nomor 102 tahun 2015<\/a> terkait pajak rokok yang mana di antara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 31 A, sehingga berbunyi sebagai berikut:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Pasal 31 A (2) Penggunaan Pajak Rokok untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat oleh Provinsi\/Kabupaten\/Kota dilakukan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, setelah adanya pasal yang disisipkan tersebut, akan muncul Peraturan Menteri Kesehatan tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Sepintas tak ada yang bermasalah memang jika Kementerian Kesehatan yang berwenang untuk mengatur petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sebab memang di negara ini untuk urusan kesehatan Kementerian Kesehatanlah pihak yang otoritatif.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Namun sepatutnya kita harus mencurigai pihak kesehatan yang selama ini selalu berkoar-koar mendiskriminasi perokok dan hal apapun yang berbau rokok yang memang memiliki kepentingan terhadap pengendalian tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Ketika pajak rokok telah terkumpul, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan melakukan transfer pajak rokok ini ke daerah-daerah. Biasanya pada saat transfer dana hasil pajak rokok ke daerah, Kemkenterian Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tata cara pemungutan dan penyetoran pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya di dalam PMK tersebut diaturlah bagaimana proses transfer dana ke Pemerintah Daerah dan keterangan bahwa alokasinya paling sedikit 50% diwajibkan untuk mendanai pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-undang. Namun biasanya akan diselipkan pasal mengenai pedoman pelaksanaannya berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kita ambil contohnya di tahun 2015 terbit PMK nomor 102 tahun 2015<\/a> terkait pajak rokok yang mana di antara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 31 A, sehingga berbunyi sebagai berikut:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Pasal 31 A (2) Penggunaan Pajak Rokok untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat oleh Provinsi\/Kabupaten\/Kota dilakukan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, setelah adanya pasal yang disisipkan tersebut, akan muncul Peraturan Menteri Kesehatan tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Sepintas tak ada yang bermasalah memang jika Kementerian Kesehatan yang berwenang untuk mengatur petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sebab memang di negara ini untuk urusan kesehatan Kementerian Kesehatanlah pihak yang otoritatif.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Namun sepatutnya kita harus mencurigai pihak kesehatan yang selama ini selalu berkoar-koar mendiskriminasi perokok dan hal apapun yang berbau rokok yang memang memiliki kepentingan terhadap pengendalian tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Maka, disinilah hal yang penting untuk diketahui karena pada pelaksanaannya banyak digunakan untuk kepentingan kampanye pengendalian tembakau oleh pihak kesehatan, dalam hal ini antirokok.<\/p>\r\n<\/blockquote>\r\n\r\n\r\n\r\n Ketika pajak rokok telah terkumpul, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan melakukan transfer pajak rokok ini ke daerah-daerah. Biasanya pada saat transfer dana hasil pajak rokok ke daerah, Kemkenterian Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tata cara pemungutan dan penyetoran pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya di dalam PMK tersebut diaturlah bagaimana proses transfer dana ke Pemerintah Daerah dan keterangan bahwa alokasinya paling sedikit 50% diwajibkan untuk mendanai pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-undang. Namun biasanya akan diselipkan pasal mengenai pedoman pelaksanaannya berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kita ambil contohnya di tahun 2015 terbit PMK nomor 102 tahun 2015<\/a> terkait pajak rokok yang mana di antara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 31 A, sehingga berbunyi sebagai berikut:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Pasal 31 A (2) Penggunaan Pajak Rokok untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat oleh Provinsi\/Kabupaten\/Kota dilakukan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, setelah adanya pasal yang disisipkan tersebut, akan muncul Peraturan Menteri Kesehatan tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Sepintas tak ada yang bermasalah memang jika Kementerian Kesehatan yang berwenang untuk mengatur petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sebab memang di negara ini untuk urusan kesehatan Kementerian Kesehatanlah pihak yang otoritatif.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Namun sepatutnya kita harus mencurigai pihak kesehatan yang selama ini selalu berkoar-koar mendiskriminasi perokok dan hal apapun yang berbau rokok yang memang memiliki kepentingan terhadap pengendalian tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Jika melihat tata kelola pajak rokok sesuai dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tersebut, maka pajak rokok dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Secara eksplisit belum jelas memang peruntukan pelayanan kesehatan masyarakat seperti apa yang dimaksudkan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, disinilah hal yang penting untuk diketahui karena pada pelaksanaannya banyak digunakan untuk kepentingan kampanye pengendalian tembakau oleh pihak kesehatan, dalam hal ini antirokok.<\/p>\r\n<\/blockquote>\r\n\r\n\r\n\r\n Ketika pajak rokok telah terkumpul, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan melakukan transfer pajak rokok ini ke daerah-daerah. Biasanya pada saat transfer dana hasil pajak rokok ke daerah, Kemkenterian Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tata cara pemungutan dan penyetoran pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya di dalam PMK tersebut diaturlah bagaimana proses transfer dana ke Pemerintah Daerah dan keterangan bahwa alokasinya paling sedikit 50% diwajibkan untuk mendanai pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-undang. Namun biasanya akan diselipkan pasal mengenai pedoman pelaksanaannya berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kita ambil contohnya di tahun 2015 terbit PMK nomor 102 tahun 2015<\/a> terkait pajak rokok yang mana di antara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 31 A, sehingga berbunyi sebagai berikut:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Pasal 31 A (2) Penggunaan Pajak Rokok untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat oleh Provinsi\/Kabupaten\/Kota dilakukan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, setelah adanya pasal yang disisipkan tersebut, akan muncul Peraturan Menteri Kesehatan tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Sepintas tak ada yang bermasalah memang jika Kementerian Kesehatan yang berwenang untuk mengatur petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sebab memang di negara ini untuk urusan kesehatan Kementerian Kesehatanlah pihak yang otoritatif.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Namun sepatutnya kita harus mencurigai pihak kesehatan yang selama ini selalu berkoar-koar mendiskriminasi perokok dan hal apapun yang berbau rokok yang memang memiliki kepentingan terhadap pengendalian tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Perlu diketahui bahwa konsumen rokok<\/a> dalam membeli satu batang rokok, selain juga dikenakan cukai dan PPN, juga dikenakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar sepuluh persen. Sistem pengelolaan pajak rokok yang dikelola Pemerintah Daerah diatur dalam pasal 26 \u2013 pasal 31 Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Nomor 28 tahun 2009.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Jika melihat tata kelola pajak rokok sesuai dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tersebut, maka pajak rokok dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Secara eksplisit belum jelas memang peruntukan pelayanan kesehatan masyarakat seperti apa yang dimaksudkan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, disinilah hal yang penting untuk diketahui karena pada pelaksanaannya banyak digunakan untuk kepentingan kampanye pengendalian tembakau oleh pihak kesehatan, dalam hal ini antirokok.<\/p>\r\n<\/blockquote>\r\n\r\n\r\n\r\n Ketika pajak rokok telah terkumpul, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan melakukan transfer pajak rokok ini ke daerah-daerah. Biasanya pada saat transfer dana hasil pajak rokok ke daerah, Kemkenterian Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tata cara pemungutan dan penyetoran pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya di dalam PMK tersebut diaturlah bagaimana proses transfer dana ke Pemerintah Daerah dan keterangan bahwa alokasinya paling sedikit 50% diwajibkan untuk mendanai pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-undang. Namun biasanya akan diselipkan pasal mengenai pedoman pelaksanaannya berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kita ambil contohnya di tahun 2015 terbit PMK nomor 102 tahun 2015<\/a> terkait pajak rokok yang mana di antara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 31 A, sehingga berbunyi sebagai berikut:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Pasal 31 A (2) Penggunaan Pajak Rokok untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat oleh Provinsi\/Kabupaten\/Kota dilakukan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, setelah adanya pasal yang disisipkan tersebut, akan muncul Peraturan Menteri Kesehatan tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Sepintas tak ada yang bermasalah memang jika Kementerian Kesehatan yang berwenang untuk mengatur petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sebab memang di negara ini untuk urusan kesehatan Kementerian Kesehatanlah pihak yang otoritatif.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Namun sepatutnya kita harus mencurigai pihak kesehatan yang selama ini selalu berkoar-koar mendiskriminasi perokok dan hal apapun yang berbau rokok yang memang memiliki kepentingan terhadap pengendalian tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Alokasi dari pajak rokok ini kemudian oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan dibagikan kepada Pemerintah Daerah. Oleh Pemerintah Daerah inilah kemudian pajak rokok dikelola, salah satunya adalah untuk pelayanan kesehatan masyarakat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Perlu diketahui bahwa konsumen rokok<\/a> dalam membeli satu batang rokok, selain juga dikenakan cukai dan PPN, juga dikenakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar sepuluh persen. Sistem pengelolaan pajak rokok yang dikelola Pemerintah Daerah diatur dalam pasal 26 \u2013 pasal 31 Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Nomor 28 tahun 2009.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Jika melihat tata kelola pajak rokok sesuai dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tersebut, maka pajak rokok dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Secara eksplisit belum jelas memang peruntukan pelayanan kesehatan masyarakat seperti apa yang dimaksudkan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, disinilah hal yang penting untuk diketahui karena pada pelaksanaannya banyak digunakan untuk kepentingan kampanye pengendalian tembakau oleh pihak kesehatan, dalam hal ini antirokok.<\/p>\r\n<\/blockquote>\r\n\r\n\r\n\r\n Ketika pajak rokok telah terkumpul, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan melakukan transfer pajak rokok ini ke daerah-daerah. Biasanya pada saat transfer dana hasil pajak rokok ke daerah, Kemkenterian Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tata cara pemungutan dan penyetoran pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya di dalam PMK tersebut diaturlah bagaimana proses transfer dana ke Pemerintah Daerah dan keterangan bahwa alokasinya paling sedikit 50% diwajibkan untuk mendanai pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-undang. Namun biasanya akan diselipkan pasal mengenai pedoman pelaksanaannya berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kita ambil contohnya di tahun 2015 terbit PMK nomor 102 tahun 2015<\/a> terkait pajak rokok yang mana di antara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 31 A, sehingga berbunyi sebagai berikut:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Pasal 31 A (2) Penggunaan Pajak Rokok untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat oleh Provinsi\/Kabupaten\/Kota dilakukan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, setelah adanya pasal yang disisipkan tersebut, akan muncul Peraturan Menteri Kesehatan tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Sepintas tak ada yang bermasalah memang jika Kementerian Kesehatan yang berwenang untuk mengatur petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sebab memang di negara ini untuk urusan kesehatan Kementerian Kesehatanlah pihak yang otoritatif.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Namun sepatutnya kita harus mencurigai pihak kesehatan yang selama ini selalu berkoar-koar mendiskriminasi perokok dan hal apapun yang berbau rokok yang memang memiliki kepentingan terhadap pengendalian tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Sebagai konsumen rokok<\/a>, pada hakikatnya merupakan penyumbang utama pajak rokok yang dipungut atau dibayar oleh masyarakat yang membeli atau mengkonsumsi hasil tembakau. Adapun pajak rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh Pemerintah Pusat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Alokasi dari pajak rokok ini kemudian oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan dibagikan kepada Pemerintah Daerah. Oleh Pemerintah Daerah inilah kemudian pajak rokok dikelola, salah satunya adalah untuk pelayanan kesehatan masyarakat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Perlu diketahui bahwa konsumen rokok<\/a> dalam membeli satu batang rokok, selain juga dikenakan cukai dan PPN, juga dikenakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar sepuluh persen. Sistem pengelolaan pajak rokok yang dikelola Pemerintah Daerah diatur dalam pasal 26 \u2013 pasal 31 Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Nomor 28 tahun 2009.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Jika melihat tata kelola pajak rokok sesuai dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tersebut, maka pajak rokok dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Secara eksplisit belum jelas memang peruntukan pelayanan kesehatan masyarakat seperti apa yang dimaksudkan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, disinilah hal yang penting untuk diketahui karena pada pelaksanaannya banyak digunakan untuk kepentingan kampanye pengendalian tembakau oleh pihak kesehatan, dalam hal ini antirokok.<\/p>\r\n<\/blockquote>\r\n\r\n\r\n\r\n Ketika pajak rokok telah terkumpul, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan melakukan transfer pajak rokok ini ke daerah-daerah. Biasanya pada saat transfer dana hasil pajak rokok ke daerah, Kemkenterian Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tata cara pemungutan dan penyetoran pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya di dalam PMK tersebut diaturlah bagaimana proses transfer dana ke Pemerintah Daerah dan keterangan bahwa alokasinya paling sedikit 50% diwajibkan untuk mendanai pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-undang. Namun biasanya akan diselipkan pasal mengenai pedoman pelaksanaannya berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kita ambil contohnya di tahun 2015 terbit PMK nomor 102 tahun 2015<\/a> terkait pajak rokok yang mana di antara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 31 A, sehingga berbunyi sebagai berikut:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Pasal 31 A (2) Penggunaan Pajak Rokok untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat oleh Provinsi\/Kabupaten\/Kota dilakukan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, setelah adanya pasal yang disisipkan tersebut, akan muncul Peraturan Menteri Kesehatan tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Sepintas tak ada yang bermasalah memang jika Kementerian Kesehatan yang berwenang untuk mengatur petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sebab memang di negara ini untuk urusan kesehatan Kementerian Kesehatanlah pihak yang otoritatif.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Namun sepatutnya kita harus mencurigai pihak kesehatan yang selama ini selalu berkoar-koar mendiskriminasi perokok dan hal apapun yang berbau rokok yang memang memiliki kepentingan terhadap pengendalian tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Pemerintah musti hadir dan membuka mata, jika petani tembakau kita sedang tidak baik-baik saja. Sebagai konsumen rokok<\/a>, pada hakikatnya merupakan penyumbang utama pajak rokok yang dipungut atau dibayar oleh masyarakat yang membeli atau mengkonsumsi hasil tembakau. Adapun pajak rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh Pemerintah Pusat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Alokasi dari pajak rokok ini kemudian oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan dibagikan kepada Pemerintah Daerah. Oleh Pemerintah Daerah inilah kemudian pajak rokok dikelola, salah satunya adalah untuk pelayanan kesehatan masyarakat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Perlu diketahui bahwa konsumen rokok<\/a> dalam membeli satu batang rokok, selain juga dikenakan cukai dan PPN, juga dikenakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar sepuluh persen. Sistem pengelolaan pajak rokok yang dikelola Pemerintah Daerah diatur dalam pasal 26 \u2013 pasal 31 Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Nomor 28 tahun 2009.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Jika melihat tata kelola pajak rokok sesuai dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tersebut, maka pajak rokok dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Secara eksplisit belum jelas memang peruntukan pelayanan kesehatan masyarakat seperti apa yang dimaksudkan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, disinilah hal yang penting untuk diketahui karena pada pelaksanaannya banyak digunakan untuk kepentingan kampanye pengendalian tembakau oleh pihak kesehatan, dalam hal ini antirokok.<\/p>\r\n<\/blockquote>\r\n\r\n\r\n\r\n Ketika pajak rokok telah terkumpul, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan melakukan transfer pajak rokok ini ke daerah-daerah. Biasanya pada saat transfer dana hasil pajak rokok ke daerah, Kemkenterian Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tata cara pemungutan dan penyetoran pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya di dalam PMK tersebut diaturlah bagaimana proses transfer dana ke Pemerintah Daerah dan keterangan bahwa alokasinya paling sedikit 50% diwajibkan untuk mendanai pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-undang. Namun biasanya akan diselipkan pasal mengenai pedoman pelaksanaannya berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kita ambil contohnya di tahun 2015 terbit PMK nomor 102 tahun 2015<\/a> terkait pajak rokok yang mana di antara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 31 A, sehingga berbunyi sebagai berikut:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Pasal 31 A (2) Penggunaan Pajak Rokok untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat oleh Provinsi\/Kabupaten\/Kota dilakukan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, setelah adanya pasal yang disisipkan tersebut, akan muncul Peraturan Menteri Kesehatan tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Sepintas tak ada yang bermasalah memang jika Kementerian Kesehatan yang berwenang untuk mengatur petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sebab memang di negara ini untuk urusan kesehatan Kementerian Kesehatanlah pihak yang otoritatif.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Namun sepatutnya kita harus mencurigai pihak kesehatan yang selama ini selalu berkoar-koar mendiskriminasi perokok dan hal apapun yang berbau rokok yang memang memiliki kepentingan terhadap pengendalian tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Sebagai seorang menteri yang tenar di dunia, seharusnya Sri Mulyani berlaku bijak dalam persoalan ini. Jangan sampai, kebijakan yang diberi tendensi menyelamatkan pendapatan bangsa, malam menjadi anak panah yang menghujam dada rakyatnya sendiri. Negara punya BUMN, seharusnya itulah yang dimaksimalkan, bukan mengeruk dan memukuli terus menerus tanaman yang menghidupi jutaan petani dan buruh pabrik. Pemerintah musti hadir dan membuka mata, jika petani tembakau kita sedang tidak baik-baik saja. Sebagai konsumen rokok<\/a>, pada hakikatnya merupakan penyumbang utama pajak rokok yang dipungut atau dibayar oleh masyarakat yang membeli atau mengkonsumsi hasil tembakau. Adapun pajak rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh Pemerintah Pusat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Alokasi dari pajak rokok ini kemudian oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan dibagikan kepada Pemerintah Daerah. Oleh Pemerintah Daerah inilah kemudian pajak rokok dikelola, salah satunya adalah untuk pelayanan kesehatan masyarakat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Perlu diketahui bahwa konsumen rokok<\/a> dalam membeli satu batang rokok, selain juga dikenakan cukai dan PPN, juga dikenakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar sepuluh persen. Sistem pengelolaan pajak rokok yang dikelola Pemerintah Daerah diatur dalam pasal 26 \u2013 pasal 31 Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Nomor 28 tahun 2009.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Jika melihat tata kelola pajak rokok sesuai dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tersebut, maka pajak rokok dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Secara eksplisit belum jelas memang peruntukan pelayanan kesehatan masyarakat seperti apa yang dimaksudkan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, disinilah hal yang penting untuk diketahui karena pada pelaksanaannya banyak digunakan untuk kepentingan kampanye pengendalian tembakau oleh pihak kesehatan, dalam hal ini antirokok.<\/p>\r\n<\/blockquote>\r\n\r\n\r\n\r\n Ketika pajak rokok telah terkumpul, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan melakukan transfer pajak rokok ini ke daerah-daerah. Biasanya pada saat transfer dana hasil pajak rokok ke daerah, Kemkenterian Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tata cara pemungutan dan penyetoran pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya di dalam PMK tersebut diaturlah bagaimana proses transfer dana ke Pemerintah Daerah dan keterangan bahwa alokasinya paling sedikit 50% diwajibkan untuk mendanai pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-undang. Namun biasanya akan diselipkan pasal mengenai pedoman pelaksanaannya berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kita ambil contohnya di tahun 2015 terbit PMK nomor 102 tahun 2015<\/a> terkait pajak rokok yang mana di antara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 31 A, sehingga berbunyi sebagai berikut:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Pasal 31 A (2) Penggunaan Pajak Rokok untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat oleh Provinsi\/Kabupaten\/Kota dilakukan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, setelah adanya pasal yang disisipkan tersebut, akan muncul Peraturan Menteri Kesehatan tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Sepintas tak ada yang bermasalah memang jika Kementerian Kesehatan yang berwenang untuk mengatur petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sebab memang di negara ini untuk urusan kesehatan Kementerian Kesehatanlah pihak yang otoritatif.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Namun sepatutnya kita harus mencurigai pihak kesehatan yang selama ini selalu berkoar-koar mendiskriminasi perokok dan hal apapun yang berbau rokok yang memang memiliki kepentingan terhadap pengendalian tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Apakah Sri Mulyani menggunakan qaidah dalam fikih, \u201cApabila ada dua mafsadat bertentangan, maka yang harus ditinggalkan adalah mafsadat yang mudharatnya lebih besar, dengan melakukan mudharat yang lebih ringan.\u201d Konteks ini saja perlu diperjelas, mana madlarat yang besar dan yang ringan. Secara eksplisit memang, menyelamatkan negara lebih penting, tapi apakah benar menyelematkan negara? Atau hanya menyelamatkan mukanya di hadapan publik? Sebagai seorang menteri yang tenar di dunia, seharusnya Sri Mulyani berlaku bijak dalam persoalan ini. Jangan sampai, kebijakan yang diberi tendensi menyelamatkan pendapatan bangsa, malam menjadi anak panah yang menghujam dada rakyatnya sendiri. Negara punya BUMN, seharusnya itulah yang dimaksimalkan, bukan mengeruk dan memukuli terus menerus tanaman yang menghidupi jutaan petani dan buruh pabrik. Pemerintah musti hadir dan membuka mata, jika petani tembakau kita sedang tidak baik-baik saja. Sebagai konsumen rokok<\/a>, pada hakikatnya merupakan penyumbang utama pajak rokok yang dipungut atau dibayar oleh masyarakat yang membeli atau mengkonsumsi hasil tembakau. Adapun pajak rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh Pemerintah Pusat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Alokasi dari pajak rokok ini kemudian oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan dibagikan kepada Pemerintah Daerah. Oleh Pemerintah Daerah inilah kemudian pajak rokok dikelola, salah satunya adalah untuk pelayanan kesehatan masyarakat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Perlu diketahui bahwa konsumen rokok<\/a> dalam membeli satu batang rokok, selain juga dikenakan cukai dan PPN, juga dikenakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar sepuluh persen. Sistem pengelolaan pajak rokok yang dikelola Pemerintah Daerah diatur dalam pasal 26 \u2013 pasal 31 Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Nomor 28 tahun 2009.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Jika melihat tata kelola pajak rokok sesuai dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tersebut, maka pajak rokok dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Secara eksplisit belum jelas memang peruntukan pelayanan kesehatan masyarakat seperti apa yang dimaksudkan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, disinilah hal yang penting untuk diketahui karena pada pelaksanaannya banyak digunakan untuk kepentingan kampanye pengendalian tembakau oleh pihak kesehatan, dalam hal ini antirokok.<\/p>\r\n<\/blockquote>\r\n\r\n\r\n\r\n Ketika pajak rokok telah terkumpul, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan melakukan transfer pajak rokok ini ke daerah-daerah. Biasanya pada saat transfer dana hasil pajak rokok ke daerah, Kemkenterian Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tata cara pemungutan dan penyetoran pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya di dalam PMK tersebut diaturlah bagaimana proses transfer dana ke Pemerintah Daerah dan keterangan bahwa alokasinya paling sedikit 50% diwajibkan untuk mendanai pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-undang. Namun biasanya akan diselipkan pasal mengenai pedoman pelaksanaannya berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kita ambil contohnya di tahun 2015 terbit PMK nomor 102 tahun 2015<\/a> terkait pajak rokok yang mana di antara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 31 A, sehingga berbunyi sebagai berikut:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Pasal 31 A (2) Penggunaan Pajak Rokok untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat oleh Provinsi\/Kabupaten\/Kota dilakukan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, setelah adanya pasal yang disisipkan tersebut, akan muncul Peraturan Menteri Kesehatan tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Sepintas tak ada yang bermasalah memang jika Kementerian Kesehatan yang berwenang untuk mengatur petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sebab memang di negara ini untuk urusan kesehatan Kementerian Kesehatanlah pihak yang otoritatif.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Namun sepatutnya kita harus mencurigai pihak kesehatan yang selama ini selalu berkoar-koar mendiskriminasi perokok dan hal apapun yang berbau rokok yang memang memiliki kepentingan terhadap pengendalian tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Tapi, harapan itu sepertinya pupus. Beberapa kali media mengabarkan, Kemenkeu sedang mengambil ancang-ancang untuk menaikan kembali CHT tahun 2021. Tidak bisa diterima, jika alasan kenaikan cukai rokok itu untuk menolong keuangan negara yang sedang goncang akibat covid, sementara ada elemen masyarakat yang dibuat sakit akibat itu. Apakah Sri Mulyani menggunakan qaidah dalam fikih, \u201cApabila ada dua mafsadat bertentangan, maka yang harus ditinggalkan adalah mafsadat yang mudharatnya lebih besar, dengan melakukan mudharat yang lebih ringan.\u201d Konteks ini saja perlu diperjelas, mana madlarat yang besar dan yang ringan. Secara eksplisit memang, menyelamatkan negara lebih penting, tapi apakah benar menyelematkan negara? Atau hanya menyelamatkan mukanya di hadapan publik? Sebagai seorang menteri yang tenar di dunia, seharusnya Sri Mulyani berlaku bijak dalam persoalan ini. Jangan sampai, kebijakan yang diberi tendensi menyelamatkan pendapatan bangsa, malam menjadi anak panah yang menghujam dada rakyatnya sendiri. Negara punya BUMN, seharusnya itulah yang dimaksimalkan, bukan mengeruk dan memukuli terus menerus tanaman yang menghidupi jutaan petani dan buruh pabrik. Pemerintah musti hadir dan membuka mata, jika petani tembakau kita sedang tidak baik-baik saja. Sebagai konsumen rokok<\/a>, pada hakikatnya merupakan penyumbang utama pajak rokok yang dipungut atau dibayar oleh masyarakat yang membeli atau mengkonsumsi hasil tembakau. Adapun pajak rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh Pemerintah Pusat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Alokasi dari pajak rokok ini kemudian oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan dibagikan kepada Pemerintah Daerah. Oleh Pemerintah Daerah inilah kemudian pajak rokok dikelola, salah satunya adalah untuk pelayanan kesehatan masyarakat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Perlu diketahui bahwa konsumen rokok<\/a> dalam membeli satu batang rokok, selain juga dikenakan cukai dan PPN, juga dikenakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar sepuluh persen. Sistem pengelolaan pajak rokok yang dikelola Pemerintah Daerah diatur dalam pasal 26 \u2013 pasal 31 Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Nomor 28 tahun 2009.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Jika melihat tata kelola pajak rokok sesuai dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tersebut, maka pajak rokok dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Secara eksplisit belum jelas memang peruntukan pelayanan kesehatan masyarakat seperti apa yang dimaksudkan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, disinilah hal yang penting untuk diketahui karena pada pelaksanaannya banyak digunakan untuk kepentingan kampanye pengendalian tembakau oleh pihak kesehatan, dalam hal ini antirokok.<\/p>\r\n<\/blockquote>\r\n\r\n\r\n\r\n Ketika pajak rokok telah terkumpul, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan melakukan transfer pajak rokok ini ke daerah-daerah. Biasanya pada saat transfer dana hasil pajak rokok ke daerah, Kemkenterian Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tata cara pemungutan dan penyetoran pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya di dalam PMK tersebut diaturlah bagaimana proses transfer dana ke Pemerintah Daerah dan keterangan bahwa alokasinya paling sedikit 50% diwajibkan untuk mendanai pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-undang. Namun biasanya akan diselipkan pasal mengenai pedoman pelaksanaannya berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kita ambil contohnya di tahun 2015 terbit PMK nomor 102 tahun 2015<\/a> terkait pajak rokok yang mana di antara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 31 A, sehingga berbunyi sebagai berikut:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Pasal 31 A (2) Penggunaan Pajak Rokok untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat oleh Provinsi\/Kabupaten\/Kota dilakukan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, setelah adanya pasal yang disisipkan tersebut, akan muncul Peraturan Menteri Kesehatan tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Sepintas tak ada yang bermasalah memang jika Kementerian Kesehatan yang berwenang untuk mengatur petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sebab memang di negara ini untuk urusan kesehatan Kementerian Kesehatanlah pihak yang otoritatif.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Namun sepatutnya kita harus mencurigai pihak kesehatan yang selama ini selalu berkoar-koar mendiskriminasi perokok dan hal apapun yang berbau rokok yang memang memiliki kepentingan terhadap pengendalian tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Seharusnya ia bijak, tidak menaikkan cukai saat Jokowi mencalonkan diri lagi sebagai presiden RI pada 2019. Kecuali Sri Mulyani berpikir, nasib petani tembakau tidak terlalu penting jika dibandingkan Jokowi mendapat simpatik dari petani tembakau di seantero Indonesia. Tapi, harapan itu sepertinya pupus. Beberapa kali media mengabarkan, Kemenkeu sedang mengambil ancang-ancang untuk menaikan kembali CHT tahun 2021. Tidak bisa diterima, jika alasan kenaikan cukai rokok itu untuk menolong keuangan negara yang sedang goncang akibat covid, sementara ada elemen masyarakat yang dibuat sakit akibat itu. Apakah Sri Mulyani menggunakan qaidah dalam fikih, \u201cApabila ada dua mafsadat bertentangan, maka yang harus ditinggalkan adalah mafsadat yang mudharatnya lebih besar, dengan melakukan mudharat yang lebih ringan.\u201d Konteks ini saja perlu diperjelas, mana madlarat yang besar dan yang ringan. Secara eksplisit memang, menyelamatkan negara lebih penting, tapi apakah benar menyelematkan negara? Atau hanya menyelamatkan mukanya di hadapan publik? Sebagai seorang menteri yang tenar di dunia, seharusnya Sri Mulyani berlaku bijak dalam persoalan ini. Jangan sampai, kebijakan yang diberi tendensi menyelamatkan pendapatan bangsa, malam menjadi anak panah yang menghujam dada rakyatnya sendiri. Negara punya BUMN, seharusnya itulah yang dimaksimalkan, bukan mengeruk dan memukuli terus menerus tanaman yang menghidupi jutaan petani dan buruh pabrik. Pemerintah musti hadir dan membuka mata, jika petani tembakau kita sedang tidak baik-baik saja. Sebagai konsumen rokok<\/a>, pada hakikatnya merupakan penyumbang utama pajak rokok yang dipungut atau dibayar oleh masyarakat yang membeli atau mengkonsumsi hasil tembakau. Adapun pajak rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh Pemerintah Pusat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Alokasi dari pajak rokok ini kemudian oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan dibagikan kepada Pemerintah Daerah. Oleh Pemerintah Daerah inilah kemudian pajak rokok dikelola, salah satunya adalah untuk pelayanan kesehatan masyarakat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Perlu diketahui bahwa konsumen rokok<\/a> dalam membeli satu batang rokok, selain juga dikenakan cukai dan PPN, juga dikenakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar sepuluh persen. Sistem pengelolaan pajak rokok yang dikelola Pemerintah Daerah diatur dalam pasal 26 \u2013 pasal 31 Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Nomor 28 tahun 2009.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Jika melihat tata kelola pajak rokok sesuai dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tersebut, maka pajak rokok dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Secara eksplisit belum jelas memang peruntukan pelayanan kesehatan masyarakat seperti apa yang dimaksudkan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, disinilah hal yang penting untuk diketahui karena pada pelaksanaannya banyak digunakan untuk kepentingan kampanye pengendalian tembakau oleh pihak kesehatan, dalam hal ini antirokok.<\/p>\r\n<\/blockquote>\r\n\r\n\r\n\r\n Ketika pajak rokok telah terkumpul, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan melakukan transfer pajak rokok ini ke daerah-daerah. Biasanya pada saat transfer dana hasil pajak rokok ke daerah, Kemkenterian Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tata cara pemungutan dan penyetoran pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya di dalam PMK tersebut diaturlah bagaimana proses transfer dana ke Pemerintah Daerah dan keterangan bahwa alokasinya paling sedikit 50% diwajibkan untuk mendanai pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-undang. Namun biasanya akan diselipkan pasal mengenai pedoman pelaksanaannya berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kita ambil contohnya di tahun 2015 terbit PMK nomor 102 tahun 2015<\/a> terkait pajak rokok yang mana di antara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 31 A, sehingga berbunyi sebagai berikut:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Pasal 31 A (2) Penggunaan Pajak Rokok untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat oleh Provinsi\/Kabupaten\/Kota dilakukan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, setelah adanya pasal yang disisipkan tersebut, akan muncul Peraturan Menteri Kesehatan tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Sepintas tak ada yang bermasalah memang jika Kementerian Kesehatan yang berwenang untuk mengatur petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sebab memang di negara ini untuk urusan kesehatan Kementerian Kesehatanlah pihak yang otoritatif.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Namun sepatutnya kita harus mencurigai pihak kesehatan yang selama ini selalu berkoar-koar mendiskriminasi perokok dan hal apapun yang berbau rokok yang memang memiliki kepentingan terhadap pengendalian tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Jika memang kenaikan cukai rokok tidak bisa terelakkan, seharusnya Kemenkeu atau Sri Mulyani sebagai aktor yang bertanggung jawab, bisa memastikan kenaikan cukai tahun ini tidak bar-bar seperti sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n Seharusnya ia bijak, tidak menaikkan cukai saat Jokowi mencalonkan diri lagi sebagai presiden RI pada 2019. Kecuali Sri Mulyani berpikir, nasib petani tembakau tidak terlalu penting jika dibandingkan Jokowi mendapat simpatik dari petani tembakau di seantero Indonesia. Tapi, harapan itu sepertinya pupus. Beberapa kali media mengabarkan, Kemenkeu sedang mengambil ancang-ancang untuk menaikan kembali CHT tahun 2021. Tidak bisa diterima, jika alasan kenaikan cukai rokok itu untuk menolong keuangan negara yang sedang goncang akibat covid, sementara ada elemen masyarakat yang dibuat sakit akibat itu. Apakah Sri Mulyani menggunakan qaidah dalam fikih, \u201cApabila ada dua mafsadat bertentangan, maka yang harus ditinggalkan adalah mafsadat yang mudharatnya lebih besar, dengan melakukan mudharat yang lebih ringan.\u201d Konteks ini saja perlu diperjelas, mana madlarat yang besar dan yang ringan. Secara eksplisit memang, menyelamatkan negara lebih penting, tapi apakah benar menyelematkan negara? Atau hanya menyelamatkan mukanya di hadapan publik? Sebagai seorang menteri yang tenar di dunia, seharusnya Sri Mulyani berlaku bijak dalam persoalan ini. Jangan sampai, kebijakan yang diberi tendensi menyelamatkan pendapatan bangsa, malam menjadi anak panah yang menghujam dada rakyatnya sendiri. Negara punya BUMN, seharusnya itulah yang dimaksimalkan, bukan mengeruk dan memukuli terus menerus tanaman yang menghidupi jutaan petani dan buruh pabrik. Pemerintah musti hadir dan membuka mata, jika petani tembakau kita sedang tidak baik-baik saja. Sebagai konsumen rokok<\/a>, pada hakikatnya merupakan penyumbang utama pajak rokok yang dipungut atau dibayar oleh masyarakat yang membeli atau mengkonsumsi hasil tembakau. Adapun pajak rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh Pemerintah Pusat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Alokasi dari pajak rokok ini kemudian oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan dibagikan kepada Pemerintah Daerah. Oleh Pemerintah Daerah inilah kemudian pajak rokok dikelola, salah satunya adalah untuk pelayanan kesehatan masyarakat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Perlu diketahui bahwa konsumen rokok<\/a> dalam membeli satu batang rokok, selain juga dikenakan cukai dan PPN, juga dikenakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar sepuluh persen. Sistem pengelolaan pajak rokok yang dikelola Pemerintah Daerah diatur dalam pasal 26 \u2013 pasal 31 Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Nomor 28 tahun 2009.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Jika melihat tata kelola pajak rokok sesuai dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tersebut, maka pajak rokok dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Secara eksplisit belum jelas memang peruntukan pelayanan kesehatan masyarakat seperti apa yang dimaksudkan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, disinilah hal yang penting untuk diketahui karena pada pelaksanaannya banyak digunakan untuk kepentingan kampanye pengendalian tembakau oleh pihak kesehatan, dalam hal ini antirokok.<\/p>\r\n<\/blockquote>\r\n\r\n\r\n\r\n Ketika pajak rokok telah terkumpul, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan melakukan transfer pajak rokok ini ke daerah-daerah. Biasanya pada saat transfer dana hasil pajak rokok ke daerah, Kemkenterian Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tata cara pemungutan dan penyetoran pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya di dalam PMK tersebut diaturlah bagaimana proses transfer dana ke Pemerintah Daerah dan keterangan bahwa alokasinya paling sedikit 50% diwajibkan untuk mendanai pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-undang. Namun biasanya akan diselipkan pasal mengenai pedoman pelaksanaannya berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kita ambil contohnya di tahun 2015 terbit PMK nomor 102 tahun 2015<\/a> terkait pajak rokok yang mana di antara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 31 A, sehingga berbunyi sebagai berikut:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Pasal 31 A (2) Penggunaan Pajak Rokok untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat oleh Provinsi\/Kabupaten\/Kota dilakukan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, setelah adanya pasal yang disisipkan tersebut, akan muncul Peraturan Menteri Kesehatan tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Sepintas tak ada yang bermasalah memang jika Kementerian Kesehatan yang berwenang untuk mengatur petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sebab memang di negara ini untuk urusan kesehatan Kementerian Kesehatanlah pihak yang otoritatif.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Namun sepatutnya kita harus mencurigai pihak kesehatan yang selama ini selalu berkoar-koar mendiskriminasi perokok dan hal apapun yang berbau rokok yang memang memiliki kepentingan terhadap pengendalian tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Mari kita lihat skema penggunaan pajak rokok sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Kementerian Kesehatan. Penggunaan pajak rokok untuk bidang kesehatan akan dibagi menjadi dua, yakni yang pertama pelayanan kesehatan masyarakat dan kedua penegakan hukum terkait.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk yang pertama, penggunaan pajak rokok dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif preventif bidang kesehatan. Upaya promotif preventif ini kemudian dibagi lagi menjadi dua. Pertama untuk menurunkan: 1. Faktor risiko penyakit tidak menular; dan 2. Faktor risiko penyakit menular termasuk imunisasi. Yang Kedua untuk meningkatkan: 1. Promosi kesehatan 2. Kesehatan keluarga 3. Gizi 4. Kesehatan lingkungan 5. Kesehatan kerja dan olah raga 5. Pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dan 6. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Sementara untuk yang kedua, Penegakan Hukum bidang KTR dan Regulasi lain dalam rangka pengendalian konsumsi rokok (masuk di kotak penegakan hukum bidang KTR). Adapun peruntukannya yakni pertama, review dan penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, implementasi dan pengawasan serta penegakan kebijakan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Untuk point pelayanan kesehatan masyarakat dalam upaya promotif preventif menurunkan faktor resiko penyakit tidak menular menimbulkan kerancuan. Sebab merokok dikategorikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai factor resiko penyakit tidak menular yang berarti alokasi pajak rokok akan banyak digunakan untuk promosi jargon-jargon bahaya merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya, pada point upaya promotif preventif untuk meningkatkan, yang perlu dikritisi adalah point kelima mengenai pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Dalam petunjuk teknis ini, peningkatan pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dalam pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau, dan penetapan kawasan tanpa rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Yang perlu dikritisi adalah pihak kesehatan mengakali dana pajak rokok untuk para antirokok (LSM, Praktisi Hukum, Akademisi, dan pihak kesehatan tentunya) yang mempunyai kepentingan terhadap kampanye pengendalian tembakau. Ketika massifnya kampanye antirokok yang mendiskriminasi dan mengajak masyarakat untuk benci terhadap perokok, petani tembakau, dan stakeholder pertembakauan lainnya untuk kepentingan pengendalian tembakau, ternyata di balik itu mereka memakan dana pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Tak heran memang jika Pemerintah Daerah ramai-ramai mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang jika dilihat dengan seksama adalah copy paste dari Perda KTR lainnya, bertujuan untuk mencairkan dana pajak rokok semata. Padahal pajak rokok yang dipungut dari konsumen tersebut seharusnya dipergunakan untuk membuat ruang merokok bagi perokok sebelum mengesahkan Perda KTR.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Kebohongan-kebohongan seperti ini juga ditemukan dalam penggunaan hasil cukai rokok yang juga pada pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternyata banyak diakali oleh pihak kesehatan untuk kepentingan pengendalian tembakau. Dan pertanyaannya akankah kita sebagai konsumen rokok berdiam diri melihat pembohongan publik dan kejahatan yang sistematis ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Bukankah akan lebih baik jika alokasi pajak rokok dialokasikan dengan jelas untuk dimaksimalkan peningkatan kualitas gizi masyarakat, jaminan kesehatan masyarakat, jaminan pendidikan atau pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Dan yang terpenting adalah ketersediaan ruang merokok bagi perokok, bukan untuk bancakan kepada pihak antirokok yang memiliki kepentingan asing dalam mengendalikan sektor pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n","post_title":"Dana Pajak Rokok yang Turut Dinikmati Pihak Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"dana-pajak-rokok-yang-turut-dinikmati-pihak-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-05-26 12:14:27","post_modified_gmt":"2021-05-26 05:14:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7079","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7074,"post_author":"1","post_date":"2020-09-12 10:17:24","post_date_gmt":"2020-09-12 03:17:24","post_content":"\n Suatu pagi yang cerah pukul 8 pagi kurang 15 menit, mobil Pak Agung, sopir andalan rekomendasi Pak Pardi -penjaga Museum Kudus- tiba di penginapan. Setelah sarapan Soto Kudus yang benar-benar di Kudus, bukan di Jakarta ataupun daerah lainnya dan beberapa tusuk sate telur puyuh serta satu usus, Srintil dan kawan-kawan bergegas melanjutkan ekspedisi di Kota Kudus. Mulai hari ini mereka akan bekerja serius. Ya, sejak kemarin mereka juga telah bekerja dengan serius, hanya saja tak melibatkan banyak orang. Berbeda dengan hari ini, jika kemarin waktu mereka lebih banyak habis untuk menikmati suasana alam di Kudus, maka mulai hari ini mereka akan take video sebagai bahan promosi iklan yang akan tayang di Youtube. Di tengah maraknya isu Youtube yang mulai kalah dengan aplikasi Tik-Tok, Srintil dan tim ekspedisi yang lain tak pernah gentar. Mereka yakin akan ada jutaan pasang mata yang dengan sadar menyaksikan tayangan mereka. Bagas dan Dimas sebagai penanggung jawab video nampaknya sudah sangat siap dengan peralatan seperti kamera, lensa, tripod, lighting microphone<\/em>, dan sebagainya. Ina dan Ridwan sebagai penanggung jawab konten juga telah mempersiapkan materi dengan apik, sedangkan Sri sebagai penanggung jawab ekspedisi juga nampak tidak sabar untuk memulai proses pengambilan video. Sebentar lagi program perdana pimpinannya akan digarap. Meski bukan kali perdana menjalankan suatu proyek, namun baru kali ini Sri memimpin sebuah ekspedisi. Jika ia gagal, maka nama perusahaanlah yang ia pertaruhkan. ### Take video pertama diambil di museum. Mereka akan mengambil beberapa adegan di sekitar Museum dengan Pak Pardi selaku tokoh utamanya. Mereka akan meminta Pak Pardi bercerita sedikit tentang Kota Kudus dan sejarah Museum sebagai opening. Pak Pardi bercerita bahwa kretek bermula dari kota Kudus. Tak jelas memang asal usul yang akurat tentang rokok kretek. Menurut kisah yang menyebar pada masyarakat sekitar dan beredar di kalangan para pekerja pabrik rokok, riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, Djamari yang merupakan penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Kala itu melinting rokok sudah menjadi kebiasaan kaum pria. Djamari melakukan modifikasi dengan mencampur cengkih untuk mendapatkan manfaat cengkih tersebut. Setelah rutin menghisap rokok ciptaannya, Djamari merasa sakitnya hilang. Ia mewartakan penemuan ini kepada kerabat dekatnya. Berita ini pun menyebar cepat. Permintaan rokok buatan Djamari ini pun mengalir. Djamari melayani banyak permintaan rokok cengkih. Lantaran ketika dihisap, cengkih yang terbakar mengeluarkan bunyi \"keretek\", maka rokok temuan Djamari ini dikenal dengan \"rokok kretek\". Awalnya, kretek ini dibungkus klobot atau daun jagung kering. Dijual per ikat dimana setiap ikat terdiri dari 10, tanpa selubung kemasan sama sekali. Rokok kretek pun kian dikenal. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908. Usahanya resmi terdaftar dengan merek \"Tjap Bal Tiga\". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Menurut beberapa legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sudah sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya. Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok \"klobot\" (rokok kretek dengan bungkus kulit jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya. Pak Pardi melanjutkan ceritanya. Ia menceritakan masa kecilnya dimana ia dapat berlarian sepuasnya sepulang sekolah. Lalu bermain layang-layang di belakang rumah, namun lambat laun semua itu hilang. Begitu pula dengan kretek yang juga dilupakan. Memang dalam hidup ada sesuatu yang memang harus dilupakan begitu saja. Bila sebagian manusia berpendapat bahwa tidak ada hal yang sia-sia, namun kita boleh pula berpendapat bahwa harus ada sesuatu yang berjalan sia-sia dan kita harus merelakannya. Hidup terlalu sesak untuk kita telaah. Terlalu penat untuk kita cari hikmah. Kita hanya perlu menghadapi setiap kemungkinan yang ada. Bersambung .. Ada dua sahabat lama bertemu setelah perpisahan yang amat panjang. Sebut saja mereka Sukarji dan Suraji. Sukarji kini adalah pengusaha sekaligus anggota dewan yang uangnya tidak punya seri, Ia adalah salah satu aktivis yang getol ingin memberangus industri hasil tembakau Indonesia. Sementara Suraji sejak dulu masih mencangkul di ladang. Hidup saban harinya ditopang dari hasil menjadi buruh di ladang-ladang tetangganya. Hiburan di kampung halamannya, setelah seharian berjibaku dengan terik dan tanah liat, adalah merokok sembari jagong di warung kopi atau hanya merokok dan mendengarkan radio semata.<\/p>\n\n\n\n Dalam perjumpaan itu, selain membicarakan perihal kisah hidup masing-masing, mereka berdua terlibat obrolan perihal harga rokok.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Ra, rokokmu kok mereknya tidak ada di Jakarta?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo, Kar. Ini yang murah. Rokok sekarang mahal. Kadang aku ya ngelinting, biar tetap ada hiburan abis nyangkul di sawah.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Mahal dari mana? Wong Djarum Super sebungkus masih 18 ribu, Gudang Garam juga masih segitu. Itulah kenapa, sekarang anak-anak bisa membeli rokok dengan bebas.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Iyo murah menurutem, Kar. Wong pendapatanmu sebulan bisa dua sampai 3 digit. Lha bagi wong kampung seperti saya ini, yang entah setiap hari dapat uang atau tidak, ya sudah mahal sekali. Kadang memang kita tidak menyadari, mahal atau murahnya sesuatu itu, ditentukan pada persepsi kita masing-masing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, seperti dirimu ini, ya pasti bilang harga rokok murah. Lha bagi kami?<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Iya, aku paham. Tapi seharusnya, Indonesia itu kayak Singapura dong. Harga rokok 200 ribu, biar orang-orang berpikir ulang untuk membeli rokok.<\/p>\n\n\n\n Suraji: Haduh, Kar, Kar. Yo wajar kalau di Singapura harga rokok 200 ribu. Wong pendapatan mereka sehari setara pendapatan orang-orang kampung sebulan. Malah mungkin lebih banyak. Ya monggo kalau rokok mau dinaikkan, asalkan pendapatan masyarakat juga naik. Ini kalian kok ruwet amat jadi pemangku kebijakan, kalau nda pengen ada rokok di Indonesia, ya tutup saja pabriknya. Larang petani menanam tembakau. Beres.Sukarji: Yo ora bisa mengkono. Nanti negara ga dapat pemasukan dong. Kan dari Industri Hasil Tembakau, negara banyak terbantu.Suraji: Ya kalau begitu, tinggal kalian yang di atas ini bukan menyalahkan rokok. Tapi menyalahkan diri sendiri. <\/p>\n\n\n\n Sukarji: Kok bisa begitu?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Ya, bisa. Wong kalian ini sudah banyak bikin peraturan soal dunia pertembakauan di Indonesia. Coba baca-baca ulang PP 109 dan seabrek peraturan lainnya. Apakah peraturan itu hanya sebagai bukti bahwa orang-orang atas biar terlihat sudah bekerja? Tapi pengamalan atas peraturan yang mereka buat sendiri, diabaikan? Atau memang dengan menyalahkan \"rokok\" adalah satu dari sekian banyak tujuan mengamankan kepercayaan publik? <\/p>\n\n\n\n Wong setahu saya, pabrik-pabrik rokok, yang membantu negara menghentaskan pengangguran dan kemiskinan itu, sudah mematuhi poin-poin yang kalian buat. Soal lain-lainnya, ya tergantung bagaimana kalian melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam peraturan tersebut.Atau jangan-jangan, kalian ini cuma mengikuti arus saja, kalo mayoritas bilang, \"rokok biang segala hal negatif di Indonesia, maka kalian akan bilang yang sama. Biar ndak dikucilkan atau tetap pada posisi aman. Kok kalah sama ikan, yang berani berenang menantang arus.<\/p>\n\n\n\n Sukarji: Halah, itu alasan klasik para perokok saja. <\/p>\n\n\n\n Suraji: Ngaca, Kar. Kalian menyerang rokok ya alasan template saja. Baca deh berita ini, isinya template belaka. Menyuruh orang komprehensif, tapi kalian sendiri mengajari, bahwa untuk memutuskan sesuatu, cukup pakai satu hal saja. Soal anak kecil merokok, itu bukan karena harga yang kalian bilang \"murah\", tapi kerja pengawasan kalian yang sebenarnya murahan. Tinggal mau mengakui atau tidak!Ya mau bagaimana, uang antirokok masih manis rasanya. <\/p>\n\n\n\n Mbokku mbiyen ya Fatayat terus Muslimat. Sampai sekarang, setiap seminggu sekali, dari rumah ke rumah, kumpul-kumpul menghidupkan organisasi. Tapi sayang ga jadi DPR, jadi kalau liat anak-anaknya merokok, beliau tetap menasehati. \"Jangan merokok, Le, masih kecil.\" Tapi tentu saja, Mbokku yang tidak DPR itu, tidak lantas mencuci tangan dengan mengatakan \"rokok terlalu murah, bikin anak-anak jadi merokok\". S<\/p>\n\n\n\n ukarji: Eh, gimana kabar Si Laela?<\/p>\n\n\n\n Suraji: Jumatan dulu, Kar. Si Laela udah jadi milik orang sekarang. Ia dinikahi Parjo. Parjo perokok berat. Mungkin itulah alasan Laela memilih Parjo. Laela yakin di balik lelaki yang merokok \"berat\", ada keromantisan ketika sang istri yang melintingkan.<\/p>\n\n\n\n Tulisan ini menanggapi Anggota Komisi IX DPR: Perokok Anak Naik karena Harga Rokok Murah<\/a><\/p>\n","post_title":"Sukarji dan Suraji dalam Berbincang Harga Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sukarji-dan-suraji-dalam-berbincang-harga-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-11 12:54:44","post_modified_gmt":"2020-09-11 05:54:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7070","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7064,"post_author":"855","post_date":"2020-09-09 07:20:05","post_date_gmt":"2020-09-09 00:20:05","post_content":"\n Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirim video petani tembakau, dengan sangat emosional, mencabuti tanamannya yang sudah siap panen. Tak berselang lama, kawan lain mengirim link berita perihal kasus yang sama, bedanya kali ini para petani membakar tembakau yang sudah siap dijual ke pabrik. Di tengah kondisi yang serba susah ini, seharusnya pemerintah menyadari satu hal, bahwa segala kebijakan yang mereka keluarkan akan berdampak serius kepada masyarakat di pedesaan, khususnya dalam pertanian tembakau. Kita masih ingat betul, tahun 2019 Sri Mulyani mengumumkan kenaikan CHT dan HJE tepat sebelum masa panen raya digelar. Sehingga, harga jual petani pun turut terguncang. Jika memang kenaikan cukai rokok tidak bisa terelakkan, seharusnya Kemenkeu atau Sri Mulyani sebagai aktor yang bertanggung jawab, bisa memastikan kenaikan cukai tahun ini tidak bar-bar seperti sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n Seharusnya ia bijak, tidak menaikkan cukai saat Jokowi mencalonkan diri lagi sebagai presiden RI pada 2019. Kecuali Sri Mulyani berpikir, nasib petani tembakau tidak terlalu penting jika dibandingkan Jokowi mendapat simpatik dari petani tembakau di seantero Indonesia. Tapi, harapan itu sepertinya pupus. Beberapa kali media mengabarkan, Kemenkeu sedang mengambil ancang-ancang untuk menaikan kembali CHT tahun 2021. Tidak bisa diterima, jika alasan kenaikan cukai rokok itu untuk menolong keuangan negara yang sedang goncang akibat covid, sementara ada elemen masyarakat yang dibuat sakit akibat itu. Apakah Sri Mulyani menggunakan qaidah dalam fikih, \u201cApabila ada dua mafsadat bertentangan, maka yang harus ditinggalkan adalah mafsadat yang mudharatnya lebih besar, dengan melakukan mudharat yang lebih ringan.\u201d Konteks ini saja perlu diperjelas, mana madlarat yang besar dan yang ringan. Secara eksplisit memang, menyelamatkan negara lebih penting, tapi apakah benar menyelematkan negara? Atau hanya menyelamatkan mukanya di hadapan publik? Sebagai seorang menteri yang tenar di dunia, seharusnya Sri Mulyani berlaku bijak dalam persoalan ini. Jangan sampai, kebijakan yang diberi tendensi menyelamatkan pendapatan bangsa, malam menjadi anak panah yang menghujam dada rakyatnya sendiri. Negara punya BUMN, seharusnya itulah yang dimaksimalkan, bukan mengeruk dan memukuli terus menerus tanaman yang menghidupi jutaan petani dan buruh pabrik. Pemerintah musti hadir dan membuka mata, jika petani tembakau kita sedang tidak baik-baik saja. Sebagai konsumen rokok<\/a>, pada hakikatnya merupakan penyumbang utama pajak rokok yang dipungut atau dibayar oleh masyarakat yang membeli atau mengkonsumsi hasil tembakau. Adapun pajak rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh Pemerintah Pusat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Alokasi dari pajak rokok ini kemudian oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan dibagikan kepada Pemerintah Daerah. Oleh Pemerintah Daerah inilah kemudian pajak rokok dikelola, salah satunya adalah untuk pelayanan kesehatan masyarakat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Perlu diketahui bahwa konsumen rokok<\/a> dalam membeli satu batang rokok, selain juga dikenakan cukai dan PPN, juga dikenakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar sepuluh persen. Sistem pengelolaan pajak rokok yang dikelola Pemerintah Daerah diatur dalam pasal 26 \u2013 pasal 31 Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Nomor 28 tahun 2009.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Jika melihat tata kelola pajak rokok sesuai dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tersebut, maka pajak rokok dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Secara eksplisit belum jelas memang peruntukan pelayanan kesehatan masyarakat seperti apa yang dimaksudkan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Maka, disinilah hal yang penting untuk diketahui karena pada pelaksanaannya banyak digunakan untuk kepentingan kampanye pengendalian tembakau oleh pihak kesehatan, dalam hal ini antirokok.<\/p>\r\n<\/blockquote>\r\n\r\n\r\n\r\n Ketika pajak rokok telah terkumpul, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan melakukan transfer pajak rokok ini ke daerah-daerah. Biasanya pada saat transfer dana hasil pajak rokok ke daerah, Kemkenterian Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tata cara pemungutan dan penyetoran pajak rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n Selanjutnya di dalam PMK tersebut diaturlah bagaimana proses transfer dana ke Pemerintah Daerah dan keterangan bahwa alokasinya paling sedikit 50% diwajibkan untuk mendanai pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-undang. Namun biasanya akan diselipkan pasal mengenai pedoman pelaksanaannya berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan Menteri Kesehatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
(1) Penerimaan Pajak Rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten\/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
(1) Penerimaan Pajak Rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten\/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
(1) Penerimaan Pajak Rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten\/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
(1) Penerimaan Pajak Rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten\/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};\r\n
(1) Penerimaan Pajak Rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten\/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};\r\n
(1) Penerimaan Pajak Rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten\/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};\r\n
(1) Penerimaan Pajak Rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten\/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};\r\n
(1) Penerimaan Pajak Rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten\/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};\r\n
(1) Penerimaan Pajak Rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten\/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Menanti Pemerintah Paham, Jika Petani Tembakau Sedang tidak Baik-Baik Saja","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menanti-pemerintah-paham-jika-petani-tembakau-sedang-tidak-baik-baik-saja","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-17 11:43:36","post_modified_gmt":"2020-09-17 04:43:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7086","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7079,"post_author":"883","post_date":"2020-09-15 12:45:24","post_date_gmt":"2020-09-15 05:45:24","post_content":"\r\n\r\n
(1) Penerimaan Pajak Rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten\/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Menanti Pemerintah Paham, Jika Petani Tembakau Sedang tidak Baik-Baik Saja","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menanti-pemerintah-paham-jika-petani-tembakau-sedang-tidak-baik-baik-saja","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-17 11:43:36","post_modified_gmt":"2020-09-17 04:43:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7086","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7079,"post_author":"883","post_date":"2020-09-15 12:45:24","post_date_gmt":"2020-09-15 05:45:24","post_content":"\r\n\r\n
(1) Penerimaan Pajak Rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten\/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Menanti Pemerintah Paham, Jika Petani Tembakau Sedang tidak Baik-Baik Saja","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menanti-pemerintah-paham-jika-petani-tembakau-sedang-tidak-baik-baik-saja","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-17 11:43:36","post_modified_gmt":"2020-09-17 04:43:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7086","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7079,"post_author":"883","post_date":"2020-09-15 12:45:24","post_date_gmt":"2020-09-15 05:45:24","post_content":"\r\n\r\n
(1) Penerimaan Pajak Rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten\/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Menanti Pemerintah Paham, Jika Petani Tembakau Sedang tidak Baik-Baik Saja","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menanti-pemerintah-paham-jika-petani-tembakau-sedang-tidak-baik-baik-saja","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-17 11:43:36","post_modified_gmt":"2020-09-17 04:43:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7086","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7079,"post_author":"883","post_date":"2020-09-15 12:45:24","post_date_gmt":"2020-09-15 05:45:24","post_content":"\r\n\r\n
(1) Penerimaan Pajak Rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten\/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Menanti Pemerintah Paham, Jika Petani Tembakau Sedang tidak Baik-Baik Saja","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menanti-pemerintah-paham-jika-petani-tembakau-sedang-tidak-baik-baik-saja","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-17 11:43:36","post_modified_gmt":"2020-09-17 04:43:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7086","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7079,"post_author":"883","post_date":"2020-09-15 12:45:24","post_date_gmt":"2020-09-15 05:45:24","post_content":"\r\n\r\n
(1) Penerimaan Pajak Rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten\/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Menanti Pemerintah Paham, Jika Petani Tembakau Sedang tidak Baik-Baik Saja","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menanti-pemerintah-paham-jika-petani-tembakau-sedang-tidak-baik-baik-saja","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-17 11:43:36","post_modified_gmt":"2020-09-17 04:43:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7086","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7079,"post_author":"883","post_date":"2020-09-15 12:45:24","post_date_gmt":"2020-09-15 05:45:24","post_content":"\r\n\r\n
(1) Penerimaan Pajak Rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten\/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Gadis Negeri Tembakau (bag 11)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gadis-negeri-tembakau-bag-11","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-12 10:17:29","post_modified_gmt":"2020-09-12 03:17:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7074","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7070,"post_author":"855","post_date":"2020-09-11 12:53:54","post_date_gmt":"2020-09-11 05:53:54","post_content":"\n
\nTak hanya itu sebenarnya, beberapa kawan lain juga mengirimkan video serupa kepada saya. Video yang berisi petani tembakau mengeluhkan harga jual tidak sebanding dengan modal yang petani keluarkan selama masa tanam dan panen.
\nSejujurnya, tiap mendapat pesan yang menggambarkan kegetiran petani tembakau pada masa tanam di tengah pandemi ini, saya teringat bapak dan banyak tetangga di Rembang, yang juga merasakan kegetiran sama. Beberapa kali, sepupu saya memberi kabar jika banyak petani yang murung lantaran tembakaunya tak terserap. Sekali lagi, tidak terserap. Bukan cuma harga yang melorot, tapi juga tidak terbeli.
\n\"Dek, ini banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. PT. Sadhana tidak mau beli,\" begitu pesan yang dikirimkan sepupu saya, lengkap dengan foto tembakau yang menumpuk di atas truk.
\nSaya bertanya balik kepadanya, sebab apa tembakau petani tak dibeli? Bukannya petani-petani di Rembang kebanyakan bermitra dengan PT. Sadhana? Yang kabarnya, jika petani mau bermitra maka \"terserapnya hasil panen\" adalah jaminan, berapapun harganya?
\nSepupu saya tidak menjawab, ia hanya mengirim pesan, \"pokoknya panen ini petani menangis. Entah bisa menutup modal atau tidak!\"
\nKarena masih penasaran dengan pertanyaan yang tidak terjawab itu, minggu lalu saya pulang ke rumah bersama beberapa kawan. Bukan hanya untuk menuntaskan pertanyaan yang mengendap dalam hati, tapi juga bagian bakti seorang anak kepada kedua orang tua. Dengan menjenguk dan mencium telapak tangan mereka.
\nDi rumah, saya bisa leluasa berbincang dengan bapak. Menanyakan apapun yang ingin saya tanyakan perihal penen tahun ini.
\nDi dalam rumah saya melihat banyak sekali daun tembakau yang baru dipanen. Tembakau-tembakau ini akan dirajang tepat sehabis salat subuh, tentu saja setelah didiamkan di dalam rumah, kira-kira, 3 hari hingga daun menguning.
\nDi sudut rumah lainnya, saya melihat tembakau yang sudah dibal rapih menumpuk. \"Niki mboten dikirim, Pak?\" Tanya saya sambil memegang bal tembakau itu.
\n\"Sudah. Tapi kembali lagi. Tidak dibeli,\" jawab Bapak singkat.
\nBapak mencoba menerangkan, kenapa banyak tembakau yang terpaksa dibawa pulang. \"Katanya, banyak daun bawah yang sudah dirajang terlalu banyak debu. Dan kata PPL (pengarah tanam), seharusnya daun bawah tidak dirajang dulu. Tapi kan dulu tidak seperti ini, meski dirajang daun bawah tetap dibeli, ya dengan harganya murah. Ya tapi kan dibeli, jadi kan petani ayem (tenang). Padahal petani tidak melakukan kecurangan. Tidak mencampur gula, madu atau lain-lainnya agar warna dan lengket tembakau makin bagus,\" jelas Bapak.
\nSaya agak tergelitik dengan ucapan bapak, \"masalahnya kalau tidak dibeli begini, petani tidak boleh menjual ke pedagang lain. Karena sudah tanda tangan kontrak bermitra.\"
\nSaya menanyakan salinan kontrak yang dimaksud Bapak. Tapi bapak bilang, kalau petani tidak mendapat salinan. Petani hanya menandatangani kontrak semata, sehingga saya pun tak bisa membaca bagaimana bunyi poin per poin kontrak tersebut. Beberapa kali saya juga mencoba mencari akses untuk mendapatkan kontrak tersebut, dan hasilnya selalu nihil.
\nDengan membaca kontrak itu, setidaknya permasalahan menjadi gamblang. Pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab, jika hasil panen akhirnya hanya menjadi rongsokan atau daun tak bernilai belaka. Namanya bermitra, setahu saya, harus saling paham keuntungan dan risikonya. Sehingga sangat konyol sekali jika kontrak itu hanya dipegang oleh salah satu pihak semata.
\nSaya bisa merasakan, betapa dag dig dug hati bapak dan ,mungkin, petani lainnya. Kalau-kalau, hasil panennya tidak bisa menutup cost produksi. Saya mencoba membaca psikis bapak, bahwa saat ini yang diharapkan betul bukan seberapa banyak untung dari hasil panen, melainkan tembakau terbeli dan menutup cost produksi yang telah dikeluarkan. Jika pun akhirnya untuk, tentu saja rasa syukur tak terkira.
\nDi tengah pandemi dan kelakuan pemerintah yang seenak udelnya menaikkan cukai rokok seperti ini, saya mafhum jika pabrikan juga sangat berhati-hati dalam belanja tembakau. Tapi ini kasus yang berbeda, Sadhana telah menjalin kemitraan dengan para petani, konsekuensinya PT. Sadhana seharusnya berlaku bijak untuk menyerap semua hasil panen petani kemitraannya.
\nNahasnya lagi, pemerintah tidak pernah hadir dalam persoalan-persoalan yang menyangkut hidup dan mati petani tembakau. Yang ada dalam benak mereka hanyalah, bagaimana mengeruk hasil sebanyak-banyaknya dari industri hasil tembakau. Jangan tanya bagaimana pemerintah akan melindungi mereka, wong uang cukai rokok saja mereka gunakan untuk kampanye menyerang tembakau.
\nUntuk petani tembakau di seluruh negeri, yang kuat, yang tabah, mari terus berjuang sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.<\/p>\n","post_title":"Sudah Menanam, Tidak Dibeli: Petani Tembakau di Rembang Bersusah Hati","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-menanam-tidak-dibeli-petani-tembakau-di-rembang-bersusah-hati","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-09 07:20:25","post_modified_gmt":"2020-09-09 00:20:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7064","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":17},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Menanti Pemerintah Paham, Jika Petani Tembakau Sedang tidak Baik-Baik Saja","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menanti-pemerintah-paham-jika-petani-tembakau-sedang-tidak-baik-baik-saja","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-09-17 11:43:36","post_modified_gmt":"2020-09-17 04:43:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7086","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7079,"post_author":"883","post_date":"2020-09-15 12:45:24","post_date_gmt":"2020-09-15 05:45:24","post_content":"\r\n\r\n