\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
<\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
<\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
<\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
<\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n
  1. Rekomendasi memperkuat produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik\/vape telah menciderai semangat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Karena semangat yang dibangun tertuang dalam konteks tidak signifikan dan tidak relevan dengan memasukkan produk alternatif tembakau. <\/li>
  2. Tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu riset terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, yang menyatakan bahwa rokok elektrik\/vape meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular<\/li>
  3. Kesalahan asumsi rokok tidak menyehatkan, sebenarnya yang tidak menyehatkan adalah bukan rokok kretek. Karena rokok kretek punya sejarah untuk pengobatan.<\/li>
  4. Rokok kretek tidak mengandung zat adiktif seperti morfin,opinium ganja dan sejenisnya<\/li>
  5. Rokok kretek adalah warisan Ulama\u2019  hal itu ditandai dengan adanya kitab berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan\u201d karya Ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes asal Kota Kediri Jawa Timur pada abad 20, yang memperjelas posisi rokok<\/li>
  6. Keberadaan rokok kretek mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan warga NU khususnya, terutama para petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi, petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, menyerap banyak tenaga kerja 6.1 juta jiwa. <\/li>
  7. Kampanye anti rokok berangkat dari asumsi dan merupakan kepentingan global. Tidak sesuai konteks Indonesia, kretek sebagai produk khas industry Nasional.<\/li>
  8. Pengetahuan kampanye anti rokok kurang menyeluruh, cenderung simplistis, bahkan manipulatif <\/li>
  9. Banyak riset kesehatan yang membuktikan bahwa rokok kretek bukanlah faktor utama dan tunggal penyebab penyakit<\/li><\/ol>\n\n\n\n

    Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
    <\/p>\n\n\n\n

    Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
    <\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

    Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
    <\/p>\n\n\n\n

    Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

    Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

    Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

    Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

    Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

    Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

    Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

    Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

    Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

    Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

    Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

    Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

    Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

    Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

    Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

    Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

    Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

    Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

    Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

    \"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

    Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

    Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

    Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

    Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

    Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

    Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

    Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

    Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

    Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

    Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

    Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

    Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

    Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
    <\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

    Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

    Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

    Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

    Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

    Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

    Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

    Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

    Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

    Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

    Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

    Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

    Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

    Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

    Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

    Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

    Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

    Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
    <\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

    Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

    Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
    orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

    Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

    Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

    Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

    Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
    Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
    Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

    Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

    Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

    Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
    Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

    Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

    Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

    Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

    Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

    Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

    Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
    Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

    Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

    Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

    Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

    Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

    Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

    Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

    Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

    Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

    Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

    Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

    Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

    Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

    Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

    Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

    \n

    Sehingga, rekomendasi NU tentang tembakau alternatif harus diperkuat dengan dukungan kebijakan yang memadai, tidak relevan diberlakukan di Indonesia. Alasan utamanya adalah:<\/p>\n\n\n\n

    1. Rekomendasi memperkuat produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik\/vape telah menciderai semangat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Karena semangat yang dibangun tertuang dalam konteks tidak signifikan dan tidak relevan dengan memasukkan produk alternatif tembakau. <\/li>
    2. Tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu riset terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, yang menyatakan bahwa rokok elektrik\/vape meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular<\/li>
    3. Kesalahan asumsi rokok tidak menyehatkan, sebenarnya yang tidak menyehatkan adalah bukan rokok kretek. Karena rokok kretek punya sejarah untuk pengobatan.<\/li>
    4. Rokok kretek tidak mengandung zat adiktif seperti morfin,opinium ganja dan sejenisnya<\/li>
    5. Rokok kretek adalah warisan Ulama\u2019  hal itu ditandai dengan adanya kitab berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan\u201d karya Ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes asal Kota Kediri Jawa Timur pada abad 20, yang memperjelas posisi rokok<\/li>
    6. Keberadaan rokok kretek mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan warga NU khususnya, terutama para petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi, petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, menyerap banyak tenaga kerja 6.1 juta jiwa. <\/li>
    7. Kampanye anti rokok berangkat dari asumsi dan merupakan kepentingan global. Tidak sesuai konteks Indonesia, kretek sebagai produk khas industry Nasional.<\/li>
    8. Pengetahuan kampanye anti rokok kurang menyeluruh, cenderung simplistis, bahkan manipulatif <\/li>
    9. Banyak riset kesehatan yang membuktikan bahwa rokok kretek bukanlah faktor utama dan tunggal penyebab penyakit<\/li><\/ol>\n\n\n\n

      Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
      <\/p>\n\n\n\n

      Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
      <\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

      Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
      <\/p>\n\n\n\n

      Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

      Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

      Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

      Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

      Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

      Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

      Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

      Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

      Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

      Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

      Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

      Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

      Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

      Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

      Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

      Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

      Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

      Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

      Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

      \"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

      Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

      Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

      Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

      Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

      Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

      Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

      Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

      Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

      Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

      Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

      Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

      Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

      Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
      <\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

      Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

      Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

      Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

      Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

      Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

      Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

      Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

      Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

      Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

      Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

      Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

      Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

      Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

      Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

      Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

      Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

      Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
      <\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

      Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

      Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
      orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

      Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

      Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

      Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

      Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
      Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
      Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

      Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

      Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

      Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
      Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

      Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

      Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

      Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

      Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

      Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

      Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
      Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

      Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

      Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

      Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

      Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

      Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

      Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

      Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

      Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

      Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

      Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

      Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

      Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

      Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

      Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

      \n

      Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

      Sehingga, rekomendasi NU tentang tembakau alternatif harus diperkuat dengan dukungan kebijakan yang memadai, tidak relevan diberlakukan di Indonesia. Alasan utamanya adalah:<\/p>\n\n\n\n

      1. Rekomendasi memperkuat produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik\/vape telah menciderai semangat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Karena semangat yang dibangun tertuang dalam konteks tidak signifikan dan tidak relevan dengan memasukkan produk alternatif tembakau. <\/li>
      2. Tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu riset terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, yang menyatakan bahwa rokok elektrik\/vape meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular<\/li>
      3. Kesalahan asumsi rokok tidak menyehatkan, sebenarnya yang tidak menyehatkan adalah bukan rokok kretek. Karena rokok kretek punya sejarah untuk pengobatan.<\/li>
      4. Rokok kretek tidak mengandung zat adiktif seperti morfin,opinium ganja dan sejenisnya<\/li>
      5. Rokok kretek adalah warisan Ulama\u2019  hal itu ditandai dengan adanya kitab berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan\u201d karya Ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes asal Kota Kediri Jawa Timur pada abad 20, yang memperjelas posisi rokok<\/li>
      6. Keberadaan rokok kretek mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan warga NU khususnya, terutama para petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi, petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, menyerap banyak tenaga kerja 6.1 juta jiwa. <\/li>
      7. Kampanye anti rokok berangkat dari asumsi dan merupakan kepentingan global. Tidak sesuai konteks Indonesia, kretek sebagai produk khas industry Nasional.<\/li>
      8. Pengetahuan kampanye anti rokok kurang menyeluruh, cenderung simplistis, bahkan manipulatif <\/li>
      9. Banyak riset kesehatan yang membuktikan bahwa rokok kretek bukanlah faktor utama dan tunggal penyebab penyakit<\/li><\/ol>\n\n\n\n

        Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
        <\/p>\n\n\n\n

        Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
        <\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

        Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
        <\/p>\n\n\n\n

        Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

        Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

        Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

        Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

        Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

        Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

        Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

        Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

        Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

        Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

        Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

        Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

        Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

        Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

        Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

        Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

        Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

        Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

        Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

        \"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

        Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

        Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

        Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

        Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

        Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

        Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

        Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

        Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

        Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

        Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

        Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

        Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

        Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
        <\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

        Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

        Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

        Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

        Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

        Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

        Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

        Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

        Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

        Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

        Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

        Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

        Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

        Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

        Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

        Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

        Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

        Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
        <\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

        Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

        Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
        orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

        Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

        Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

        Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

        Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
        Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
        Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

        Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

        Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

        Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
        Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

        Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

        Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

        Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

        Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

        Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

        Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
        Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

        Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

        Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

        Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

        Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

        Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

        Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

        Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

        Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

        Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

        Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

        Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

        Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

        Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

        Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

        \n

        Temuan ini sekaligus membantah argumen dasar pengambilan keputusan NU untuk menawarkan rokok elektrik\/vape sebagai alternatif. Argumen yang terbantahkan tersebut \u00a0adalah \u201cKonsep alternatif rokok atau produk tembakau yang berisiko lebih rendah sudah ditemukan pada tahun 1976 ketika Profesor Michael Russell menyatakan: \u201cOrang merokok karena nikotin tetapi meninggal karena tar\u201d. Karena itu, rasio tar dan nikotin dapat menjadi kunci menuju merokok yang berisiko kesehatan lebih rendah. Sejak saat itu, ditetapkan \u00a0bahwa bahaya merokok hanya disebabkan oleh racun yang muncul akibat pembakaran tembakau. Sebaliknya, produk tembakau tanpa pembakaran dan produk nikotin murni dianggap lebih berisiko bahaya jauh lebih rendah meski masih memiliki potensi menyebabkan adiksi\/ketergantungan\u201d.
        <\/p>\n\n\n\n

        Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

        Sehingga, rekomendasi NU tentang tembakau alternatif harus diperkuat dengan dukungan kebijakan yang memadai, tidak relevan diberlakukan di Indonesia. Alasan utamanya adalah:<\/p>\n\n\n\n

        1. Rekomendasi memperkuat produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik\/vape telah menciderai semangat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Karena semangat yang dibangun tertuang dalam konteks tidak signifikan dan tidak relevan dengan memasukkan produk alternatif tembakau. <\/li>
        2. Tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu riset terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, yang menyatakan bahwa rokok elektrik\/vape meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular<\/li>
        3. Kesalahan asumsi rokok tidak menyehatkan, sebenarnya yang tidak menyehatkan adalah bukan rokok kretek. Karena rokok kretek punya sejarah untuk pengobatan.<\/li>
        4. Rokok kretek tidak mengandung zat adiktif seperti morfin,opinium ganja dan sejenisnya<\/li>
        5. Rokok kretek adalah warisan Ulama\u2019  hal itu ditandai dengan adanya kitab berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan\u201d karya Ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes asal Kota Kediri Jawa Timur pada abad 20, yang memperjelas posisi rokok<\/li>
        6. Keberadaan rokok kretek mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan warga NU khususnya, terutama para petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi, petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, menyerap banyak tenaga kerja 6.1 juta jiwa. <\/li>
        7. Kampanye anti rokok berangkat dari asumsi dan merupakan kepentingan global. Tidak sesuai konteks Indonesia, kretek sebagai produk khas industry Nasional.<\/li>
        8. Pengetahuan kampanye anti rokok kurang menyeluruh, cenderung simplistis, bahkan manipulatif <\/li>
        9. Banyak riset kesehatan yang membuktikan bahwa rokok kretek bukanlah faktor utama dan tunggal penyebab penyakit<\/li><\/ol>\n\n\n\n

          Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
          <\/p>\n\n\n\n

          Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
          <\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

          Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
          <\/p>\n\n\n\n

          Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

          Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

          Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

          Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

          Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

          Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

          Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

          Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

          Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

          Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

          Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

          Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

          Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

          Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

          Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

          Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

          Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

          Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

          Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

          \"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

          Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

          Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

          Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

          Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

          Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

          Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

          Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

          Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

          Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

          Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

          Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

          Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

          Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
          <\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

          Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

          Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

          Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

          Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

          Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

          Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

          Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

          Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

          Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

          Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

          Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

          Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

          Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

          Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

          Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

          Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

          Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
          <\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

          Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

          Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
          orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

          Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

          Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

          Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

          Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
          Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
          Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

          Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

          Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

          Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
          Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

          Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

          Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

          Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

          Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

          Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

          Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
          Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

          Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

          Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

          Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

          Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

          Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

          Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

          Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

          Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

          Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

          Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

          Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

          Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

          Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

          Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

          \n

          Ternyata rokok elektrik\/vape menurut hasil riset yang terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, bahwa rokok elektrik\/vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakitkardiovaskular.
          <\/p>\n\n\n\n

          Temuan ini sekaligus membantah argumen dasar pengambilan keputusan NU untuk menawarkan rokok elektrik\/vape sebagai alternatif. Argumen yang terbantahkan tersebut \u00a0adalah \u201cKonsep alternatif rokok atau produk tembakau yang berisiko lebih rendah sudah ditemukan pada tahun 1976 ketika Profesor Michael Russell menyatakan: \u201cOrang merokok karena nikotin tetapi meninggal karena tar\u201d. Karena itu, rasio tar dan nikotin dapat menjadi kunci menuju merokok yang berisiko kesehatan lebih rendah. Sejak saat itu, ditetapkan \u00a0bahwa bahaya merokok hanya disebabkan oleh racun yang muncul akibat pembakaran tembakau. Sebaliknya, produk tembakau tanpa pembakaran dan produk nikotin murni dianggap lebih berisiko bahaya jauh lebih rendah meski masih memiliki potensi menyebabkan adiksi\/ketergantungan\u201d.
          <\/p>\n\n\n\n

          Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

          Sehingga, rekomendasi NU tentang tembakau alternatif harus diperkuat dengan dukungan kebijakan yang memadai, tidak relevan diberlakukan di Indonesia. Alasan utamanya adalah:<\/p>\n\n\n\n

          1. Rekomendasi memperkuat produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik\/vape telah menciderai semangat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Karena semangat yang dibangun tertuang dalam konteks tidak signifikan dan tidak relevan dengan memasukkan produk alternatif tembakau. <\/li>
          2. Tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu riset terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, yang menyatakan bahwa rokok elektrik\/vape meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular<\/li>
          3. Kesalahan asumsi rokok tidak menyehatkan, sebenarnya yang tidak menyehatkan adalah bukan rokok kretek. Karena rokok kretek punya sejarah untuk pengobatan.<\/li>
          4. Rokok kretek tidak mengandung zat adiktif seperti morfin,opinium ganja dan sejenisnya<\/li>
          5. Rokok kretek adalah warisan Ulama\u2019  hal itu ditandai dengan adanya kitab berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan\u201d karya Ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes asal Kota Kediri Jawa Timur pada abad 20, yang memperjelas posisi rokok<\/li>
          6. Keberadaan rokok kretek mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan warga NU khususnya, terutama para petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi, petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, menyerap banyak tenaga kerja 6.1 juta jiwa. <\/li>
          7. Kampanye anti rokok berangkat dari asumsi dan merupakan kepentingan global. Tidak sesuai konteks Indonesia, kretek sebagai produk khas industry Nasional.<\/li>
          8. Pengetahuan kampanye anti rokok kurang menyeluruh, cenderung simplistis, bahkan manipulatif <\/li>
          9. Banyak riset kesehatan yang membuktikan bahwa rokok kretek bukanlah faktor utama dan tunggal penyebab penyakit<\/li><\/ol>\n\n\n\n

            Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
            <\/p>\n\n\n\n

            Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
            <\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

            Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
            <\/p>\n\n\n\n

            Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

            Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

            Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

            Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

            Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

            Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

            Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

            Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

            Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

            Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

            Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

            Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

            Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

            Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

            Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

            Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

            Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

            Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

            Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

            \"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

            Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

            Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

            Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

            Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

            Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

            Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

            Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

            Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

            Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

            Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

            Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

            Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

            Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
            <\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

            Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

            Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

            Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

            Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

            Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

            Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

            Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

            Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

            Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

            Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

            Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

            Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

            Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

            Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

            Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

            Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

            Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
            <\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

            Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

            Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
            orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

            Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

            Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

            Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

            Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
            Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
            Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

            Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

            Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

            Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
            Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

            Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

            Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

            Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

            Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

            Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

            Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
            Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

            Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

            Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

            Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

            Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

            Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

            Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

            Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

            Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

            Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

            Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

            Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

            Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

            Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

            Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

            \n

            Penjelasan di atas menepis gencarnya kampanye anti rokok dengan narasi  \u201crokok adalah sumber segala jenis penyakit\u201d. Untuk rokok kretek jelas tidak, untuk rokok putihan bisa jadi ya.  Kampanye anti rokok di Indonesia, sebenarnya adalah salah satu strategi politik dagang, untuk mematikan produk rokok kretek. Hal ini terlihat jelas, ada tawaran produk rokok alternatif berupa rokok elektrik\/vape.
            <\/p>\n\n\n\n

            Ternyata rokok elektrik\/vape menurut hasil riset yang terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, bahwa rokok elektrik\/vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakitkardiovaskular.
            <\/p>\n\n\n\n

            Temuan ini sekaligus membantah argumen dasar pengambilan keputusan NU untuk menawarkan rokok elektrik\/vape sebagai alternatif. Argumen yang terbantahkan tersebut \u00a0adalah \u201cKonsep alternatif rokok atau produk tembakau yang berisiko lebih rendah sudah ditemukan pada tahun 1976 ketika Profesor Michael Russell menyatakan: \u201cOrang merokok karena nikotin tetapi meninggal karena tar\u201d. Karena itu, rasio tar dan nikotin dapat menjadi kunci menuju merokok yang berisiko kesehatan lebih rendah. Sejak saat itu, ditetapkan \u00a0bahwa bahaya merokok hanya disebabkan oleh racun yang muncul akibat pembakaran tembakau. Sebaliknya, produk tembakau tanpa pembakaran dan produk nikotin murni dianggap lebih berisiko bahaya jauh lebih rendah meski masih memiliki potensi menyebabkan adiksi\/ketergantungan\u201d.
            <\/p>\n\n\n\n

            Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

            Sehingga, rekomendasi NU tentang tembakau alternatif harus diperkuat dengan dukungan kebijakan yang memadai, tidak relevan diberlakukan di Indonesia. Alasan utamanya adalah:<\/p>\n\n\n\n

            1. Rekomendasi memperkuat produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik\/vape telah menciderai semangat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Karena semangat yang dibangun tertuang dalam konteks tidak signifikan dan tidak relevan dengan memasukkan produk alternatif tembakau. <\/li>
            2. Tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu riset terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, yang menyatakan bahwa rokok elektrik\/vape meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular<\/li>
            3. Kesalahan asumsi rokok tidak menyehatkan, sebenarnya yang tidak menyehatkan adalah bukan rokok kretek. Karena rokok kretek punya sejarah untuk pengobatan.<\/li>
            4. Rokok kretek tidak mengandung zat adiktif seperti morfin,opinium ganja dan sejenisnya<\/li>
            5. Rokok kretek adalah warisan Ulama\u2019  hal itu ditandai dengan adanya kitab berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan\u201d karya Ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes asal Kota Kediri Jawa Timur pada abad 20, yang memperjelas posisi rokok<\/li>
            6. Keberadaan rokok kretek mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan warga NU khususnya, terutama para petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi, petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, menyerap banyak tenaga kerja 6.1 juta jiwa. <\/li>
            7. Kampanye anti rokok berangkat dari asumsi dan merupakan kepentingan global. Tidak sesuai konteks Indonesia, kretek sebagai produk khas industry Nasional.<\/li>
            8. Pengetahuan kampanye anti rokok kurang menyeluruh, cenderung simplistis, bahkan manipulatif <\/li>
            9. Banyak riset kesehatan yang membuktikan bahwa rokok kretek bukanlah faktor utama dan tunggal penyebab penyakit<\/li><\/ol>\n\n\n\n

              Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
              <\/p>\n\n\n\n

              Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
              <\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

              Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
              <\/p>\n\n\n\n

              Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

              Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

              Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

              Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

              Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

              Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

              Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

              Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

              Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

              Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

              Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

              Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

              Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

              Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

              Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

              Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

              Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

              Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

              Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

              \"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

              Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

              Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

              Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

              Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

              Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

              Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

              Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

              Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

              Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

              Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

              Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

              Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

              Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
              <\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

              Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

              Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

              Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

              Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

              Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

              Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

              Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

              Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

              Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

              Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

              Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

              Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

              Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

              Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

              Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

              Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

              Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
              <\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

              Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

              Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
              orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

              Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

              Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

              Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

              Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
              Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
              Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

              Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

              Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

              Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
              Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

              Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

              Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

              Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

              Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

              Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

              Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
              Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

              Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

              Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

              Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

              Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

              Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

              Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

              Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

              Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

              Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

              Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

              Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

              Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

              Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

              Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

              \n

              Rokok kretek lebih untuk pengobatan, sedangkan rokok putih mungkin hanya sebagai gaya hidup. Rokok kretek asli dalam negeri, rokok putihan produk luar. Rokok kretek menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh dari petani lokal, rokok putihan hanya menggunakan bahan baku tembakau dari luar. Inilah perbedaan yang mencolok bagi keduanya.<\/p>\n\n\n\n

              Penjelasan di atas menepis gencarnya kampanye anti rokok dengan narasi  \u201crokok adalah sumber segala jenis penyakit\u201d. Untuk rokok kretek jelas tidak, untuk rokok putihan bisa jadi ya.  Kampanye anti rokok di Indonesia, sebenarnya adalah salah satu strategi politik dagang, untuk mematikan produk rokok kretek. Hal ini terlihat jelas, ada tawaran produk rokok alternatif berupa rokok elektrik\/vape.
              <\/p>\n\n\n\n

              Ternyata rokok elektrik\/vape menurut hasil riset yang terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, bahwa rokok elektrik\/vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakitkardiovaskular.
              <\/p>\n\n\n\n

              Temuan ini sekaligus membantah argumen dasar pengambilan keputusan NU untuk menawarkan rokok elektrik\/vape sebagai alternatif. Argumen yang terbantahkan tersebut \u00a0adalah \u201cKonsep alternatif rokok atau produk tembakau yang berisiko lebih rendah sudah ditemukan pada tahun 1976 ketika Profesor Michael Russell menyatakan: \u201cOrang merokok karena nikotin tetapi meninggal karena tar\u201d. Karena itu, rasio tar dan nikotin dapat menjadi kunci menuju merokok yang berisiko kesehatan lebih rendah. Sejak saat itu, ditetapkan \u00a0bahwa bahaya merokok hanya disebabkan oleh racun yang muncul akibat pembakaran tembakau. Sebaliknya, produk tembakau tanpa pembakaran dan produk nikotin murni dianggap lebih berisiko bahaya jauh lebih rendah meski masih memiliki potensi menyebabkan adiksi\/ketergantungan\u201d.
              <\/p>\n\n\n\n

              Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

              Sehingga, rekomendasi NU tentang tembakau alternatif harus diperkuat dengan dukungan kebijakan yang memadai, tidak relevan diberlakukan di Indonesia. Alasan utamanya adalah:<\/p>\n\n\n\n

              1. Rekomendasi memperkuat produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik\/vape telah menciderai semangat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Karena semangat yang dibangun tertuang dalam konteks tidak signifikan dan tidak relevan dengan memasukkan produk alternatif tembakau. <\/li>
              2. Tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu riset terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, yang menyatakan bahwa rokok elektrik\/vape meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular<\/li>
              3. Kesalahan asumsi rokok tidak menyehatkan, sebenarnya yang tidak menyehatkan adalah bukan rokok kretek. Karena rokok kretek punya sejarah untuk pengobatan.<\/li>
              4. Rokok kretek tidak mengandung zat adiktif seperti morfin,opinium ganja dan sejenisnya<\/li>
              5. Rokok kretek adalah warisan Ulama\u2019  hal itu ditandai dengan adanya kitab berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan\u201d karya Ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes asal Kota Kediri Jawa Timur pada abad 20, yang memperjelas posisi rokok<\/li>
              6. Keberadaan rokok kretek mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan warga NU khususnya, terutama para petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi, petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, menyerap banyak tenaga kerja 6.1 juta jiwa. <\/li>
              7. Kampanye anti rokok berangkat dari asumsi dan merupakan kepentingan global. Tidak sesuai konteks Indonesia, kretek sebagai produk khas industry Nasional.<\/li>
              8. Pengetahuan kampanye anti rokok kurang menyeluruh, cenderung simplistis, bahkan manipulatif <\/li>
              9. Banyak riset kesehatan yang membuktikan bahwa rokok kretek bukanlah faktor utama dan tunggal penyebab penyakit<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
                <\/p>\n\n\n\n

                Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
                <\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

                Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
                <\/p>\n\n\n\n

                Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

                Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

                Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

                Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

                Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

                Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

                Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

                Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

                Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

                Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

                Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

                Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

                Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

                Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

                Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

                Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

                \"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

                Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

                Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

                Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

                Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

                Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

                Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

                Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

                Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

                Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

                Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

                Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
                <\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

                Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

                Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

                Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

                Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

                Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

                Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

                Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

                Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

                Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

                Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

                Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

                Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

                Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
                <\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

                Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

                Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
                orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

                Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

                Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
                Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
                Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

                Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
                Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

                Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

                Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

                Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

                Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

                Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
                Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

                Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

                Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

                Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

                Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

                Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

                Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

                Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

                Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

                Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                \n

                Jadi, antara rokok kretek dan rokok putihan, walaupun ada kesamaan nama, kesamaan bentuk bahkan kesamaan cara menikmati, akan tetapi beda manfaatnya. <\/p>\n\n\n\n

                Rokok kretek lebih untuk pengobatan, sedangkan rokok putih mungkin hanya sebagai gaya hidup. Rokok kretek asli dalam negeri, rokok putihan produk luar. Rokok kretek menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh dari petani lokal, rokok putihan hanya menggunakan bahan baku tembakau dari luar. Inilah perbedaan yang mencolok bagi keduanya.<\/p>\n\n\n\n

                Penjelasan di atas menepis gencarnya kampanye anti rokok dengan narasi  \u201crokok adalah sumber segala jenis penyakit\u201d. Untuk rokok kretek jelas tidak, untuk rokok putihan bisa jadi ya.  Kampanye anti rokok di Indonesia, sebenarnya adalah salah satu strategi politik dagang, untuk mematikan produk rokok kretek. Hal ini terlihat jelas, ada tawaran produk rokok alternatif berupa rokok elektrik\/vape.
                <\/p>\n\n\n\n

                Ternyata rokok elektrik\/vape menurut hasil riset yang terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, bahwa rokok elektrik\/vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakitkardiovaskular.
                <\/p>\n\n\n\n

                Temuan ini sekaligus membantah argumen dasar pengambilan keputusan NU untuk menawarkan rokok elektrik\/vape sebagai alternatif. Argumen yang terbantahkan tersebut \u00a0adalah \u201cKonsep alternatif rokok atau produk tembakau yang berisiko lebih rendah sudah ditemukan pada tahun 1976 ketika Profesor Michael Russell menyatakan: \u201cOrang merokok karena nikotin tetapi meninggal karena tar\u201d. Karena itu, rasio tar dan nikotin dapat menjadi kunci menuju merokok yang berisiko kesehatan lebih rendah. Sejak saat itu, ditetapkan \u00a0bahwa bahaya merokok hanya disebabkan oleh racun yang muncul akibat pembakaran tembakau. Sebaliknya, produk tembakau tanpa pembakaran dan produk nikotin murni dianggap lebih berisiko bahaya jauh lebih rendah meski masih memiliki potensi menyebabkan adiksi\/ketergantungan\u201d.
                <\/p>\n\n\n\n

                Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                Sehingga, rekomendasi NU tentang tembakau alternatif harus diperkuat dengan dukungan kebijakan yang memadai, tidak relevan diberlakukan di Indonesia. Alasan utamanya adalah:<\/p>\n\n\n\n

                1. Rekomendasi memperkuat produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik\/vape telah menciderai semangat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Karena semangat yang dibangun tertuang dalam konteks tidak signifikan dan tidak relevan dengan memasukkan produk alternatif tembakau. <\/li>
                2. Tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu riset terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, yang menyatakan bahwa rokok elektrik\/vape meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular<\/li>
                3. Kesalahan asumsi rokok tidak menyehatkan, sebenarnya yang tidak menyehatkan adalah bukan rokok kretek. Karena rokok kretek punya sejarah untuk pengobatan.<\/li>
                4. Rokok kretek tidak mengandung zat adiktif seperti morfin,opinium ganja dan sejenisnya<\/li>
                5. Rokok kretek adalah warisan Ulama\u2019  hal itu ditandai dengan adanya kitab berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan\u201d karya Ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes asal Kota Kediri Jawa Timur pada abad 20, yang memperjelas posisi rokok<\/li>
                6. Keberadaan rokok kretek mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan warga NU khususnya, terutama para petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi, petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, menyerap banyak tenaga kerja 6.1 juta jiwa. <\/li>
                7. Kampanye anti rokok berangkat dari asumsi dan merupakan kepentingan global. Tidak sesuai konteks Indonesia, kretek sebagai produk khas industry Nasional.<\/li>
                8. Pengetahuan kampanye anti rokok kurang menyeluruh, cenderung simplistis, bahkan manipulatif <\/li>
                9. Banyak riset kesehatan yang membuktikan bahwa rokok kretek bukanlah faktor utama dan tunggal penyebab penyakit<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                  Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
                  <\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

                  Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

                  Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

                  Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

                  Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

                  Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

                  Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                  Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

                  Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

                  Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

                  Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

                  Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

                  Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

                  Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

                  Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

                  Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

                  Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                  Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

                  \"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

                  Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

                  Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                  Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                  Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

                  Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

                  Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

                  Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

                  Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

                  Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

                  Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

                  Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

                  Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
                  <\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

                  Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

                  Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                  Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                  Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                  Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

                  Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

                  Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

                  Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

                  Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

                  Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

                  Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

                  Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

                  Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                  Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

                  Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

                  Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
                  <\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

                  Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

                  Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
                  orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

                  Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                  Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                  Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

                  Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
                  Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
                  Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

                  Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                  Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
                  Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

                  Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

                  Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

                  Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                  Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

                  Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

                  Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
                  Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                  Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

                  Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

                  Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

                  Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                  Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

                  Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                  Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                  Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

                  Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

                  Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

                  Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                  Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

                  Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

                  Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                  \n

                  Sedangkan rokok putihan punya riwayat berbeda dengan rokok kretek, karena hanya menggunakan tembakau saja.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Jadi, antara rokok kretek dan rokok putihan, walaupun ada kesamaan nama, kesamaan bentuk bahkan kesamaan cara menikmati, akan tetapi beda manfaatnya. <\/p>\n\n\n\n

                  Rokok kretek lebih untuk pengobatan, sedangkan rokok putih mungkin hanya sebagai gaya hidup. Rokok kretek asli dalam negeri, rokok putihan produk luar. Rokok kretek menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh dari petani lokal, rokok putihan hanya menggunakan bahan baku tembakau dari luar. Inilah perbedaan yang mencolok bagi keduanya.<\/p>\n\n\n\n

                  Penjelasan di atas menepis gencarnya kampanye anti rokok dengan narasi  \u201crokok adalah sumber segala jenis penyakit\u201d. Untuk rokok kretek jelas tidak, untuk rokok putihan bisa jadi ya.  Kampanye anti rokok di Indonesia, sebenarnya adalah salah satu strategi politik dagang, untuk mematikan produk rokok kretek. Hal ini terlihat jelas, ada tawaran produk rokok alternatif berupa rokok elektrik\/vape.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Ternyata rokok elektrik\/vape menurut hasil riset yang terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, bahwa rokok elektrik\/vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakitkardiovaskular.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Temuan ini sekaligus membantah argumen dasar pengambilan keputusan NU untuk menawarkan rokok elektrik\/vape sebagai alternatif. Argumen yang terbantahkan tersebut \u00a0adalah \u201cKonsep alternatif rokok atau produk tembakau yang berisiko lebih rendah sudah ditemukan pada tahun 1976 ketika Profesor Michael Russell menyatakan: \u201cOrang merokok karena nikotin tetapi meninggal karena tar\u201d. Karena itu, rasio tar dan nikotin dapat menjadi kunci menuju merokok yang berisiko kesehatan lebih rendah. Sejak saat itu, ditetapkan \u00a0bahwa bahaya merokok hanya disebabkan oleh racun yang muncul akibat pembakaran tembakau. Sebaliknya, produk tembakau tanpa pembakaran dan produk nikotin murni dianggap lebih berisiko bahaya jauh lebih rendah meski masih memiliki potensi menyebabkan adiksi\/ketergantungan\u201d.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                  Sehingga, rekomendasi NU tentang tembakau alternatif harus diperkuat dengan dukungan kebijakan yang memadai, tidak relevan diberlakukan di Indonesia. Alasan utamanya adalah:<\/p>\n\n\n\n

                  1. Rekomendasi memperkuat produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik\/vape telah menciderai semangat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Karena semangat yang dibangun tertuang dalam konteks tidak signifikan dan tidak relevan dengan memasukkan produk alternatif tembakau. <\/li>
                  2. Tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu riset terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, yang menyatakan bahwa rokok elektrik\/vape meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular<\/li>
                  3. Kesalahan asumsi rokok tidak menyehatkan, sebenarnya yang tidak menyehatkan adalah bukan rokok kretek. Karena rokok kretek punya sejarah untuk pengobatan.<\/li>
                  4. Rokok kretek tidak mengandung zat adiktif seperti morfin,opinium ganja dan sejenisnya<\/li>
                  5. Rokok kretek adalah warisan Ulama\u2019  hal itu ditandai dengan adanya kitab berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan\u201d karya Ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes asal Kota Kediri Jawa Timur pada abad 20, yang memperjelas posisi rokok<\/li>
                  6. Keberadaan rokok kretek mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan warga NU khususnya, terutama para petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi, petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, menyerap banyak tenaga kerja 6.1 juta jiwa. <\/li>
                  7. Kampanye anti rokok berangkat dari asumsi dan merupakan kepentingan global. Tidak sesuai konteks Indonesia, kretek sebagai produk khas industry Nasional.<\/li>
                  8. Pengetahuan kampanye anti rokok kurang menyeluruh, cenderung simplistis, bahkan manipulatif <\/li>
                  9. Banyak riset kesehatan yang membuktikan bahwa rokok kretek bukanlah faktor utama dan tunggal penyebab penyakit<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                    Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
                    <\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

                    Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

                    Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

                    Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

                    Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

                    Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

                    Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                    Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

                    Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

                    Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

                    Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

                    Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

                    Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

                    Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

                    Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

                    Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

                    Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                    Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

                    \"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

                    Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

                    Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                    Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                    Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

                    Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

                    Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

                    Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

                    Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

                    Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

                    Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

                    Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

                    Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
                    <\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

                    Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

                    Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                    Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                    Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                    Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

                    Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

                    Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

                    Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

                    Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

                    Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

                    Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

                    Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

                    Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                    Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

                    Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

                    Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
                    <\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

                    Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

                    Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
                    orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

                    Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                    Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                    Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

                    Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
                    Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
                    Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

                    Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                    Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
                    Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

                    Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

                    Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

                    Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                    Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

                    Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

                    Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
                    Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                    Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

                    Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

                    Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

                    Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                    Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

                    Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                    Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                    Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

                    Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

                    Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

                    Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                    Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

                    Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

                    Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                    \n

                    Baca: Menghisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                    Sedangkan rokok putihan punya riwayat berbeda dengan rokok kretek, karena hanya menggunakan tembakau saja.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Jadi, antara rokok kretek dan rokok putihan, walaupun ada kesamaan nama, kesamaan bentuk bahkan kesamaan cara menikmati, akan tetapi beda manfaatnya. <\/p>\n\n\n\n

                    Rokok kretek lebih untuk pengobatan, sedangkan rokok putih mungkin hanya sebagai gaya hidup. Rokok kretek asli dalam negeri, rokok putihan produk luar. Rokok kretek menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh dari petani lokal, rokok putihan hanya menggunakan bahan baku tembakau dari luar. Inilah perbedaan yang mencolok bagi keduanya.<\/p>\n\n\n\n

                    Penjelasan di atas menepis gencarnya kampanye anti rokok dengan narasi  \u201crokok adalah sumber segala jenis penyakit\u201d. Untuk rokok kretek jelas tidak, untuk rokok putihan bisa jadi ya.  Kampanye anti rokok di Indonesia, sebenarnya adalah salah satu strategi politik dagang, untuk mematikan produk rokok kretek. Hal ini terlihat jelas, ada tawaran produk rokok alternatif berupa rokok elektrik\/vape.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Ternyata rokok elektrik\/vape menurut hasil riset yang terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, bahwa rokok elektrik\/vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakitkardiovaskular.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Temuan ini sekaligus membantah argumen dasar pengambilan keputusan NU untuk menawarkan rokok elektrik\/vape sebagai alternatif. Argumen yang terbantahkan tersebut \u00a0adalah \u201cKonsep alternatif rokok atau produk tembakau yang berisiko lebih rendah sudah ditemukan pada tahun 1976 ketika Profesor Michael Russell menyatakan: \u201cOrang merokok karena nikotin tetapi meninggal karena tar\u201d. Karena itu, rasio tar dan nikotin dapat menjadi kunci menuju merokok yang berisiko kesehatan lebih rendah. Sejak saat itu, ditetapkan \u00a0bahwa bahaya merokok hanya disebabkan oleh racun yang muncul akibat pembakaran tembakau. Sebaliknya, produk tembakau tanpa pembakaran dan produk nikotin murni dianggap lebih berisiko bahaya jauh lebih rendah meski masih memiliki potensi menyebabkan adiksi\/ketergantungan\u201d.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                    Sehingga, rekomendasi NU tentang tembakau alternatif harus diperkuat dengan dukungan kebijakan yang memadai, tidak relevan diberlakukan di Indonesia. Alasan utamanya adalah:<\/p>\n\n\n\n

                    1. Rekomendasi memperkuat produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik\/vape telah menciderai semangat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Karena semangat yang dibangun tertuang dalam konteks tidak signifikan dan tidak relevan dengan memasukkan produk alternatif tembakau. <\/li>
                    2. Tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu riset terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, yang menyatakan bahwa rokok elektrik\/vape meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular<\/li>
                    3. Kesalahan asumsi rokok tidak menyehatkan, sebenarnya yang tidak menyehatkan adalah bukan rokok kretek. Karena rokok kretek punya sejarah untuk pengobatan.<\/li>
                    4. Rokok kretek tidak mengandung zat adiktif seperti morfin,opinium ganja dan sejenisnya<\/li>
                    5. Rokok kretek adalah warisan Ulama\u2019  hal itu ditandai dengan adanya kitab berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan\u201d karya Ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes asal Kota Kediri Jawa Timur pada abad 20, yang memperjelas posisi rokok<\/li>
                    6. Keberadaan rokok kretek mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan warga NU khususnya, terutama para petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi, petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, menyerap banyak tenaga kerja 6.1 juta jiwa. <\/li>
                    7. Kampanye anti rokok berangkat dari asumsi dan merupakan kepentingan global. Tidak sesuai konteks Indonesia, kretek sebagai produk khas industry Nasional.<\/li>
                    8. Pengetahuan kampanye anti rokok kurang menyeluruh, cenderung simplistis, bahkan manipulatif <\/li>
                    9. Banyak riset kesehatan yang membuktikan bahwa rokok kretek bukanlah faktor utama dan tunggal penyebab penyakit<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                      Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
                      <\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

                      Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

                      Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

                      Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

                      Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

                      Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

                      Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                      Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

                      Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

                      Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

                      Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

                      Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

                      Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

                      Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

                      Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

                      Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

                      Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                      Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

                      \"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

                      Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

                      Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                      Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                      Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

                      Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

                      Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

                      Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

                      Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

                      Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

                      Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

                      Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

                      Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
                      <\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

                      Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

                      Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                      Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                      Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                      Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

                      Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

                      Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

                      Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

                      Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

                      Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

                      Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

                      Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

                      Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                      Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

                      Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

                      Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
                      <\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

                      Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

                      Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
                      orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

                      Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                      Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                      Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

                      Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
                      Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
                      Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

                      Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                      Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
                      Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

                      Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

                      Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

                      Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                      Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

                      Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

                      Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
                      Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                      Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

                      Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

                      Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

                      Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                      Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

                      Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                      Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                      Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

                      Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

                      Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

                      Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                      Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

                      Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

                      Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                      \n

                      Munculnya rokok kretek kali pertama bertujuan untuk mengatasi sakit bengek<\/em>, hasil kreasi anak bangsa bernama H. Djamhari di Kudus, yaitu olahan tembakau dicampur dengan cengkeh, dibungkus berbentuk konus. Dari hasil pembakaran dua senyawa tersebut, H. Djamhari berhasil mengobati sakit bengeknya. <\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Menghisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                      Sedangkan rokok putihan punya riwayat berbeda dengan rokok kretek, karena hanya menggunakan tembakau saja.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Jadi, antara rokok kretek dan rokok putihan, walaupun ada kesamaan nama, kesamaan bentuk bahkan kesamaan cara menikmati, akan tetapi beda manfaatnya. <\/p>\n\n\n\n

                      Rokok kretek lebih untuk pengobatan, sedangkan rokok putih mungkin hanya sebagai gaya hidup. Rokok kretek asli dalam negeri, rokok putihan produk luar. Rokok kretek menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh dari petani lokal, rokok putihan hanya menggunakan bahan baku tembakau dari luar. Inilah perbedaan yang mencolok bagi keduanya.<\/p>\n\n\n\n

                      Penjelasan di atas menepis gencarnya kampanye anti rokok dengan narasi  \u201crokok adalah sumber segala jenis penyakit\u201d. Untuk rokok kretek jelas tidak, untuk rokok putihan bisa jadi ya.  Kampanye anti rokok di Indonesia, sebenarnya adalah salah satu strategi politik dagang, untuk mematikan produk rokok kretek. Hal ini terlihat jelas, ada tawaran produk rokok alternatif berupa rokok elektrik\/vape.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Ternyata rokok elektrik\/vape menurut hasil riset yang terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, bahwa rokok elektrik\/vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakitkardiovaskular.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Temuan ini sekaligus membantah argumen dasar pengambilan keputusan NU untuk menawarkan rokok elektrik\/vape sebagai alternatif. Argumen yang terbantahkan tersebut \u00a0adalah \u201cKonsep alternatif rokok atau produk tembakau yang berisiko lebih rendah sudah ditemukan pada tahun 1976 ketika Profesor Michael Russell menyatakan: \u201cOrang merokok karena nikotin tetapi meninggal karena tar\u201d. Karena itu, rasio tar dan nikotin dapat menjadi kunci menuju merokok yang berisiko kesehatan lebih rendah. Sejak saat itu, ditetapkan \u00a0bahwa bahaya merokok hanya disebabkan oleh racun yang muncul akibat pembakaran tembakau. Sebaliknya, produk tembakau tanpa pembakaran dan produk nikotin murni dianggap lebih berisiko bahaya jauh lebih rendah meski masih memiliki potensi menyebabkan adiksi\/ketergantungan\u201d.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                      Sehingga, rekomendasi NU tentang tembakau alternatif harus diperkuat dengan dukungan kebijakan yang memadai, tidak relevan diberlakukan di Indonesia. Alasan utamanya adalah:<\/p>\n\n\n\n

                      1. Rekomendasi memperkuat produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik\/vape telah menciderai semangat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Karena semangat yang dibangun tertuang dalam konteks tidak signifikan dan tidak relevan dengan memasukkan produk alternatif tembakau. <\/li>
                      2. Tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu riset terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, yang menyatakan bahwa rokok elektrik\/vape meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular<\/li>
                      3. Kesalahan asumsi rokok tidak menyehatkan, sebenarnya yang tidak menyehatkan adalah bukan rokok kretek. Karena rokok kretek punya sejarah untuk pengobatan.<\/li>
                      4. Rokok kretek tidak mengandung zat adiktif seperti morfin,opinium ganja dan sejenisnya<\/li>
                      5. Rokok kretek adalah warisan Ulama\u2019  hal itu ditandai dengan adanya kitab berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan\u201d karya Ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes asal Kota Kediri Jawa Timur pada abad 20, yang memperjelas posisi rokok<\/li>
                      6. Keberadaan rokok kretek mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan warga NU khususnya, terutama para petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi, petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, menyerap banyak tenaga kerja 6.1 juta jiwa. <\/li>
                      7. Kampanye anti rokok berangkat dari asumsi dan merupakan kepentingan global. Tidak sesuai konteks Indonesia, kretek sebagai produk khas industry Nasional.<\/li>
                      8. Pengetahuan kampanye anti rokok kurang menyeluruh, cenderung simplistis, bahkan manipulatif <\/li>
                      9. Banyak riset kesehatan yang membuktikan bahwa rokok kretek bukanlah faktor utama dan tunggal penyebab penyakit<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                        Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
                        <\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

                        Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

                        Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

                        Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

                        Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

                        Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

                        Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                        Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

                        Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

                        Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

                        Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

                        Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

                        Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

                        Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

                        Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

                        Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

                        Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                        Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

                        \"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

                        Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

                        Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                        Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                        Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

                        Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

                        Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

                        Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

                        Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

                        Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

                        Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

                        Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

                        Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
                        <\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

                        Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

                        Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                        Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                        Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                        Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

                        Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

                        Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

                        Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

                        Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

                        Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

                        Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

                        Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

                        Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                        Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

                        Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

                        Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
                        <\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

                        Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

                        Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
                        orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

                        Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                        Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                        Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

                        Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
                        Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
                        Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

                        Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                        Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
                        Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

                        Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

                        Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

                        Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                        Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

                        Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

                        Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
                        Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                        Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

                        Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

                        Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

                        Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                        Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

                        Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                        Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                        Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

                        Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

                        Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

                        Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                        Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

                        Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

                        Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                        \n

                        Pertanyaannya, mana yang tidak menyehatkan dari dua macam rokok tersebut? Apakah dua-duanya tidak menyehatkan? Hal ini sama sekali tidak muncul dalam pembahasan secara mendetail. Menganggap semua jenis rokok adalah sama. Sedangkan dua macam rokok tersebut berbeda secara konten, dan berbeda juga manfaatnya.<\/p>\n\n\n\n

                        Munculnya rokok kretek kali pertama bertujuan untuk mengatasi sakit bengek<\/em>, hasil kreasi anak bangsa bernama H. Djamhari di Kudus, yaitu olahan tembakau dicampur dengan cengkeh, dibungkus berbentuk konus. Dari hasil pembakaran dua senyawa tersebut, H. Djamhari berhasil mengobati sakit bengeknya. <\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Menghisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                        Sedangkan rokok putihan punya riwayat berbeda dengan rokok kretek, karena hanya menggunakan tembakau saja.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Jadi, antara rokok kretek dan rokok putihan, walaupun ada kesamaan nama, kesamaan bentuk bahkan kesamaan cara menikmati, akan tetapi beda manfaatnya. <\/p>\n\n\n\n

                        Rokok kretek lebih untuk pengobatan, sedangkan rokok putih mungkin hanya sebagai gaya hidup. Rokok kretek asli dalam negeri, rokok putihan produk luar. Rokok kretek menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh dari petani lokal, rokok putihan hanya menggunakan bahan baku tembakau dari luar. Inilah perbedaan yang mencolok bagi keduanya.<\/p>\n\n\n\n

                        Penjelasan di atas menepis gencarnya kampanye anti rokok dengan narasi  \u201crokok adalah sumber segala jenis penyakit\u201d. Untuk rokok kretek jelas tidak, untuk rokok putihan bisa jadi ya.  Kampanye anti rokok di Indonesia, sebenarnya adalah salah satu strategi politik dagang, untuk mematikan produk rokok kretek. Hal ini terlihat jelas, ada tawaran produk rokok alternatif berupa rokok elektrik\/vape.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Ternyata rokok elektrik\/vape menurut hasil riset yang terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, bahwa rokok elektrik\/vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakitkardiovaskular.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Temuan ini sekaligus membantah argumen dasar pengambilan keputusan NU untuk menawarkan rokok elektrik\/vape sebagai alternatif. Argumen yang terbantahkan tersebut \u00a0adalah \u201cKonsep alternatif rokok atau produk tembakau yang berisiko lebih rendah sudah ditemukan pada tahun 1976 ketika Profesor Michael Russell menyatakan: \u201cOrang merokok karena nikotin tetapi meninggal karena tar\u201d. Karena itu, rasio tar dan nikotin dapat menjadi kunci menuju merokok yang berisiko kesehatan lebih rendah. Sejak saat itu, ditetapkan \u00a0bahwa bahaya merokok hanya disebabkan oleh racun yang muncul akibat pembakaran tembakau. Sebaliknya, produk tembakau tanpa pembakaran dan produk nikotin murni dianggap lebih berisiko bahaya jauh lebih rendah meski masih memiliki potensi menyebabkan adiksi\/ketergantungan\u201d.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                        Sehingga, rekomendasi NU tentang tembakau alternatif harus diperkuat dengan dukungan kebijakan yang memadai, tidak relevan diberlakukan di Indonesia. Alasan utamanya adalah:<\/p>\n\n\n\n

                        1. Rekomendasi memperkuat produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik\/vape telah menciderai semangat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Karena semangat yang dibangun tertuang dalam konteks tidak signifikan dan tidak relevan dengan memasukkan produk alternatif tembakau. <\/li>
                        2. Tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu riset terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, yang menyatakan bahwa rokok elektrik\/vape meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular<\/li>
                        3. Kesalahan asumsi rokok tidak menyehatkan, sebenarnya yang tidak menyehatkan adalah bukan rokok kretek. Karena rokok kretek punya sejarah untuk pengobatan.<\/li>
                        4. Rokok kretek tidak mengandung zat adiktif seperti morfin,opinium ganja dan sejenisnya<\/li>
                        5. Rokok kretek adalah warisan Ulama\u2019  hal itu ditandai dengan adanya kitab berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan\u201d karya Ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes asal Kota Kediri Jawa Timur pada abad 20, yang memperjelas posisi rokok<\/li>
                        6. Keberadaan rokok kretek mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan warga NU khususnya, terutama para petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi, petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, menyerap banyak tenaga kerja 6.1 juta jiwa. <\/li>
                        7. Kampanye anti rokok berangkat dari asumsi dan merupakan kepentingan global. Tidak sesuai konteks Indonesia, kretek sebagai produk khas industry Nasional.<\/li>
                        8. Pengetahuan kampanye anti rokok kurang menyeluruh, cenderung simplistis, bahkan manipulatif <\/li>
                        9. Banyak riset kesehatan yang membuktikan bahwa rokok kretek bukanlah faktor utama dan tunggal penyebab penyakit<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                          Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
                          <\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

                          Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

                          Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

                          Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

                          Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

                          Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

                          Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                          Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

                          Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

                          Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

                          Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

                          Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

                          Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

                          Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

                          Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

                          Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

                          Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                          Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

                          \"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

                          Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

                          Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                          Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                          Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

                          Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

                          Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

                          Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

                          Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

                          Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

                          Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

                          Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

                          Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
                          <\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

                          Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

                          Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                          Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                          Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                          Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

                          Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

                          Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

                          Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

                          Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

                          Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

                          Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

                          Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

                          Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                          Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

                          Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

                          Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
                          <\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

                          Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

                          Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
                          orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

                          Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                          Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                          Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

                          Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
                          Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
                          Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

                          Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                          Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
                          Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

                          Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

                          Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

                          Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                          Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

                          Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

                          Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
                          Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                          Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

                          Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

                          Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

                          Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                          Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

                          Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                          Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                          Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

                          Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

                          Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

                          Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                          Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

                          Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

                          Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                          \n

                          Perlu dipahami, rokok ada dua macam. Rokok bercengkeh atau disebut rokok kretek<\/strong> dan rokok tak bercengkeh atau disebut rokok putihan<\/strong>.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Pertanyaannya, mana yang tidak menyehatkan dari dua macam rokok tersebut? Apakah dua-duanya tidak menyehatkan? Hal ini sama sekali tidak muncul dalam pembahasan secara mendetail. Menganggap semua jenis rokok adalah sama. Sedangkan dua macam rokok tersebut berbeda secara konten, dan berbeda juga manfaatnya.<\/p>\n\n\n\n

                          Munculnya rokok kretek kali pertama bertujuan untuk mengatasi sakit bengek<\/em>, hasil kreasi anak bangsa bernama H. Djamhari di Kudus, yaitu olahan tembakau dicampur dengan cengkeh, dibungkus berbentuk konus. Dari hasil pembakaran dua senyawa tersebut, H. Djamhari berhasil mengobati sakit bengeknya. <\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Menghisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                          Sedangkan rokok putihan punya riwayat berbeda dengan rokok kretek, karena hanya menggunakan tembakau saja.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Jadi, antara rokok kretek dan rokok putihan, walaupun ada kesamaan nama, kesamaan bentuk bahkan kesamaan cara menikmati, akan tetapi beda manfaatnya. <\/p>\n\n\n\n

                          Rokok kretek lebih untuk pengobatan, sedangkan rokok putih mungkin hanya sebagai gaya hidup. Rokok kretek asli dalam negeri, rokok putihan produk luar. Rokok kretek menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh dari petani lokal, rokok putihan hanya menggunakan bahan baku tembakau dari luar. Inilah perbedaan yang mencolok bagi keduanya.<\/p>\n\n\n\n

                          Penjelasan di atas menepis gencarnya kampanye anti rokok dengan narasi  \u201crokok adalah sumber segala jenis penyakit\u201d. Untuk rokok kretek jelas tidak, untuk rokok putihan bisa jadi ya.  Kampanye anti rokok di Indonesia, sebenarnya adalah salah satu strategi politik dagang, untuk mematikan produk rokok kretek. Hal ini terlihat jelas, ada tawaran produk rokok alternatif berupa rokok elektrik\/vape.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Ternyata rokok elektrik\/vape menurut hasil riset yang terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, bahwa rokok elektrik\/vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakitkardiovaskular.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Temuan ini sekaligus membantah argumen dasar pengambilan keputusan NU untuk menawarkan rokok elektrik\/vape sebagai alternatif. Argumen yang terbantahkan tersebut \u00a0adalah \u201cKonsep alternatif rokok atau produk tembakau yang berisiko lebih rendah sudah ditemukan pada tahun 1976 ketika Profesor Michael Russell menyatakan: \u201cOrang merokok karena nikotin tetapi meninggal karena tar\u201d. Karena itu, rasio tar dan nikotin dapat menjadi kunci menuju merokok yang berisiko kesehatan lebih rendah. Sejak saat itu, ditetapkan \u00a0bahwa bahaya merokok hanya disebabkan oleh racun yang muncul akibat pembakaran tembakau. Sebaliknya, produk tembakau tanpa pembakaran dan produk nikotin murni dianggap lebih berisiko bahaya jauh lebih rendah meski masih memiliki potensi menyebabkan adiksi\/ketergantungan\u201d.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                          Sehingga, rekomendasi NU tentang tembakau alternatif harus diperkuat dengan dukungan kebijakan yang memadai, tidak relevan diberlakukan di Indonesia. Alasan utamanya adalah:<\/p>\n\n\n\n

                          1. Rekomendasi memperkuat produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik\/vape telah menciderai semangat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Karena semangat yang dibangun tertuang dalam konteks tidak signifikan dan tidak relevan dengan memasukkan produk alternatif tembakau. <\/li>
                          2. Tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu riset terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, yang menyatakan bahwa rokok elektrik\/vape meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular<\/li>
                          3. Kesalahan asumsi rokok tidak menyehatkan, sebenarnya yang tidak menyehatkan adalah bukan rokok kretek. Karena rokok kretek punya sejarah untuk pengobatan.<\/li>
                          4. Rokok kretek tidak mengandung zat adiktif seperti morfin,opinium ganja dan sejenisnya<\/li>
                          5. Rokok kretek adalah warisan Ulama\u2019  hal itu ditandai dengan adanya kitab berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan\u201d karya Ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes asal Kota Kediri Jawa Timur pada abad 20, yang memperjelas posisi rokok<\/li>
                          6. Keberadaan rokok kretek mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan warga NU khususnya, terutama para petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi, petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, menyerap banyak tenaga kerja 6.1 juta jiwa. <\/li>
                          7. Kampanye anti rokok berangkat dari asumsi dan merupakan kepentingan global. Tidak sesuai konteks Indonesia, kretek sebagai produk khas industry Nasional.<\/li>
                          8. Pengetahuan kampanye anti rokok kurang menyeluruh, cenderung simplistis, bahkan manipulatif <\/li>
                          9. Banyak riset kesehatan yang membuktikan bahwa rokok kretek bukanlah faktor utama dan tunggal penyebab penyakit<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                            Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
                            <\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

                            Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

                            Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

                            Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

                            Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

                            Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

                            Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                            Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

                            Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

                            Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

                            Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

                            Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

                            Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

                            Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

                            Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

                            Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

                            Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                            Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

                            \"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

                            Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

                            Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                            Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                            Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

                            Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

                            Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

                            Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

                            Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

                            Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

                            Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

                            Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

                            Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
                            <\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

                            Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

                            Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                            Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                            Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                            Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

                            Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

                            Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

                            Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

                            Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

                            Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

                            Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

                            Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

                            Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                            Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

                            Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

                            Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
                            <\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

                            Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

                            Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
                            orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

                            Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                            Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                            Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

                            Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
                            Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
                            Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

                            Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                            Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
                            Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

                            Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

                            Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

                            Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                            Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

                            Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

                            Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
                            Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                            Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

                            Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

                            Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

                            Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                            Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

                            Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                            Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                            Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

                            Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

                            Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

                            Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                            Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

                            Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

                            Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                            \n

                            Dari debatable<\/em> tersebut, NU mencoba menyeimbangkan dengan menawarkan produk alternatif berupa rokok elektrik atau dikenal Vape. Tawaran dan trobosan yang sangat keliru. Menganggap semua produk rokok membawa dampak negatif bagi kesehatan itu pun sudah keliru, apalagi menawarkan vape atau rokok elektrik sebagai produk alternatif adalah langkah yang sangat keliru.<\/p>\n\n\n\n

                            Perlu dipahami, rokok ada dua macam. Rokok bercengkeh atau disebut rokok kretek<\/strong> dan rokok tak bercengkeh atau disebut rokok putihan<\/strong>.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Pertanyaannya, mana yang tidak menyehatkan dari dua macam rokok tersebut? Apakah dua-duanya tidak menyehatkan? Hal ini sama sekali tidak muncul dalam pembahasan secara mendetail. Menganggap semua jenis rokok adalah sama. Sedangkan dua macam rokok tersebut berbeda secara konten, dan berbeda juga manfaatnya.<\/p>\n\n\n\n

                            Munculnya rokok kretek kali pertama bertujuan untuk mengatasi sakit bengek<\/em>, hasil kreasi anak bangsa bernama H. Djamhari di Kudus, yaitu olahan tembakau dicampur dengan cengkeh, dibungkus berbentuk konus. Dari hasil pembakaran dua senyawa tersebut, H. Djamhari berhasil mengobati sakit bengeknya. <\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Menghisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                            Sedangkan rokok putihan punya riwayat berbeda dengan rokok kretek, karena hanya menggunakan tembakau saja.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Jadi, antara rokok kretek dan rokok putihan, walaupun ada kesamaan nama, kesamaan bentuk bahkan kesamaan cara menikmati, akan tetapi beda manfaatnya. <\/p>\n\n\n\n

                            Rokok kretek lebih untuk pengobatan, sedangkan rokok putih mungkin hanya sebagai gaya hidup. Rokok kretek asli dalam negeri, rokok putihan produk luar. Rokok kretek menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh dari petani lokal, rokok putihan hanya menggunakan bahan baku tembakau dari luar. Inilah perbedaan yang mencolok bagi keduanya.<\/p>\n\n\n\n

                            Penjelasan di atas menepis gencarnya kampanye anti rokok dengan narasi  \u201crokok adalah sumber segala jenis penyakit\u201d. Untuk rokok kretek jelas tidak, untuk rokok putihan bisa jadi ya.  Kampanye anti rokok di Indonesia, sebenarnya adalah salah satu strategi politik dagang, untuk mematikan produk rokok kretek. Hal ini terlihat jelas, ada tawaran produk rokok alternatif berupa rokok elektrik\/vape.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Ternyata rokok elektrik\/vape menurut hasil riset yang terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, bahwa rokok elektrik\/vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakitkardiovaskular.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Temuan ini sekaligus membantah argumen dasar pengambilan keputusan NU untuk menawarkan rokok elektrik\/vape sebagai alternatif. Argumen yang terbantahkan tersebut \u00a0adalah \u201cKonsep alternatif rokok atau produk tembakau yang berisiko lebih rendah sudah ditemukan pada tahun 1976 ketika Profesor Michael Russell menyatakan: \u201cOrang merokok karena nikotin tetapi meninggal karena tar\u201d. Karena itu, rasio tar dan nikotin dapat menjadi kunci menuju merokok yang berisiko kesehatan lebih rendah. Sejak saat itu, ditetapkan \u00a0bahwa bahaya merokok hanya disebabkan oleh racun yang muncul akibat pembakaran tembakau. Sebaliknya, produk tembakau tanpa pembakaran dan produk nikotin murni dianggap lebih berisiko bahaya jauh lebih rendah meski masih memiliki potensi menyebabkan adiksi\/ketergantungan\u201d.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                            Sehingga, rekomendasi NU tentang tembakau alternatif harus diperkuat dengan dukungan kebijakan yang memadai, tidak relevan diberlakukan di Indonesia. Alasan utamanya adalah:<\/p>\n\n\n\n

                            1. Rekomendasi memperkuat produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik\/vape telah menciderai semangat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Karena semangat yang dibangun tertuang dalam konteks tidak signifikan dan tidak relevan dengan memasukkan produk alternatif tembakau. <\/li>
                            2. Tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu riset terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, yang menyatakan bahwa rokok elektrik\/vape meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular<\/li>
                            3. Kesalahan asumsi rokok tidak menyehatkan, sebenarnya yang tidak menyehatkan adalah bukan rokok kretek. Karena rokok kretek punya sejarah untuk pengobatan.<\/li>
                            4. Rokok kretek tidak mengandung zat adiktif seperti morfin,opinium ganja dan sejenisnya<\/li>
                            5. Rokok kretek adalah warisan Ulama\u2019  hal itu ditandai dengan adanya kitab berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan\u201d karya Ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes asal Kota Kediri Jawa Timur pada abad 20, yang memperjelas posisi rokok<\/li>
                            6. Keberadaan rokok kretek mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan warga NU khususnya, terutama para petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi, petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, menyerap banyak tenaga kerja 6.1 juta jiwa. <\/li>
                            7. Kampanye anti rokok berangkat dari asumsi dan merupakan kepentingan global. Tidak sesuai konteks Indonesia, kretek sebagai produk khas industry Nasional.<\/li>
                            8. Pengetahuan kampanye anti rokok kurang menyeluruh, cenderung simplistis, bahkan manipulatif <\/li>
                            9. Banyak riset kesehatan yang membuktikan bahwa rokok kretek bukanlah faktor utama dan tunggal penyebab penyakit<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                              Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
                              <\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

                              Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

                              Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

                              Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

                              Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

                              Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

                              Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                              Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

                              Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

                              Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

                              Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

                              Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

                              Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

                              Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

                              Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

                              Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

                              Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                              Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

                              \"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

                              Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

                              Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                              Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                              Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

                              Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

                              Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

                              Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

                              Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

                              Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

                              Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

                              Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

                              Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
                              <\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

                              Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

                              Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                              Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                              Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                              Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

                              Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

                              Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

                              Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

                              Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

                              Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

                              Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

                              Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

                              Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                              Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

                              Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

                              Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
                              <\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

                              Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

                              Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
                              orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

                              Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                              Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                              Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

                              Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
                              Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
                              Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

                              Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                              Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
                              Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

                              Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

                              Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

                              Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                              Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

                              Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

                              Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
                              Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                              Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

                              Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

                              Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

                              Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                              Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

                              Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                              Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                              Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

                              Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

                              Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

                              Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                              Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

                              Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

                              Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                              \n

                              Baca: Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                              Dari debatable<\/em> tersebut, NU mencoba menyeimbangkan dengan menawarkan produk alternatif berupa rokok elektrik atau dikenal Vape. Tawaran dan trobosan yang sangat keliru. Menganggap semua produk rokok membawa dampak negatif bagi kesehatan itu pun sudah keliru, apalagi menawarkan vape atau rokok elektrik sebagai produk alternatif adalah langkah yang sangat keliru.<\/p>\n\n\n\n

                              Perlu dipahami, rokok ada dua macam. Rokok bercengkeh atau disebut rokok kretek<\/strong> dan rokok tak bercengkeh atau disebut rokok putihan<\/strong>.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Pertanyaannya, mana yang tidak menyehatkan dari dua macam rokok tersebut? Apakah dua-duanya tidak menyehatkan? Hal ini sama sekali tidak muncul dalam pembahasan secara mendetail. Menganggap semua jenis rokok adalah sama. Sedangkan dua macam rokok tersebut berbeda secara konten, dan berbeda juga manfaatnya.<\/p>\n\n\n\n

                              Munculnya rokok kretek kali pertama bertujuan untuk mengatasi sakit bengek<\/em>, hasil kreasi anak bangsa bernama H. Djamhari di Kudus, yaitu olahan tembakau dicampur dengan cengkeh, dibungkus berbentuk konus. Dari hasil pembakaran dua senyawa tersebut, H. Djamhari berhasil mengobati sakit bengeknya. <\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Menghisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                              Sedangkan rokok putihan punya riwayat berbeda dengan rokok kretek, karena hanya menggunakan tembakau saja.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Jadi, antara rokok kretek dan rokok putihan, walaupun ada kesamaan nama, kesamaan bentuk bahkan kesamaan cara menikmati, akan tetapi beda manfaatnya. <\/p>\n\n\n\n

                              Rokok kretek lebih untuk pengobatan, sedangkan rokok putih mungkin hanya sebagai gaya hidup. Rokok kretek asli dalam negeri, rokok putihan produk luar. Rokok kretek menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh dari petani lokal, rokok putihan hanya menggunakan bahan baku tembakau dari luar. Inilah perbedaan yang mencolok bagi keduanya.<\/p>\n\n\n\n

                              Penjelasan di atas menepis gencarnya kampanye anti rokok dengan narasi  \u201crokok adalah sumber segala jenis penyakit\u201d. Untuk rokok kretek jelas tidak, untuk rokok putihan bisa jadi ya.  Kampanye anti rokok di Indonesia, sebenarnya adalah salah satu strategi politik dagang, untuk mematikan produk rokok kretek. Hal ini terlihat jelas, ada tawaran produk rokok alternatif berupa rokok elektrik\/vape.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Ternyata rokok elektrik\/vape menurut hasil riset yang terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, bahwa rokok elektrik\/vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakitkardiovaskular.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Temuan ini sekaligus membantah argumen dasar pengambilan keputusan NU untuk menawarkan rokok elektrik\/vape sebagai alternatif. Argumen yang terbantahkan tersebut \u00a0adalah \u201cKonsep alternatif rokok atau produk tembakau yang berisiko lebih rendah sudah ditemukan pada tahun 1976 ketika Profesor Michael Russell menyatakan: \u201cOrang merokok karena nikotin tetapi meninggal karena tar\u201d. Karena itu, rasio tar dan nikotin dapat menjadi kunci menuju merokok yang berisiko kesehatan lebih rendah. Sejak saat itu, ditetapkan \u00a0bahwa bahaya merokok hanya disebabkan oleh racun yang muncul akibat pembakaran tembakau. Sebaliknya, produk tembakau tanpa pembakaran dan produk nikotin murni dianggap lebih berisiko bahaya jauh lebih rendah meski masih memiliki potensi menyebabkan adiksi\/ketergantungan\u201d.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                              Sehingga, rekomendasi NU tentang tembakau alternatif harus diperkuat dengan dukungan kebijakan yang memadai, tidak relevan diberlakukan di Indonesia. Alasan utamanya adalah:<\/p>\n\n\n\n

                              1. Rekomendasi memperkuat produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik\/vape telah menciderai semangat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Karena semangat yang dibangun tertuang dalam konteks tidak signifikan dan tidak relevan dengan memasukkan produk alternatif tembakau. <\/li>
                              2. Tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu riset terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, yang menyatakan bahwa rokok elektrik\/vape meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular<\/li>
                              3. Kesalahan asumsi rokok tidak menyehatkan, sebenarnya yang tidak menyehatkan adalah bukan rokok kretek. Karena rokok kretek punya sejarah untuk pengobatan.<\/li>
                              4. Rokok kretek tidak mengandung zat adiktif seperti morfin,opinium ganja dan sejenisnya<\/li>
                              5. Rokok kretek adalah warisan Ulama\u2019  hal itu ditandai dengan adanya kitab berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan\u201d karya Ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes asal Kota Kediri Jawa Timur pada abad 20, yang memperjelas posisi rokok<\/li>
                              6. Keberadaan rokok kretek mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan warga NU khususnya, terutama para petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi, petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, menyerap banyak tenaga kerja 6.1 juta jiwa. <\/li>
                              7. Kampanye anti rokok berangkat dari asumsi dan merupakan kepentingan global. Tidak sesuai konteks Indonesia, kretek sebagai produk khas industry Nasional.<\/li>
                              8. Pengetahuan kampanye anti rokok kurang menyeluruh, cenderung simplistis, bahkan manipulatif <\/li>
                              9. Banyak riset kesehatan yang membuktikan bahwa rokok kretek bukanlah faktor utama dan tunggal penyebab penyakit<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
                                <\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

                                Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

                                Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

                                Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

                                Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

                                Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

                                Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                                Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

                                Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

                                Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

                                Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

                                Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

                                Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

                                Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

                                Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

                                Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                \"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

                                Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

                                Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                                Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

                                Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

                                Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

                                Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

                                Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

                                Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

                                Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

                                Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
                                <\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

                                Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

                                Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

                                Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

                                Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

                                Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

                                Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

                                Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

                                Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

                                Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

                                Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

                                Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

                                Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
                                <\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

                                Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

                                Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
                                orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

                                Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

                                Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
                                Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
                                Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                                Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
                                Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

                                Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

                                Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

                                Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

                                Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

                                Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
                                Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                                Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

                                Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

                                Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

                                Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

                                Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                                Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

                                Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

                                Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

                                Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

                                Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

                                Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                \n

                                Dalam rekomendasi terselip bahasan tentang produk tembakau alternatif yang dimasukkan dalam poin concern<\/em> NU terhadap kebijakan pemerintah. Jelas-jelas di awal, pada konteks landasan dasar pemikiran, kebijakan pemerintah yang dimaksud adalah kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, argumentasi yang dibangun dalam bahasan produk tembakau alternatif, lebih mengedepankan debatable<\/em> antara mendatangkan devisa Negara dan dampak negatif dari sisi kesehatan, yang belum tentu benar dugaannya.<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                                Dari debatable<\/em> tersebut, NU mencoba menyeimbangkan dengan menawarkan produk alternatif berupa rokok elektrik atau dikenal Vape. Tawaran dan trobosan yang sangat keliru. Menganggap semua produk rokok membawa dampak negatif bagi kesehatan itu pun sudah keliru, apalagi menawarkan vape atau rokok elektrik sebagai produk alternatif adalah langkah yang sangat keliru.<\/p>\n\n\n\n

                                Perlu dipahami, rokok ada dua macam. Rokok bercengkeh atau disebut rokok kretek<\/strong> dan rokok tak bercengkeh atau disebut rokok putihan<\/strong>.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Pertanyaannya, mana yang tidak menyehatkan dari dua macam rokok tersebut? Apakah dua-duanya tidak menyehatkan? Hal ini sama sekali tidak muncul dalam pembahasan secara mendetail. Menganggap semua jenis rokok adalah sama. Sedangkan dua macam rokok tersebut berbeda secara konten, dan berbeda juga manfaatnya.<\/p>\n\n\n\n

                                Munculnya rokok kretek kali pertama bertujuan untuk mengatasi sakit bengek<\/em>, hasil kreasi anak bangsa bernama H. Djamhari di Kudus, yaitu olahan tembakau dicampur dengan cengkeh, dibungkus berbentuk konus. Dari hasil pembakaran dua senyawa tersebut, H. Djamhari berhasil mengobati sakit bengeknya. <\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Menghisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                                Sedangkan rokok putihan punya riwayat berbeda dengan rokok kretek, karena hanya menggunakan tembakau saja.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Jadi, antara rokok kretek dan rokok putihan, walaupun ada kesamaan nama, kesamaan bentuk bahkan kesamaan cara menikmati, akan tetapi beda manfaatnya. <\/p>\n\n\n\n

                                Rokok kretek lebih untuk pengobatan, sedangkan rokok putih mungkin hanya sebagai gaya hidup. Rokok kretek asli dalam negeri, rokok putihan produk luar. Rokok kretek menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh dari petani lokal, rokok putihan hanya menggunakan bahan baku tembakau dari luar. Inilah perbedaan yang mencolok bagi keduanya.<\/p>\n\n\n\n

                                Penjelasan di atas menepis gencarnya kampanye anti rokok dengan narasi  \u201crokok adalah sumber segala jenis penyakit\u201d. Untuk rokok kretek jelas tidak, untuk rokok putihan bisa jadi ya.  Kampanye anti rokok di Indonesia, sebenarnya adalah salah satu strategi politik dagang, untuk mematikan produk rokok kretek. Hal ini terlihat jelas, ada tawaran produk rokok alternatif berupa rokok elektrik\/vape.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Ternyata rokok elektrik\/vape menurut hasil riset yang terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, bahwa rokok elektrik\/vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakitkardiovaskular.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Temuan ini sekaligus membantah argumen dasar pengambilan keputusan NU untuk menawarkan rokok elektrik\/vape sebagai alternatif. Argumen yang terbantahkan tersebut \u00a0adalah \u201cKonsep alternatif rokok atau produk tembakau yang berisiko lebih rendah sudah ditemukan pada tahun 1976 ketika Profesor Michael Russell menyatakan: \u201cOrang merokok karena nikotin tetapi meninggal karena tar\u201d. Karena itu, rasio tar dan nikotin dapat menjadi kunci menuju merokok yang berisiko kesehatan lebih rendah. Sejak saat itu, ditetapkan \u00a0bahwa bahaya merokok hanya disebabkan oleh racun yang muncul akibat pembakaran tembakau. Sebaliknya, produk tembakau tanpa pembakaran dan produk nikotin murni dianggap lebih berisiko bahaya jauh lebih rendah meski masih memiliki potensi menyebabkan adiksi\/ketergantungan\u201d.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                                Sehingga, rekomendasi NU tentang tembakau alternatif harus diperkuat dengan dukungan kebijakan yang memadai, tidak relevan diberlakukan di Indonesia. Alasan utamanya adalah:<\/p>\n\n\n\n

                                1. Rekomendasi memperkuat produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik\/vape telah menciderai semangat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Karena semangat yang dibangun tertuang dalam konteks tidak signifikan dan tidak relevan dengan memasukkan produk alternatif tembakau. <\/li>
                                2. Tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu riset terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, yang menyatakan bahwa rokok elektrik\/vape meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular<\/li>
                                3. Kesalahan asumsi rokok tidak menyehatkan, sebenarnya yang tidak menyehatkan adalah bukan rokok kretek. Karena rokok kretek punya sejarah untuk pengobatan.<\/li>
                                4. Rokok kretek tidak mengandung zat adiktif seperti morfin,opinium ganja dan sejenisnya<\/li>
                                5. Rokok kretek adalah warisan Ulama\u2019  hal itu ditandai dengan adanya kitab berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan\u201d karya Ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes asal Kota Kediri Jawa Timur pada abad 20, yang memperjelas posisi rokok<\/li>
                                6. Keberadaan rokok kretek mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan warga NU khususnya, terutama para petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi, petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, menyerap banyak tenaga kerja 6.1 juta jiwa. <\/li>
                                7. Kampanye anti rokok berangkat dari asumsi dan merupakan kepentingan global. Tidak sesuai konteks Indonesia, kretek sebagai produk khas industry Nasional.<\/li>
                                8. Pengetahuan kampanye anti rokok kurang menyeluruh, cenderung simplistis, bahkan manipulatif <\/li>
                                9. Banyak riset kesehatan yang membuktikan bahwa rokok kretek bukanlah faktor utama dan tunggal penyebab penyakit<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                  Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
                                  <\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

                                  Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

                                  Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

                                  Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

                                  Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

                                  Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

                                  Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                                  Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

                                  Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

                                  Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

                                  Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

                                  Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

                                  Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

                                  Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

                                  Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

                                  Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                  Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                  Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                  \"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

                                  Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

                                  Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                  Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                                  Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

                                  Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                  Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

                                  Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

                                  Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

                                  Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

                                  Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

                                  Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

                                  Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
                                  <\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

                                  Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

                                  Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                  Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                  Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                  Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

                                  Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

                                  Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

                                  Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

                                  Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

                                  Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

                                  Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

                                  Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                  Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

                                  Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

                                  Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
                                  <\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

                                  Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

                                  Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
                                  orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

                                  Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                  Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                  Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

                                  Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
                                  Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
                                  Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                  Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                                  Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
                                  Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

                                  Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

                                  Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

                                  Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                  Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

                                  Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

                                  Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
                                  Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                                  Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

                                  Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

                                  Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

                                  Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                  Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

                                  Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                  Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                                  Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

                                  Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

                                  Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

                                  Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                  Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

                                  Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

                                  Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                  \n

                                  Konteks yang dibangun dalam rekomendasi tersebut pada intinya adalah meningkatkan semangat nilai perdamaian, nilai kemanusiaan, meletakkan agama agar lebih relevan sesuai realitas, memperkuat ukhuwwah Islamiyyah<\/em> (persaudaraan sesama muslim),  ukhuwwah wathoniyyah <\/em>(persaudaraan sesama warga) , ukhuwwah basyariyyah <\/em>(persaudaraan sesama umat manusia), menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan ideologi Pancasila, menjaga tradisi sebagai basis kekuatan, memastikan kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Semuanya itu merupakan warisan dan cita-cita para Ulama terdahulu yang berperan serta dalam perjuangan mendirikan Bangsa ini.<\/p>\n\n\n\n

                                  Dalam rekomendasi terselip bahasan tentang produk tembakau alternatif yang dimasukkan dalam poin concern<\/em> NU terhadap kebijakan pemerintah. Jelas-jelas di awal, pada konteks landasan dasar pemikiran, kebijakan pemerintah yang dimaksud adalah kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, argumentasi yang dibangun dalam bahasan produk tembakau alternatif, lebih mengedepankan debatable<\/em> antara mendatangkan devisa Negara dan dampak negatif dari sisi kesehatan, yang belum tentu benar dugaannya.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                                  Dari debatable<\/em> tersebut, NU mencoba menyeimbangkan dengan menawarkan produk alternatif berupa rokok elektrik atau dikenal Vape. Tawaran dan trobosan yang sangat keliru. Menganggap semua produk rokok membawa dampak negatif bagi kesehatan itu pun sudah keliru, apalagi menawarkan vape atau rokok elektrik sebagai produk alternatif adalah langkah yang sangat keliru.<\/p>\n\n\n\n

                                  Perlu dipahami, rokok ada dua macam. Rokok bercengkeh atau disebut rokok kretek<\/strong> dan rokok tak bercengkeh atau disebut rokok putihan<\/strong>.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Pertanyaannya, mana yang tidak menyehatkan dari dua macam rokok tersebut? Apakah dua-duanya tidak menyehatkan? Hal ini sama sekali tidak muncul dalam pembahasan secara mendetail. Menganggap semua jenis rokok adalah sama. Sedangkan dua macam rokok tersebut berbeda secara konten, dan berbeda juga manfaatnya.<\/p>\n\n\n\n

                                  Munculnya rokok kretek kali pertama bertujuan untuk mengatasi sakit bengek<\/em>, hasil kreasi anak bangsa bernama H. Djamhari di Kudus, yaitu olahan tembakau dicampur dengan cengkeh, dibungkus berbentuk konus. Dari hasil pembakaran dua senyawa tersebut, H. Djamhari berhasil mengobati sakit bengeknya. <\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Menghisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                                  Sedangkan rokok putihan punya riwayat berbeda dengan rokok kretek, karena hanya menggunakan tembakau saja.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Jadi, antara rokok kretek dan rokok putihan, walaupun ada kesamaan nama, kesamaan bentuk bahkan kesamaan cara menikmati, akan tetapi beda manfaatnya. <\/p>\n\n\n\n

                                  Rokok kretek lebih untuk pengobatan, sedangkan rokok putih mungkin hanya sebagai gaya hidup. Rokok kretek asli dalam negeri, rokok putihan produk luar. Rokok kretek menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh dari petani lokal, rokok putihan hanya menggunakan bahan baku tembakau dari luar. Inilah perbedaan yang mencolok bagi keduanya.<\/p>\n\n\n\n

                                  Penjelasan di atas menepis gencarnya kampanye anti rokok dengan narasi  \u201crokok adalah sumber segala jenis penyakit\u201d. Untuk rokok kretek jelas tidak, untuk rokok putihan bisa jadi ya.  Kampanye anti rokok di Indonesia, sebenarnya adalah salah satu strategi politik dagang, untuk mematikan produk rokok kretek. Hal ini terlihat jelas, ada tawaran produk rokok alternatif berupa rokok elektrik\/vape.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Ternyata rokok elektrik\/vape menurut hasil riset yang terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, bahwa rokok elektrik\/vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakitkardiovaskular.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Temuan ini sekaligus membantah argumen dasar pengambilan keputusan NU untuk menawarkan rokok elektrik\/vape sebagai alternatif. Argumen yang terbantahkan tersebut \u00a0adalah \u201cKonsep alternatif rokok atau produk tembakau yang berisiko lebih rendah sudah ditemukan pada tahun 1976 ketika Profesor Michael Russell menyatakan: \u201cOrang merokok karena nikotin tetapi meninggal karena tar\u201d. Karena itu, rasio tar dan nikotin dapat menjadi kunci menuju merokok yang berisiko kesehatan lebih rendah. Sejak saat itu, ditetapkan \u00a0bahwa bahaya merokok hanya disebabkan oleh racun yang muncul akibat pembakaran tembakau. Sebaliknya, produk tembakau tanpa pembakaran dan produk nikotin murni dianggap lebih berisiko bahaya jauh lebih rendah meski masih memiliki potensi menyebabkan adiksi\/ketergantungan\u201d.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                                  Sehingga, rekomendasi NU tentang tembakau alternatif harus diperkuat dengan dukungan kebijakan yang memadai, tidak relevan diberlakukan di Indonesia. Alasan utamanya adalah:<\/p>\n\n\n\n

                                  1. Rekomendasi memperkuat produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik\/vape telah menciderai semangat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Karena semangat yang dibangun tertuang dalam konteks tidak signifikan dan tidak relevan dengan memasukkan produk alternatif tembakau. <\/li>
                                  2. Tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu riset terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, yang menyatakan bahwa rokok elektrik\/vape meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular<\/li>
                                  3. Kesalahan asumsi rokok tidak menyehatkan, sebenarnya yang tidak menyehatkan adalah bukan rokok kretek. Karena rokok kretek punya sejarah untuk pengobatan.<\/li>
                                  4. Rokok kretek tidak mengandung zat adiktif seperti morfin,opinium ganja dan sejenisnya<\/li>
                                  5. Rokok kretek adalah warisan Ulama\u2019  hal itu ditandai dengan adanya kitab berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan\u201d karya Ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes asal Kota Kediri Jawa Timur pada abad 20, yang memperjelas posisi rokok<\/li>
                                  6. Keberadaan rokok kretek mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan warga NU khususnya, terutama para petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi, petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, menyerap banyak tenaga kerja 6.1 juta jiwa. <\/li>
                                  7. Kampanye anti rokok berangkat dari asumsi dan merupakan kepentingan global. Tidak sesuai konteks Indonesia, kretek sebagai produk khas industry Nasional.<\/li>
                                  8. Pengetahuan kampanye anti rokok kurang menyeluruh, cenderung simplistis, bahkan manipulatif <\/li>
                                  9. Banyak riset kesehatan yang membuktikan bahwa rokok kretek bukanlah faktor utama dan tunggal penyebab penyakit<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                    Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
                                    <\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

                                    Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

                                    Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

                                    Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

                                    Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

                                    Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

                                    Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                                    Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

                                    Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

                                    Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

                                    Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

                                    Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

                                    Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

                                    Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

                                    Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

                                    Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                    Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                    Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                    \"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

                                    Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

                                    Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                    Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                                    Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

                                    Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                    Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

                                    Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

                                    Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

                                    Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

                                    Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

                                    Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

                                    Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
                                    <\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

                                    Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

                                    Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                    Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                    Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                    Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

                                    Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

                                    Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

                                    Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

                                    Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

                                    Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

                                    Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

                                    Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                    Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

                                    Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

                                    Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
                                    <\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

                                    Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

                                    Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
                                    orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

                                    Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                    Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                    Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

                                    Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
                                    Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
                                    Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                    Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                                    Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
                                    Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

                                    Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

                                    Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

                                    Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                    Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

                                    Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

                                    Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
                                    Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                                    Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

                                    Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

                                    Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

                                    Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                    Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

                                    Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                    Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                                    Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

                                    Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

                                    Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

                                    Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                    Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

                                    Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

                                    Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                    \n

                                    Bahasan tentang produk alternatif tembakau masuk dalam Rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat tidak sesuai tujuan utama konteksnya.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Konteks yang dibangun dalam rekomendasi tersebut pada intinya adalah meningkatkan semangat nilai perdamaian, nilai kemanusiaan, meletakkan agama agar lebih relevan sesuai realitas, memperkuat ukhuwwah Islamiyyah<\/em> (persaudaraan sesama muslim),  ukhuwwah wathoniyyah <\/em>(persaudaraan sesama warga) , ukhuwwah basyariyyah <\/em>(persaudaraan sesama umat manusia), menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan ideologi Pancasila, menjaga tradisi sebagai basis kekuatan, memastikan kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Semuanya itu merupakan warisan dan cita-cita para Ulama terdahulu yang berperan serta dalam perjuangan mendirikan Bangsa ini.<\/p>\n\n\n\n

                                    Dalam rekomendasi terselip bahasan tentang produk tembakau alternatif yang dimasukkan dalam poin concern<\/em> NU terhadap kebijakan pemerintah. Jelas-jelas di awal, pada konteks landasan dasar pemikiran, kebijakan pemerintah yang dimaksud adalah kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, argumentasi yang dibangun dalam bahasan produk tembakau alternatif, lebih mengedepankan debatable<\/em> antara mendatangkan devisa Negara dan dampak negatif dari sisi kesehatan, yang belum tentu benar dugaannya.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                                    Dari debatable<\/em> tersebut, NU mencoba menyeimbangkan dengan menawarkan produk alternatif berupa rokok elektrik atau dikenal Vape. Tawaran dan trobosan yang sangat keliru. Menganggap semua produk rokok membawa dampak negatif bagi kesehatan itu pun sudah keliru, apalagi menawarkan vape atau rokok elektrik sebagai produk alternatif adalah langkah yang sangat keliru.<\/p>\n\n\n\n

                                    Perlu dipahami, rokok ada dua macam. Rokok bercengkeh atau disebut rokok kretek<\/strong> dan rokok tak bercengkeh atau disebut rokok putihan<\/strong>.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Pertanyaannya, mana yang tidak menyehatkan dari dua macam rokok tersebut? Apakah dua-duanya tidak menyehatkan? Hal ini sama sekali tidak muncul dalam pembahasan secara mendetail. Menganggap semua jenis rokok adalah sama. Sedangkan dua macam rokok tersebut berbeda secara konten, dan berbeda juga manfaatnya.<\/p>\n\n\n\n

                                    Munculnya rokok kretek kali pertama bertujuan untuk mengatasi sakit bengek<\/em>, hasil kreasi anak bangsa bernama H. Djamhari di Kudus, yaitu olahan tembakau dicampur dengan cengkeh, dibungkus berbentuk konus. Dari hasil pembakaran dua senyawa tersebut, H. Djamhari berhasil mengobati sakit bengeknya. <\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Menghisap Kretek, Langkah Kecil Menjaga Kedaulatan Bangsa<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                                    Sedangkan rokok putihan punya riwayat berbeda dengan rokok kretek, karena hanya menggunakan tembakau saja.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Jadi, antara rokok kretek dan rokok putihan, walaupun ada kesamaan nama, kesamaan bentuk bahkan kesamaan cara menikmati, akan tetapi beda manfaatnya. <\/p>\n\n\n\n

                                    Rokok kretek lebih untuk pengobatan, sedangkan rokok putih mungkin hanya sebagai gaya hidup. Rokok kretek asli dalam negeri, rokok putihan produk luar. Rokok kretek menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh dari petani lokal, rokok putihan hanya menggunakan bahan baku tembakau dari luar. Inilah perbedaan yang mencolok bagi keduanya.<\/p>\n\n\n\n

                                    Penjelasan di atas menepis gencarnya kampanye anti rokok dengan narasi  \u201crokok adalah sumber segala jenis penyakit\u201d. Untuk rokok kretek jelas tidak, untuk rokok putihan bisa jadi ya.  Kampanye anti rokok di Indonesia, sebenarnya adalah salah satu strategi politik dagang, untuk mematikan produk rokok kretek. Hal ini terlihat jelas, ada tawaran produk rokok alternatif berupa rokok elektrik\/vape.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Ternyata rokok elektrik\/vape menurut hasil riset yang terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, bahwa rokok elektrik\/vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakitkardiovaskular.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Temuan ini sekaligus membantah argumen dasar pengambilan keputusan NU untuk menawarkan rokok elektrik\/vape sebagai alternatif. Argumen yang terbantahkan tersebut \u00a0adalah \u201cKonsep alternatif rokok atau produk tembakau yang berisiko lebih rendah sudah ditemukan pada tahun 1976 ketika Profesor Michael Russell menyatakan: \u201cOrang merokok karena nikotin tetapi meninggal karena tar\u201d. Karena itu, rasio tar dan nikotin dapat menjadi kunci menuju merokok yang berisiko kesehatan lebih rendah. Sejak saat itu, ditetapkan \u00a0bahwa bahaya merokok hanya disebabkan oleh racun yang muncul akibat pembakaran tembakau. Sebaliknya, produk tembakau tanpa pembakaran dan produk nikotin murni dianggap lebih berisiko bahaya jauh lebih rendah meski masih memiliki potensi menyebabkan adiksi\/ketergantungan\u201d.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a> <\/h4>\n\n\n\n

                                    Sehingga, rekomendasi NU tentang tembakau alternatif harus diperkuat dengan dukungan kebijakan yang memadai, tidak relevan diberlakukan di Indonesia. Alasan utamanya adalah:<\/p>\n\n\n\n

                                    1. Rekomendasi memperkuat produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik\/vape telah menciderai semangat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Karena semangat yang dibangun tertuang dalam konteks tidak signifikan dan tidak relevan dengan memasukkan produk alternatif tembakau. <\/li>
                                    2. Tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu riset terbaru yang dilakukan Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, yang menyatakan bahwa rokok elektrik\/vape meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular<\/li>
                                    3. Kesalahan asumsi rokok tidak menyehatkan, sebenarnya yang tidak menyehatkan adalah bukan rokok kretek. Karena rokok kretek punya sejarah untuk pengobatan.<\/li>
                                    4. Rokok kretek tidak mengandung zat adiktif seperti morfin,opinium ganja dan sejenisnya<\/li>
                                    5. Rokok kretek adalah warisan Ulama\u2019  hal itu ditandai dengan adanya kitab berjudul \u201cIrsyadul Ikhwan\u201d karya Ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes asal Kota Kediri Jawa Timur pada abad 20, yang memperjelas posisi rokok<\/li>
                                    6. Keberadaan rokok kretek mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan warga NU khususnya, terutama para petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi, petani cengkeh yang tersebar di 30 provinsi, menyerap banyak tenaga kerja 6.1 juta jiwa. <\/li>
                                    7. Kampanye anti rokok berangkat dari asumsi dan merupakan kepentingan global. Tidak sesuai konteks Indonesia, kretek sebagai produk khas industry Nasional.<\/li>
                                    8. Pengetahuan kampanye anti rokok kurang menyeluruh, cenderung simplistis, bahkan manipulatif <\/li>
                                    9. Banyak riset kesehatan yang membuktikan bahwa rokok kretek bukanlah faktor utama dan tunggal penyebab penyakit<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                      Dengan demikian, memperkuat produk tembakau alternatif\/vape sama dengan membunuh petani tembakau dan cengkeh yang tersebar di bumi Nusantara, membunuh ekonomi 6.1 juta jiwa, tidak menghargai warisan budaya nenek moyang dan Ulama\u2019 Nusantara, menghilangkan kekuatan tradisi sebagai basis tegaknya bangsa Indonesia, dan mengotori rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar Jawa Barat. Karena rokok elektik\/vape adalah produk asing dan dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Selanjutnya, <\/strong>rokok elektik\/vape tidak relevan dalam konteks mensejahterakan masyarakat bangsa Indonesia.<\/strong>
                                      <\/p>\n","post_title":"Rekomendasi Produk Alternatif Tembakau Terlalu Dipaksakan dan Mencederai Semangat Munas Alim Ulama NU 2019","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rekomendasi-produk-alternatif-tembakau-terlalu-dipaksakan-dan-mencederai-semangat-munas-alim-ulama-nu-2019","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-04 08:33:46","post_modified_gmt":"2019-03-04 01:33:46","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5507","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5492,"post_author":"877","post_date":"2019-02-27 05:44:11","post_date_gmt":"2019-02-26 22:44:11","post_content":"\n

                                      Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda. (Sumber)<\/a>
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah alternatif sehat meski tetap merokok. Asumsi rokok elektrik lebih sehat sering digaungkan dan kali pertama ia muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.<\/p>\n\n\n\n

                                      Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda berkata lain. Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung, atau biasa disebut penyakit kardiovaskular.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Masa Depan, Rokok Elektrik, dan Semangat Alternatif yang Sia-Sia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Penjelasan lain mengenai apa itu penyakit kardiovaskular dapat dilihat dan ditelusuri di wikipedia.org, yaitu penyakit kardiovaskular yang umum adalah:penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease<\/em>) (IHD), stroke, penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi (hypertensive heart disease<\/em>), penyakit jantung rematik (rheumatic heart disease<\/em>) (RHD), pembesaran aorta<\/em> (aortic aneurysm<\/em>), cardiomyopathy<\/em>, atrial fibrillation<\/em>.<\/p>\n\n\n\n

                                      Kembali pada pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape. <\/p>\n\n\n\n

                                      Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Dalam pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku. <\/p>\n\n\n\n

                                      Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut. <\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik\u00a0\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Inti riset di atas, memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.<\/p>\n\n\n\n

                                      Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                                      Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. <\/p>\n\n\n\n

                                      Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dilakukan pada Senin tanggal 18 Februari 2019, dengan agenda bedah buku tentang \u201cKebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia\u201d di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Dilansir dari detiknews<\/em>, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape). Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.<\/p>\n\n\n\n

                                      Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018', penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.<\/p>\n\n\n\n

                                      Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) sangat membahayakan bagi penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

                                      Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU. <\/p>\n\n\n\n

                                      Alasannya; pertama; dari dulu keberadaan rokok elektrik (vape) masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik (vape) sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular. Ketiga; hukum rokok konvensional bagi Ulama\u2019 dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat; keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU. Kelima; produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannyapun di daerah basis NU. Rokok elektrik (vape) adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme. <\/p>\n\n\n\n

                                      Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape). Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape\/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.<\/p>\n\n\n\n

                                      Jelas-jelas rokok elektrik (vape) adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik (vape) dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.<\/p>\n","post_title":"Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kata-siapa-lebih-sehat-perokok-elektrik-berisiko-terjangkit-penyakit-kardiovaskular","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-27 05:44:19","post_modified_gmt":"2019-02-26 22:44:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5492","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5486,"post_author":"877","post_date":"2019-02-25 09:30:36","post_date_gmt":"2019-02-25 02:30:36","post_content":"\n

                                      Banyak atlet bulutangkis tingkat dunia didikan perkumpulan bulu tangkis (PB) Djarum, tidak ada satupun yang mempromosikan produk\/merek rokok keluaran Djarum. Mereka hanya bergabung dengan salah satu manajemen Djarum berupa PB. PB Djarum hanya club, bukan merek salah satu rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                      Pengembangan dan pengelolaan atlet oleh pihak swasta selama ini, hasilnya lebih bagus, yang kemudian meringankan beban pemerintah untuk pembinaan atlet. Dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) sangat terbantu terhadap adanya program pengembangan atlet oleh swasta. <\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                      Program audisi Djarum beasiswa bulutangkis menurut komisioner KPAI Siti Hikmawati diduga ada praktik ekploitasi anak untuk promosi rokok. Ungkapan tersebut dibantah Program Manager Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, bahwa program audisi beasiswa bulu tangkis tersebut sebagai upaya pencarian bakat untuk regenerasi atlet dan tak ada hubungannya dengan rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                      \"Yang kami gunakan itu namanya bukan merek rokok, itu nama klub, Djarum Badminton Club. Jadi tidak ada hubungannya dengan promosi. Bahkan dalam kegiatannya tidak ada sampling rokok. Karena itu bukan program marketing. Tapi Pencarian bakat untuk mengisi anggota baru di klub PB Djarum itu,\" ujarnya padaTirto\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n

                                      Kita tidak sedang pembelaan salah satu perdebatan di atas, namun lebih pada mencari dan menelusuri makna yang terkandung pada kata ekploitasi anak, kemudian ditarik untuk memaknai program bakti olahraga Djarum Foundatian terkait audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. <\/p>\n\n\n\n

                                      Terkadang banyak orang tidak sadar diri sering mengucapkan kata ekploitasi tidak pada tempatnya.bMari kita telusuri bersama, dimulai dari hal yang sangat sederhana, yaitu pemaknaan ekploitasi. Yang paling mudah, sederhana dan standar, coba kita telusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). <\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Di Balik Protes Antirokok terhadap Alokasi Pajak Rokok Daerah untuk JKN<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                      Ekploitasi mempunyai arti <\/strong>pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan terhadap orang lain, dan merupakan tindakan yang tidak terpuji.<\/strong>  Sedikitnya ada empat unsur utama dan berkesinambungan satu dengan yang lain dalam praktik ekploitasi, yaitu; pemanfaatan, keuntungan, orang lain, tidak terpuji (negatif). Dari arti ekploitasi tersebut, maka pengertian eksploitasi anak adalah tindakan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat, dengan unsur pemaksaan terhadap anak untuk melakukan sesuatu tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisiknya anak tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                                      Setelah mengetahui arti dan makna ekploitasi, mari kita coba terapkan pada praktek audisi Djarum beasiswa bulu tangkis. Audisi dilaksanakan untuk mencari bibit unggul dan berbakat dalam olahraga bulutangkis. Tentunya, yang namanya bibit untuk usia anak-anak. Setelah terjaring dari beberapa anak yang mengikuti audisi, mereka ditempatkan dalam satu tempat (mes), kemudian dilatih oleh pelatih secara kontinyu, spaya bakat bulutangkis anak-anak tersebut terus berkembang, tujuan utamanya menjuarai dalam setiap turnamen. Dengan perkembangan skill atau juara turnamen, setidaknya anak sudah mempunyai bekal untuk hidup selanjutnya.  <\/p>\n\n\n\n

                                      Selain mendapatkan pelatihan bulu tangkis, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan formal. Jadi selain mempunyai keahlian bulu tangkis, anak tersebut mempunyai pengetahuan umum \u00a0dan mendapatkan legalitas ijazah yang dihasilkan dari proses sekolah. Baik pelatihan skill dan pendidikan formal didapatkan secara gratis. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                      Unsur ekploitasi anak tidak muncul dalam praktik audisi Djarum beasiswa bulu tangkis, yang ada kayaknya unsur mendidik anak. Coba kita telusuri apa itu mendidik? Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan mengenai kecerdasan pikiran. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani.<\/strong> Oleh karena itu, mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, dan sikap mental anak didik.<\/p>\n\n\n\n

                                      Nah, terlihat jelas yang paling tepat audisi Djarum beasiswa bulu tangkis mengandung unsur mendidik anak, bukan ekploitasi anak. Kalaupun anak didik memakai kaos seragam bertuliskan Djarum itu hanya identitas club. Selebihnya, seperti promosi tidak ada dan jauh dari ghiroh<\/em> PB Djarum bakti olahraga. Karena tidak menunjuk salah satu merek rokok yang jumlahnya banyak.<\/p>\n\n\n\n

                                      Coba saja buktikan begini caranya, Anda data ke warung atau ke toko ritail seperti indomart \/ alfamart dan sejenisnya, bilang mau beli Djarum. Maka penjual\/penjaga warung\/toko akan balik bertanya dengan berkata Djarum apa? atau kalau gak bertanya, menyodorkan Djarum peniti. Dengan hanya kata Djarum masih kurang jelas. Sedangkan dalam marketing, biasanya untuk mempromosikan barang pada intinya tidak hanya singkat tapi juga harus jelas dan menarik. <\/p>\n\n\n\n

                                      Umpama tulisan dalam kaos yang dipakai anak-anak PB Djarum, dan kadang ada bendera umbul umbul dikategorikan iklan atau promosi brand image<\/em> Djarum yang di maksud merek rokok, hal tersebut bukan bagian dari promosi dagang Djarum. Hanya menunjukkan nama club dan promosi club. <\/p>\n\n\n\n

                                      Bukti lain, alumni dan anak didik PB Djarum sampai detik ini tidak ada sama sekali menganjurkan pada penggemarnya atau pada masyarakat pada umumnya untuk membeli salah satu merek rokok yang diproduksi Djarum, seperti Djarum Super, Djarum 76, Djarum LA, Djarum Black dan lain sebagainya. Karena memang PB Djarum jauh dari kepentingan produk rokok (promosi), walaupun sama-sama milik Djarum.<\/p>\n\n\n\n

                                      Keberadaan PB Djarum justru menguntungkan, karena club olahraga dan atletnya akan jauh lebih maju dan lebih sejahtera. Rata-rata club olahraga, lebih maju jika dikelola pihak swasta atau sponsorship. Tidak hanya itu, keberadaan swasta pada dasarnya pemerintah diuntungkan, beban Negara makin berkurang. <\/p>\n\n\n\n

                                      Lalu apa yang dikerjakan KPAI selama ini?
                                      <\/p>\n","post_title":"Cacat Pikir KPAI Memaknai Kata Ekploitasi Anak dan Promosi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cacat-pikir-kpai-memaknai-kata-ekploitasi-anak-dan-promosi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-25 09:30:44","post_modified_gmt":"2019-02-25 02:30:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5486","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5483,"post_author":"877","post_date":"2019-02-24 06:58:15","post_date_gmt":"2019-02-23 23:58:15","post_content":"\n

                                      Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan pembeda tentang batas produksi bagi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Keduanya tidak bisa disamakan. Apabila digabungkan, asumsi sederhananya, golongan SKM naik tingkat ke golongan SPM, atau sebaliknya golongan SPM turun masuk golongan SKM. Selanjutnya akan berdampak terhadap penyamaan pungutan cukai keduanya. Jika disamakan, industri lokal berupa SKM, sangat dirugikan. Tarif pungutan cukai SKM bisa jadi naik sejajar dengan SPM, atau tarif pungutan cukai SPM turun ke layer SKM. Hal ini akan berimbas pada harga jual SKM dan SPM yang sama dipasaran. Padahal, selama ini harga jual SPM lebih tinggi dari SKM dipasaran. <\/p>\n\n\n\n

                                      Masyarakat pada umumnya, tidak tahu atau bahkan acuh tentang perkembangan aturan rokok. Tahu-tahu harga rokok berubah, baru mereka mencari informasi. Pasti pertanyaan sederhana yang selalu mereka utarakan, \u201cmengapa harga rokok naik? Apakah industri masih kurang untung?\u201d. <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                      Dari pertanyaan sederhana di atas, tentu saja yang menjadi sasaran empuk disalahkan adalah industri. Sedangkan industri rokok mengikuti aturan pemerintah, melalui aturan tarif cukai oleh kantor bea cukai. Perlu diluruskan, bahwa sebetulnya industri rokok adalah semi badan usaha milik Negara. Karena, pertama; harga jual ditentukan oleh pemerintah melalui golongan tarif cukai. Kedua; tanpa modal pemerintah mempunyai keuntungan rata-rata lebih dari 60% perbatang. <\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Layer Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                      Kembali ke SPM dan SKM, jika volume keduanya disamakan, otomatis golongan atau layernya sama, seperti penjelasan sederhana di alenia pertama di atas. Ini membuktikan lemahnya pemerintah mengenai pengaturan peredaran rokok produk asing di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                      Perlu diketahui, bahwa SPM rata-rata perusahaan milik asing, sedangkan SKM mayoritas milik pengusaha lokal.  Secara konten rokok SPM dan SKM sangat berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah cengkeh, SPM tanpa cengkeh, SKM memakai cengkeh. SPM tidak memakai tembakau lokal (petani Indonesia), SKM konten tembakaunya dari campuran tembakau lokal (petani Indonesia).<\/p>\n\n\n\n

                                      Pemerintah harus tegas dan berani membuat aturan tersendiri tentang peredaran SPM, seeperti halnya di Amerika. Dalam rangka melindungi industri nasional, negeri Paman Sam itu mengeluarkan aturan pembatasan peredaran SKM. <\/strong>Hal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan permintaan pangsa pasar SKM tiap tahunnya, sedangkan pasar SPM melemah.<\/p>\n\n\n\n

                                      Nah, seharusnya di Indonesia membuat aturan sebaliknya dengan melindungi industri nasional. Jangan hanya menggenjot penerimaan dan meningkatnya pendapatan Negara melalui cukai, akan tetapi melemahkan dan merugikan industri nasional.   <\/p>\n\n\n\n

                                      Hal ini perlu diketahui anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, sebagai wakil rakyat perlu mengkaji lebih mendalam tentang rencana penggabungan volume produsi SKM dan SPM. Diadaptasi dari Koran-sindo.com, DPR RI Komisi Keuangan memberikan alasan penggabungan akan menghentikan praktek penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati cukai murah. Jika penggabungan ini dilakukan, kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar. <\/p>\n\n\n\n

                                      Dari penjelasan DPR RI Komisi Keuangan tersebut, seakan-akan aturan penggabungan ini hanya ditentukan untuk industry yang memproduksi rokok SKM dan SPM dalam satu perusahaan. Menjadi rancu, ternyata dalam PMK 146\/2017, tidak menjelaskan batasan tersebut. Selanjutnya dalam aturan tersebut, juga tidak memperjelas yang dimaksudkan penggabungan SKM dan SPM, apakah SKM digabung ke golongan SPM, atau SPM digabung ke dalam golongan SKM?. Karena SPM dan SKM, keduanya jelas sangat beda produknya (barang).  Hal inilah disinyalir menjadi pintu masuk untuk menggerus SKM perlahan-lahan.<\/p>\n\n\n\n

                                      Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Roko Indonesia (GAPPRI),  Ismanu Soemiran dilansir dari Krjogja.com, melayangkan permohonan kepada Presiden untuk meninjau kembali rencana simplikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai PMK 146\/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.  Ismanu berpendapat PMK 146\/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli. Artinya, berpotensi hanya menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis. <\/p>\n\n\n\n

                                      Dilansir dari media online bisnis.com, Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) merasa keberatan dengan rencana kumulasi produksi SKM dengan SPM, karena menjadikan produksi rokok akan naik, kemudian naik pula golongan maupun layernya. Selanjutnya, secara otomatis naik pula tariff cukainya. Dengan penggabungan atau penyamaan tarif cukai SKM dan SPM akan menghilangkan golongan I-B SKT, yang akan memberatkan pabrik rokok lokal karena akan berdampak kenaikan harga rokok, dan pastinya akan terjadi penurunan penjualan. <\/p>\n\n\n\n

                                      Gaperoma, berharap agar penyederhanaan layer dengan penggabungan SKM dengan SPM dikaji ulang secara mendalam, karena sangat meberatkan industry rokok lokal (kretek). <\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: KNPK Menolak Simplifikasi Tarif Cukai<\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                      Sekali lagi, untuk Komisi Keuangan DPR RI,sebaiknya mendengarkan harapan GAPPRI dan Gaperoma. Mereka mewakili suara industry, tahu betul kondisi perkembangan pabrik rokok kretek lokal. Jangan sampai usul asal-asalan atau asal usul. Juga seharusnya Komisi Keuangan DPR RI membela industry rokok lokal (SKM), daripada kepentingan industry rokok asing (SPM).<\/p>\n\n\n\n

                                      Perlu diketahui, pangsa pasar SKT lebih besar dibanding SPM, terlebih di Indonesia. Jadi jika SKM digabungkan dengan SPM, yang kemudian salah satu harus naik golongan atau turun golongan, sangat merugikan SKM. Untuk itu, Komisi Keuangan DPR RI agar hati-hati dalam mendorong rencana penggabungan SKM dengan SPM.  Yang diuntungkan adalah industry asing (SPM), dan jauh dari alasan Komisi Keuangan DPR RI tertera di atas, salah satunya untuk melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar, ini tidak akan terjadi, yang terjadi adalah sebaliknya. <\/p>\n\n\n\n

                                      Justru yang harus dilakukan Komisi Keuangan DPR RI adalah membuat aturan rijit SPM jika memang masih menikmati cukai murah, bukan malah memberikan solusi penggabungan, yang akan menimbulkan keresahan bagi industry lokal (SKM). Terlebih lagi, jika dirunut dorongan untuk menggabungkan SPM dan SKM, sebagai salah satu agenda mematikan rokok kretek dan industry dalam negeri dalam (SKM).
                                      <\/p>\n","post_title":"Penggabungan Volume Produksi SKM dengan SPM Merugikan Industri Lokal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"penggabungan-volume-produksi-skm-dengan-spm-merugikan-industri-lokal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-24 06:58:22","post_modified_gmt":"2019-02-23 23:58:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5483","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5468,"post_author":"877","post_date":"2019-02-20 07:40:45","post_date_gmt":"2019-02-20 00:40:45","post_content":"\n

                                      Kalau ada yang bilang rokok adalah candu dan masuk kategori zat adiktif itu keliru dan salah kaprah. Aktivitas merokok bisa ditinggalkan. Contoh, saat bulan puasa banyak perokok dapat tidak merokok selama satu hari penuh, mereka tidak sakaw dan kejang-kejang.<\/p>\n\n\n\n

                                      Saya ibaratkan merokok sama dengan makan nasi. Kalau ada
                                      orang tidak kenyang jika tidak makan nasi, apakah ia termasuk kategori bahasa kecanduan? Kecanduan dalam arti keinginan makan nasi bagi mayoritas orang bisa dipastikan jawabannya.<\/p>\n\n\n\n

                                      Ada kelompok minoritas, yang gak makan nasi bahkan tidak doyan sama sekali. Ia tiap harinya hanya makan sayur sayuran, makan mie instan, makan buah buahan dan lain sebagainya.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

                                      Ada juga orang yang belum makan nasi rasanya belum puas, atau bahkan badannya gemetaran. Sekali lagi pertanyaan, apakah keadaan ini, masuk kategori kecanduan? Sehingga nasi masuk daftar sebagai zat adiktif?<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                      Tentu tidak, makan nasi sebenarnya adalah pilihan, tidak makan nasi pun tidak mengapa. Itu hanya soal kebiasaan. Semua kebiasaan kalau dimasukkan kategori kecanduan, itu hal yang tidak tepat. Karena orang mempunyai kebiasaan adalah wajar, karena semua manusia punya akal pikiran yang memutuskan punya keinginan. <\/p>\n\n\n\n

                                      Tanpa keinginan, manusia dianggap tidak wajar, bahkan tidak waras.
                                      Seperti halnya, aktivitas merokok itu hanya merupakan keinginan dan bisa ditinggalkan (tidak mencandu), dan jauh dari sifat adiktif.
                                      Jika rokok dikategorikan mengandung zat adiktif, adalah tuduhan yang tidak beralasan. Hanya dipaksakan, tujuannya agar rokok tidak boleh dikonsumsi, terutama rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                      Dalam PP 109\/012, rokok dimasukkan kategori barang yang mengandung zat adiktif. Kira kira penjelasannya, kalau tidak merokok, perokok merasa galau, merasa bingung dan sebagainya.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Rokok, Asupan Jiwa yang Baik<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                                      Hal ini tidak benar adanya, bisa di tanya ke para perokok, apakah kalau tidak merokok badannya kacau?. Saya pastikan jawabannya tidak.
                                      Mereka yang merokok, pada dasarnya hanya keinginan untuk rekreasi dan relaksasi. Dalam keadaan apapun, sekalipun tertekan, teman sejati perokok ya rokok itu sendiri. Dan bahkan tidak sedikit, perokok bisa memunculkan ide ide cemerlangnya, saat merokok.<\/p>\n\n\n\n

                                      Ada cerita dari orang yang tiap harinya bekerja sebagai desain grafis dan percetakan, panggilan akrabnya Irwan asli Bandung, ia menggeluti pekerjaannya sudah hampir 30 tahun. Banyak orang yang memakai jasanya.<\/p>\n\n\n\n

                                      Saat akhir tahun, ia sering mendapatkan pesanan mencetak kalender. Dan kebanyakan pemesan pasrah sampai pada desainnya. Pemesan hanya memberikan bahan materi beberapa foto, kemudian olah desain pasrah sama irwan.<\/p>\n\n\n\n

                                      Dibulan bulan akhir tahun inilah, temenku Irfan sering mengalami stres (bukan arti sakit jiwa bikin gila permanen). Ia stres harus mengolah waktu, dan pikiran.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Kretek Berbeda Dengan Rokok, Apalagi Narkoba <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                      Masalah cetak ia biasa dibantu karyawannya berjumlah 6 orang. Tetapi masalah desain ia kerjakan sendiri. Karena banyak orang cocok dengan karyanya dan tidak mau di gantikan dengan orang lain. Saat ia memunculkan ide ide pikirannya ada beberapa cara:<\/p>\n\n\n\n

                                      Pertama:<\/strong> pergi ketempat yang tenang sambil berpikir, bahasa sederhananya refresing atau rekreasi sambil kerja. Metode ini ia aku harus mengeluarkan rupiah lumayan gede untuk transportasi dan makan. <\/p>\n\n\n\n

                                      Kedua<\/strong>: merokok, ia akui lebih irit, bisa dilakukan di rumah, bahkan terkadang bisa dilakukan sambil bekerja membuat desain. Terlebih lagi menurutnya, lebih enak mikir saat beol sambil merokok.
                                      Maaf pembaca agak jorok, tetapi ini betulan apa yang telah di utarakan Irfan begitu adanya. Dan banyak orang ternyata juga mengalami kenikmatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                                      Rokok bukan candu, bukan barang yang mengandung zat adiktif. Kalau ada yang bilang sebaliknya, mereka belum pernah merokok. Kalau pingin kebenaran coba merokoklah, maka anda akan menjadi orang yang bijak.<\/strong><\/p>\n","post_title":"Rokok Bukan Candu","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-bukan-candu","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-20 18:44:56","post_modified_gmt":"2019-02-20 11:44:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5468","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5460,"post_author":"877","post_date":"2019-02-18 09:22:25","post_date_gmt":"2019-02-18 02:22:25","post_content":"\n

                                      Berbakti\nterhadap Nusa dan Bangsa wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak\nada pengecualian. Orang kaya, orang kota, orang desa, individu, kelompok,\ngolongan, pengusaha, petani, dan lain-lain, selama menjadi warga negara\nIndonesia harus peduli terhadap kemajuan Bangsa. Bentuknya bisa macam-macam dan\nberbeda-beda, sesuai kemampuan masing-masing. \nBentuk kepedulian yang berbeda, harus kita dorong dan hormati. Asalkan\ntujuannya baik, dan positif untuk kemajuan kehidupan Bangsa.<\/p>\n\n\n\n

                                      Menjadi aneh,\njika ada orang atau golongan mencurigai orang lain yang sudah berbuat baik\nuntuk kemajuan Bangsa. Ambil contoh, keberadaan Djarum Foundation dalam bhakti\nolah raga berupa audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis sejak dini sekitar\numur 6-15 tahun. Keberadaannya dilaporkan Ketua Yayasan Lentera Anak\n(YLA) bernama Lisda Sundari kepada Komisi Perlindungan Anak\nIndonesia (KPAI) di Jakarta, pada Jumat, 15 Februari 2019. YLA\nmenuduh adanya audisi tersebut, sebagai bentuk tindakan ekploitasi anak dan\npencitraan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

                                      Tuduhan yang keterlaluan terhadap sesama anak bangsa yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dengan bentuk lain. Seharusnya keadaan ini tidak terjadi, sebaliknya justru saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Ketua YLKI yang Tak Pernah Membela Konsumen Rokok Itu Bernama Tulus Abadi <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                      Setelah membaca berita yang tersebar di media online, tentang\nlaporan ketua YLA kepada KPAI, isi penggalan laporannya berbunyi: \"Pemenang\naudisi ini sebenarnya bukanlah anak-anak yang mendapat secuil beasiswa,\nmelainkan adalah penyelenggara audisi. Karena mereka membangun pasar masa depan\ndan pencitraan sebagai perusahaan yang seolah-olah peduli (dengan \nbulutangkis) melalui kegiatan ini, jelas Lisda\u201d.  Saya menilai, tuduhan tersebut tidaklah tepat\ndan jauh dari kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

                                      Tentunya, saya yakin YLA sudah berbuat yang terbaik untuk\nkemajuan anak-anak bangsa Indonesia. Mungkin pola dan bentuknya berbeda dengan Djarum\nFoundation. Melalui program bhakti olah raga yang saya ketahui, Djarum\nFoundation berupaya untuk memajukan olah raga bulutangkis yang selama ini\nsering membawa nama harum bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                      Bagi masyarakat kudus, bisa menjadi pemain bulutangkis asuhan Djarum Foundation, menjadi kebanggaan tersendiri. Dan mungkin juga, berlaku didaerah lain. Buktinya setiap dilakukan audisi, yang datang dari seluruh pelosok negeri. Karena Djarum Foundation selama ini banyak mencetak atlet bulu tangkis mendunia. Sudah sepantasnya, karena Djarum Foundation selama ini melakukan pencarian bakat dimulai sejak dini, untuk mencari bibit-bibit unggulan.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Antirokok Jangan Asal-asalan Melarang Iklan Rokok<\/a> <\/h2>\n\n\n\n

                                      Anak-anak betul-betul dilatih bermain bulutangkis dengan\nbaik. Tanpa ada sumbangan atau pembayaran sepersenpun dari mereka. Kebutuhan\nmereka, terpenuhi dengan baik, mereka hanya dilatih dengan giat, dan juga\nmendapatkan pembelajaran formal bersifat gratis pula. <\/p>\n\n\n\n

                                      Pertanyaan selanjutnya, apakah yang dilakukan Djarum\nFoundation di atas salah? Dimana letak kesalahannya?. Jelas-jelas Djarum\nFoundation membantu Negara, melalui audisi Djarum Foundatian memberikan kepada  anak-anak agar mempunyai keahlian berbasis\nolah raga sejak dini. Dan justru dengan bisa bergabung bersama Djarum\nFoundation, sudah meringankan beban Negara dalam rangka mencerdaskan bangsa.\nPemerintah, anak dan keluarga lebih di untungkan. Anak-anak bisa sekolah,\nmempunyai keahlian, bermain, bahagia dengan gratis, sehingga keluarga dan\npemerintah tidak terbebani. <\/p>\n\n\n\n

                                      Jika ada yang mempertanyakan bahkan mencurigai dengan apa\nyang telah dilakukan Djarum Foundation di atas, harus dipertanyakan dan balik\ndicurigai. Apa motif dan tujuannya?, sudah berapa besar perannya dalam\nmencerdaskan anak bangsa?. Jangan \u2013jangan mereka ada rasa iri atau cemburu\nterhadap Djarum Foundation. Jika hanya iri atau cemburu, akan lebih baik,\nsehingga mereka diharapkan berlomba-lomba untuk mencerdaskan anak bangsa dengan\nDjarum Foundation. Namun menjadi celaka, bila kecurigaan mereka tanpa ada\nsolusi konkret dan hanya didasari atau ditumpangi kepentingan lain. <\/p>\n\n\n\n

                                      Seperti halnya agenda untuk membatasi dan membunuh karakter industri rokok Indonesia. Bahasa tuduhan yang YLA pakai juga sangat menyudutkan, penggalannya berbunyi: \u201caudisi diduga adanya tindakan ekploitasi anak untuk promosi produk rokok\u201d. \u00a0Tuduhan tersebut dijawab tegas bagian Program Manajer Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, bernama Budi Darmawan, bahwa: kegiatan audisi umum bulutangkis secara tegas tidak atau kampanye rokok karena tidak terkait merek rokok, adapun tulisan dalam kaos hanya sebagai identitas.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Menafsir Keputusan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Cukai Rokok 2019 <\/a><\/h2>\n\n\n\n

                                      Tuduhan YLA di atas memeng tidak beralasan, jika audisi\nsebagai ajang promosi, pastinya Djarum Foundation akan memerintahkan bahkan\nmewajibkan para atletnya untuk merokok Djarum, kenyataannya tidak. Kalaupun ada\ntulisan Djarum di kaos yang dipakai para calon atlet, itupun hanya tulisan saja\ndan tidak dari bagian promosi produk, lebih pada identitas. Buktinya Djarum\nsangat mendukung adanya aturan yang boleh merokok umur 18+. Pihak Djarum menyadari\nbahwa usia tersebut masih menjadi beban orang tua, sehingga perlu dilarang. <\/p>\n\n\n\n

                                      Adanya program Djarum Foundation merupakan bakti Djarum terhadap Negeri, yang seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Adanya Djarum Foundation, ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, membantu masyarakat, dan ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Apabila keberadaan program Djarum Foundation dipermasalahkan bahkan dicurigai keberadaannya, pastinya yang mencurigai tidak tahu dan tidak faham betul tujuan utama program Djarum Foundatian. <\/p>\n\n\n\n

                                      Dan apabila sampai program Djarum Foundation tidak berlanjut, ada pihak yang dirugikan, yaitu masyarakat dan pemerintah. Pastinya bukan pihak Djarum yang rugi, justru sebaliknya hal tersebut mengurangi beban pengeluaran Djarum. Untuk itu mari kita dukung dan kita dorong program Djarum Foundation, karena sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, dan mampu membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup Bangsa, mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda tangguh dan berdaya saing.<\/p>\n","post_title":"Tuduhan Keterlaluan Yayasan Lentera Anak Terhadap Djarum Foundation","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tuduhan-keterlaluan-yayasan-lentera-anak-terhadap-djarum-foundation","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-02-18 09:22:32","post_modified_gmt":"2019-02-18 02:22:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5460","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};