Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0 <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0 <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. <\/p>\n\n\n\n
Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0 <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. <\/p>\n\n\n\n
Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0 <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. <\/p>\n\n\n\n
Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0 <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong> <\/p>\n\n\n\n
Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. <\/p>\n\n\n\n
Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0 <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas. <\/p>\n\n\n\n
BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong> <\/p>\n\n\n\n
Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. <\/p>\n\n\n\n
Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0 <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. <\/p>\n\n\n\n
Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas. <\/p>\n\n\n\n
BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong> <\/p>\n\n\n\n
Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. <\/p>\n\n\n\n
Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0 <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah. <\/p>\n\n\n\n
Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. <\/p>\n\n\n\n
Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas. <\/p>\n\n\n\n
BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong> <\/p>\n\n\n\n
Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. <\/p>\n\n\n\n
Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0 <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. <\/p>\n\n\n\n
Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah. <\/p>\n\n\n\n
Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. <\/p>\n\n\n\n
Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas. <\/p>\n\n\n\n
BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong> <\/p>\n\n\n\n
Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. <\/p>\n\n\n\n
Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0 <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung. <\/p>\n\n\n\n
Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. <\/p>\n\n\n\n
Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah. <\/p>\n\n\n\n
Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. <\/p>\n\n\n\n
Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas. <\/p>\n\n\n\n
BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong> <\/p>\n\n\n\n
Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. <\/p>\n\n\n\n
Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0 <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n
Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung. <\/p>\n\n\n\n
Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. <\/p>\n\n\n\n
Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah. <\/p>\n\n\n\n
Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. <\/p>\n\n\n\n
Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas. <\/p>\n\n\n\n
BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong> <\/p>\n\n\n\n
Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. <\/p>\n\n\n\n
Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0 <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n
Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n
Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung. <\/p>\n\n\n\n
Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. <\/p>\n\n\n\n
Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah. <\/p>\n\n\n\n
Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. <\/p>\n\n\n\n
Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas. <\/p>\n\n\n\n
BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong> <\/p>\n\n\n\n
Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. <\/p>\n\n\n\n
Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0 <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n
Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n
Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n
Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung. <\/p>\n\n\n\n
Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. <\/p>\n\n\n\n
Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah. <\/p>\n\n\n\n
Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. <\/p>\n\n\n\n
Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas. <\/p>\n\n\n\n
BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong> <\/p>\n\n\n\n
Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. <\/p>\n\n\n\n
Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0 <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n
\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n
Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n
Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n
Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung. <\/p>\n\n\n\n
Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. <\/p>\n\n\n\n
Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah. <\/p>\n\n\n\n
Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. <\/p>\n\n\n\n
Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas. <\/p>\n\n\n\n
BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong> <\/p>\n\n\n\n
Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. <\/p>\n\n\n\n
Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0 <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n
Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n
\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n
Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n
Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n
Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung. <\/p>\n\n\n\n
Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. <\/p>\n\n\n\n
Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah. <\/p>\n\n\n\n
Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. <\/p>\n\n\n\n
Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas. <\/p>\n\n\n\n
BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong> <\/p>\n\n\n\n
Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. <\/p>\n\n\n\n
Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0 <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n
Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n
Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n
\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n
Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n
Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. <\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n
Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung. <\/p>\n\n\n\n
Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. <\/p>\n\n\n\n
Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah. <\/p>\n\n\n\n
Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. <\/p>\n\n\n\n
Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas. <\/p>\n\n\n\n
BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong> <\/p>\n\n\n\n
Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. <\/p>\n\n\n\n
Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya. <\/p>\n\n\n\n
Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0 <\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS. <\/p>\n\n\n\n
Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS? <\/p>\n\n\n\n
Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media. <\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n
Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n
Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n
Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n
Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n
Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n
Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n
Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n
Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n
Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n
Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n
Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n
Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n
Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n
Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n
Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n
Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional. <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n
Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n
Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n
Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n
Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n
Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional. <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n
Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n
Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n
Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n
Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n
Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n
Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional. <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n
Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n
Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n
Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n
Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n
Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n
Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n
Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional. <\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n
Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n
Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n
Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n
\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n
Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n
\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n
Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n
\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n
Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n
Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n
\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n
Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n
Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n
Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n
\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n
Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n
Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n
Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n
Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n
Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n
Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n
Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n
Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n
Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n
Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n