\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n
\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Ada tiga aspek di Indonesia yang menjadi incaran para pengusaha kelas kakap untuk bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari negeri ini. Tenaga kerja yang murah, bahan baku yang melimpah, dan lahan yang murah dan luas untuk memproduksi beragam produk yang akan di pasarkan. Di luar tiga aspek tersebut, ada satu faktor penting lainnya yang membikin pengusaha-pengusaha besar dari luar negeri mengincar Indonesia. Faktor itu adalah jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Indonesia dan penduduknya, adalah pasar itu sendiri. Pasar yang sangat potensial. Tinggal menggenjot pola hidup konsumif kepada warganya, dengan dibumbui beragam bentuk promosi yang menggiurkan, jadilah pasar Indonesia ini menjadi pundi-pundi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dengan jumlah penduduk yang hampir selalu menempati peringkat lima besar jumlah penduduk terbanyak di dunia, Indonesia di mata para pengusaha, penggerak bidang industri, dan marketing ragam bentuk produk, merupakan pasar yang begitu potensial dan menjanjikan. Pasar bernama Indonesia ini, sudah sejak lama menjadi bidikan beberapa pihak yang mampu membaca potensi yang dimiliki Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada tiga aspek di Indonesia yang menjadi incaran para pengusaha kelas kakap untuk bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari negeri ini. Tenaga kerja yang murah, bahan baku yang melimpah, dan lahan yang murah dan luas untuk memproduksi beragam produk yang akan di pasarkan. Di luar tiga aspek tersebut, ada satu faktor penting lainnya yang membikin pengusaha-pengusaha besar dari luar negeri mengincar Indonesia. Faktor itu adalah jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Indonesia dan penduduknya, adalah pasar itu sendiri. Pasar yang sangat potensial. Tinggal menggenjot pola hidup konsumif kepada warganya, dengan dibumbui beragam bentuk promosi yang menggiurkan, jadilah pasar Indonesia ini menjadi pundi-pundi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Philip Morris cs yang notabene adalah perusahaan rokok multinasional tentu akan kegirangan, sebab mereka dapat mengembangkan rokok putih di Indonesia melalui intervensi kebijakan. Apalagi dengan modal tak terbatas dengan gampang mereka dapat melibas industri kretek nasional.
<\/p>\n","post_title":"Siapa yang Bermain Isu Penggabungan Batas Produksi dan Tarif Cukai Kretek-Rokok Putih?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"siapa-yang-bermain-isu-penggabungan-batas-produksi-dan-tarif-cukai-kretek-rokok-putih","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-29 07:41:34","post_modified_gmt":"2019-10-29 00:41:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6184","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6175,"post_author":"878","post_date":"2019-10-25 09:13:53","post_date_gmt":"2019-10-25 02:13:53","post_content":"\n

Dengan jumlah penduduk yang hampir selalu menempati peringkat lima besar jumlah penduduk terbanyak di dunia, Indonesia di mata para pengusaha, penggerak bidang industri, dan marketing ragam bentuk produk, merupakan pasar yang begitu potensial dan menjanjikan. Pasar bernama Indonesia ini, sudah sejak lama menjadi bidikan beberapa pihak yang mampu membaca potensi yang dimiliki Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada tiga aspek di Indonesia yang menjadi incaran para pengusaha kelas kakap untuk bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari negeri ini. Tenaga kerja yang murah, bahan baku yang melimpah, dan lahan yang murah dan luas untuk memproduksi beragam produk yang akan di pasarkan. Di luar tiga aspek tersebut, ada satu faktor penting lainnya yang membikin pengusaha-pengusaha besar dari luar negeri mengincar Indonesia. Faktor itu adalah jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Indonesia dan penduduknya, adalah pasar itu sendiri. Pasar yang sangat potensial. Tinggal menggenjot pola hidup konsumif kepada warganya, dengan dibumbui beragam bentuk promosi yang menggiurkan, jadilah pasar Indonesia ini menjadi pundi-pundi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Adapun pada persoalan tarif cukai, rokok putih akan diuntungkan dengan disamakannya besaran tarif cukai rokok putih dengan kretek. Mereka tak perlu lagi membayar cukai lebih besar dari kretek. 
<\/p>\n\n\n\n

Philip Morris cs yang notabene adalah perusahaan rokok multinasional tentu akan kegirangan, sebab mereka dapat mengembangkan rokok putih di Indonesia melalui intervensi kebijakan. Apalagi dengan modal tak terbatas dengan gampang mereka dapat melibas industri kretek nasional.
<\/p>\n","post_title":"Siapa yang Bermain Isu Penggabungan Batas Produksi dan Tarif Cukai Kretek-Rokok Putih?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"siapa-yang-bermain-isu-penggabungan-batas-produksi-dan-tarif-cukai-kretek-rokok-putih","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-29 07:41:34","post_modified_gmt":"2019-10-29 00:41:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6184","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6175,"post_author":"878","post_date":"2019-10-25 09:13:53","post_date_gmt":"2019-10-25 02:13:53","post_content":"\n

Dengan jumlah penduduk yang hampir selalu menempati peringkat lima besar jumlah penduduk terbanyak di dunia, Indonesia di mata para pengusaha, penggerak bidang industri, dan marketing ragam bentuk produk, merupakan pasar yang begitu potensial dan menjanjikan. Pasar bernama Indonesia ini, sudah sejak lama menjadi bidikan beberapa pihak yang mampu membaca potensi yang dimiliki Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada tiga aspek di Indonesia yang menjadi incaran para pengusaha kelas kakap untuk bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari negeri ini. Tenaga kerja yang murah, bahan baku yang melimpah, dan lahan yang murah dan luas untuk memproduksi beragam produk yang akan di pasarkan. Di luar tiga aspek tersebut, ada satu faktor penting lainnya yang membikin pengusaha-pengusaha besar dari luar negeri mengincar Indonesia. Faktor itu adalah jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Indonesia dan penduduknya, adalah pasar itu sendiri. Pasar yang sangat potensial. Tinggal menggenjot pola hidup konsumif kepada warganya, dengan dibumbui beragam bentuk promosi yang menggiurkan, jadilah pasar Indonesia ini menjadi pundi-pundi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sulit berkembangnya rokok putih inilah yang kemudian mendorong Philip Morris cs untuk melancarkan terus-menerus wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM. Jika wacana tersebut disahkan menjadi kebijakan, maka secara otomatis produksi rokok putih dapat digenjot karena bisa setara dengan batasan jumlah produksi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun pada persoalan tarif cukai, rokok putih akan diuntungkan dengan disamakannya besaran tarif cukai rokok putih dengan kretek. Mereka tak perlu lagi membayar cukai lebih besar dari kretek. 
<\/p>\n\n\n\n

Philip Morris cs yang notabene adalah perusahaan rokok multinasional tentu akan kegirangan, sebab mereka dapat mengembangkan rokok putih di Indonesia melalui intervensi kebijakan. Apalagi dengan modal tak terbatas dengan gampang mereka dapat melibas industri kretek nasional.
<\/p>\n","post_title":"Siapa yang Bermain Isu Penggabungan Batas Produksi dan Tarif Cukai Kretek-Rokok Putih?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"siapa-yang-bermain-isu-penggabungan-batas-produksi-dan-tarif-cukai-kretek-rokok-putih","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-29 07:41:34","post_modified_gmt":"2019-10-29 00:41:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6184","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6175,"post_author":"878","post_date":"2019-10-25 09:13:53","post_date_gmt":"2019-10-25 02:13:53","post_content":"\n

Dengan jumlah penduduk yang hampir selalu menempati peringkat lima besar jumlah penduduk terbanyak di dunia, Indonesia di mata para pengusaha, penggerak bidang industri, dan marketing ragam bentuk produk, merupakan pasar yang begitu potensial dan menjanjikan. Pasar bernama Indonesia ini, sudah sejak lama menjadi bidikan beberapa pihak yang mampu membaca potensi yang dimiliki Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada tiga aspek di Indonesia yang menjadi incaran para pengusaha kelas kakap untuk bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari negeri ini. Tenaga kerja yang murah, bahan baku yang melimpah, dan lahan yang murah dan luas untuk memproduksi beragam produk yang akan di pasarkan. Di luar tiga aspek tersebut, ada satu faktor penting lainnya yang membikin pengusaha-pengusaha besar dari luar negeri mengincar Indonesia. Faktor itu adalah jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Indonesia dan penduduknya, adalah pasar itu sendiri. Pasar yang sangat potensial. Tinggal menggenjot pola hidup konsumif kepada warganya, dengan dibumbui beragam bentuk promosi yang menggiurkan, jadilah pasar Indonesia ini menjadi pundi-pundi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Lalu apa urusannya dengan Philip Morris cs? Selama ini kretek selalu menguasai pangsa pasar rokok nasional hingga 90% sedangkan rokok putih hanya mendapatkan pangsa pasar 6 sampai 7%. Pangsa pasar yang kecil ini membuat rokok putih sulit berkembang, terlebih lagi dalam kebijakan layer tarif cukai, mereka dikenakan pungutan cukai yang lebih besar ketimbang kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Sulit berkembangnya rokok putih inilah yang kemudian mendorong Philip Morris cs untuk melancarkan terus-menerus wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM. Jika wacana tersebut disahkan menjadi kebijakan, maka secara otomatis produksi rokok putih dapat digenjot karena bisa setara dengan batasan jumlah produksi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun pada persoalan tarif cukai, rokok putih akan diuntungkan dengan disamakannya besaran tarif cukai rokok putih dengan kretek. Mereka tak perlu lagi membayar cukai lebih besar dari kretek. 
<\/p>\n\n\n\n

Philip Morris cs yang notabene adalah perusahaan rokok multinasional tentu akan kegirangan, sebab mereka dapat mengembangkan rokok putih di Indonesia melalui intervensi kebijakan. Apalagi dengan modal tak terbatas dengan gampang mereka dapat melibas industri kretek nasional.
<\/p>\n","post_title":"Siapa yang Bermain Isu Penggabungan Batas Produksi dan Tarif Cukai Kretek-Rokok Putih?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"siapa-yang-bermain-isu-penggabungan-batas-produksi-dan-tarif-cukai-kretek-rokok-putih","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-29 07:41:34","post_modified_gmt":"2019-10-29 00:41:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6184","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6175,"post_author":"878","post_date":"2019-10-25 09:13:53","post_date_gmt":"2019-10-25 02:13:53","post_content":"\n

Dengan jumlah penduduk yang hampir selalu menempati peringkat lima besar jumlah penduduk terbanyak di dunia, Indonesia di mata para pengusaha, penggerak bidang industri, dan marketing ragam bentuk produk, merupakan pasar yang begitu potensial dan menjanjikan. Pasar bernama Indonesia ini, sudah sejak lama menjadi bidikan beberapa pihak yang mampu membaca potensi yang dimiliki Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada tiga aspek di Indonesia yang menjadi incaran para pengusaha kelas kakap untuk bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari negeri ini. Tenaga kerja yang murah, bahan baku yang melimpah, dan lahan yang murah dan luas untuk memproduksi beragam produk yang akan di pasarkan. Di luar tiga aspek tersebut, ada satu faktor penting lainnya yang membikin pengusaha-pengusaha besar dari luar negeri mengincar Indonesia. Faktor itu adalah jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Indonesia dan penduduknya, adalah pasar itu sendiri. Pasar yang sangat potensial. Tinggal menggenjot pola hidup konsumif kepada warganya, dengan dibumbui beragam bentuk promosi yang menggiurkan, jadilah pasar Indonesia ini menjadi pundi-pundi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Layer produksi maupun tarif cukai di Indonesia memang berbeda dari negara lain, tentu bukan tanpa alasan, pertama karena memang produk kretek kita sangat bervarian sehingga negara memiliki peran menjaga keotentikan kretek dengan membuat layer yang dapat mengakomodir berbagai varian kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu apa urusannya dengan Philip Morris cs? Selama ini kretek selalu menguasai pangsa pasar rokok nasional hingga 90% sedangkan rokok putih hanya mendapatkan pangsa pasar 6 sampai 7%. Pangsa pasar yang kecil ini membuat rokok putih sulit berkembang, terlebih lagi dalam kebijakan layer tarif cukai, mereka dikenakan pungutan cukai yang lebih besar ketimbang kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Sulit berkembangnya rokok putih inilah yang kemudian mendorong Philip Morris cs untuk melancarkan terus-menerus wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM. Jika wacana tersebut disahkan menjadi kebijakan, maka secara otomatis produksi rokok putih dapat digenjot karena bisa setara dengan batasan jumlah produksi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun pada persoalan tarif cukai, rokok putih akan diuntungkan dengan disamakannya besaran tarif cukai rokok putih dengan kretek. Mereka tak perlu lagi membayar cukai lebih besar dari kretek. 
<\/p>\n\n\n\n

Philip Morris cs yang notabene adalah perusahaan rokok multinasional tentu akan kegirangan, sebab mereka dapat mengembangkan rokok putih di Indonesia melalui intervensi kebijakan. Apalagi dengan modal tak terbatas dengan gampang mereka dapat melibas industri kretek nasional.
<\/p>\n","post_title":"Siapa yang Bermain Isu Penggabungan Batas Produksi dan Tarif Cukai Kretek-Rokok Putih?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"siapa-yang-bermain-isu-penggabungan-batas-produksi-dan-tarif-cukai-kretek-rokok-putih","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-29 07:41:34","post_modified_gmt":"2019-10-29 00:41:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6184","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6175,"post_author":"878","post_date":"2019-10-25 09:13:53","post_date_gmt":"2019-10-25 02:13:53","post_content":"\n

Dengan jumlah penduduk yang hampir selalu menempati peringkat lima besar jumlah penduduk terbanyak di dunia, Indonesia di mata para pengusaha, penggerak bidang industri, dan marketing ragam bentuk produk, merupakan pasar yang begitu potensial dan menjanjikan. Pasar bernama Indonesia ini, sudah sejak lama menjadi bidikan beberapa pihak yang mampu membaca potensi yang dimiliki Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada tiga aspek di Indonesia yang menjadi incaran para pengusaha kelas kakap untuk bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari negeri ini. Tenaga kerja yang murah, bahan baku yang melimpah, dan lahan yang murah dan luas untuk memproduksi beragam produk yang akan di pasarkan. Di luar tiga aspek tersebut, ada satu faktor penting lainnya yang membikin pengusaha-pengusaha besar dari luar negeri mengincar Indonesia. Faktor itu adalah jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Indonesia dan penduduknya, adalah pasar itu sendiri. Pasar yang sangat potensial. Tinggal menggenjot pola hidup konsumif kepada warganya, dengan dibumbui beragam bentuk promosi yang menggiurkan, jadilah pasar Indonesia ini menjadi pundi-pundi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kelompok kedua dibalik wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM adalah perusahaan rokok multinasional yang memproduksi rokok putih di Indonesia. Kelompok ini dimotori oleh Philip Morris cs (bos Sampoerna).
<\/p>\n\n\n\n

Layer produksi maupun tarif cukai di Indonesia memang berbeda dari negara lain, tentu bukan tanpa alasan, pertama karena memang produk kretek kita sangat bervarian sehingga negara memiliki peran menjaga keotentikan kretek dengan membuat layer yang dapat mengakomodir berbagai varian kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu apa urusannya dengan Philip Morris cs? Selama ini kretek selalu menguasai pangsa pasar rokok nasional hingga 90% sedangkan rokok putih hanya mendapatkan pangsa pasar 6 sampai 7%. Pangsa pasar yang kecil ini membuat rokok putih sulit berkembang, terlebih lagi dalam kebijakan layer tarif cukai, mereka dikenakan pungutan cukai yang lebih besar ketimbang kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Sulit berkembangnya rokok putih inilah yang kemudian mendorong Philip Morris cs untuk melancarkan terus-menerus wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM. Jika wacana tersebut disahkan menjadi kebijakan, maka secara otomatis produksi rokok putih dapat digenjot karena bisa setara dengan batasan jumlah produksi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun pada persoalan tarif cukai, rokok putih akan diuntungkan dengan disamakannya besaran tarif cukai rokok putih dengan kretek. Mereka tak perlu lagi membayar cukai lebih besar dari kretek. 
<\/p>\n\n\n\n

Philip Morris cs yang notabene adalah perusahaan rokok multinasional tentu akan kegirangan, sebab mereka dapat mengembangkan rokok putih di Indonesia melalui intervensi kebijakan. Apalagi dengan modal tak terbatas dengan gampang mereka dapat melibas industri kretek nasional.
<\/p>\n","post_title":"Siapa yang Bermain Isu Penggabungan Batas Produksi dan Tarif Cukai Kretek-Rokok Putih?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"siapa-yang-bermain-isu-penggabungan-batas-produksi-dan-tarif-cukai-kretek-rokok-putih","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-29 07:41:34","post_modified_gmt":"2019-10-29 00:41:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6184","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6175,"post_author":"878","post_date":"2019-10-25 09:13:53","post_date_gmt":"2019-10-25 02:13:53","post_content":"\n

Dengan jumlah penduduk yang hampir selalu menempati peringkat lima besar jumlah penduduk terbanyak di dunia, Indonesia di mata para pengusaha, penggerak bidang industri, dan marketing ragam bentuk produk, merupakan pasar yang begitu potensial dan menjanjikan. Pasar bernama Indonesia ini, sudah sejak lama menjadi bidikan beberapa pihak yang mampu membaca potensi yang dimiliki Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada tiga aspek di Indonesia yang menjadi incaran para pengusaha kelas kakap untuk bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari negeri ini. Tenaga kerja yang murah, bahan baku yang melimpah, dan lahan yang murah dan luas untuk memproduksi beragam produk yang akan di pasarkan. Di luar tiga aspek tersebut, ada satu faktor penting lainnya yang membikin pengusaha-pengusaha besar dari luar negeri mengincar Indonesia. Faktor itu adalah jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Indonesia dan penduduknya, adalah pasar itu sendiri. Pasar yang sangat potensial. Tinggal menggenjot pola hidup konsumif kepada warganya, dengan dibumbui beragam bentuk promosi yang menggiurkan, jadilah pasar Indonesia ini menjadi pundi-pundi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kelompok kedua dibalik wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM adalah perusahaan rokok multinasional yang memproduksi rokok putih di Indonesia. Kelompok ini dimotori oleh Philip Morris cs (bos Sampoerna).
<\/p>\n\n\n\n

Layer produksi maupun tarif cukai di Indonesia memang berbeda dari negara lain, tentu bukan tanpa alasan, pertama karena memang produk kretek kita sangat bervarian sehingga negara memiliki peran menjaga keotentikan kretek dengan membuat layer yang dapat mengakomodir berbagai varian kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu apa urusannya dengan Philip Morris cs? Selama ini kretek selalu menguasai pangsa pasar rokok nasional hingga 90% sedangkan rokok putih hanya mendapatkan pangsa pasar 6 sampai 7%. Pangsa pasar yang kecil ini membuat rokok putih sulit berkembang, terlebih lagi dalam kebijakan layer tarif cukai, mereka dikenakan pungutan cukai yang lebih besar ketimbang kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Sulit berkembangnya rokok putih inilah yang kemudian mendorong Philip Morris cs untuk melancarkan terus-menerus wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM. Jika wacana tersebut disahkan menjadi kebijakan, maka secara otomatis produksi rokok putih dapat digenjot karena bisa setara dengan batasan jumlah produksi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun pada persoalan tarif cukai, rokok putih akan diuntungkan dengan disamakannya besaran tarif cukai rokok putih dengan kretek. Mereka tak perlu lagi membayar cukai lebih besar dari kretek. 
<\/p>\n\n\n\n

Philip Morris cs yang notabene adalah perusahaan rokok multinasional tentu akan kegirangan, sebab mereka dapat mengembangkan rokok putih di Indonesia melalui intervensi kebijakan. Apalagi dengan modal tak terbatas dengan gampang mereka dapat melibas industri kretek nasional.
<\/p>\n","post_title":"Siapa yang Bermain Isu Penggabungan Batas Produksi dan Tarif Cukai Kretek-Rokok Putih?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"siapa-yang-bermain-isu-penggabungan-batas-produksi-dan-tarif-cukai-kretek-rokok-putih","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-29 07:41:34","post_modified_gmt":"2019-10-29 00:41:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6184","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6175,"post_author":"878","post_date":"2019-10-25 09:13:53","post_date_gmt":"2019-10-25 02:13:53","post_content":"\n

Dengan jumlah penduduk yang hampir selalu menempati peringkat lima besar jumlah penduduk terbanyak di dunia, Indonesia di mata para pengusaha, penggerak bidang industri, dan marketing ragam bentuk produk, merupakan pasar yang begitu potensial dan menjanjikan. Pasar bernama Indonesia ini, sudah sejak lama menjadi bidikan beberapa pihak yang mampu membaca potensi yang dimiliki Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada tiga aspek di Indonesia yang menjadi incaran para pengusaha kelas kakap untuk bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari negeri ini. Tenaga kerja yang murah, bahan baku yang melimpah, dan lahan yang murah dan luas untuk memproduksi beragam produk yang akan di pasarkan. Di luar tiga aspek tersebut, ada satu faktor penting lainnya yang membikin pengusaha-pengusaha besar dari luar negeri mengincar Indonesia. Faktor itu adalah jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Indonesia dan penduduknya, adalah pasar itu sendiri. Pasar yang sangat potensial. Tinggal menggenjot pola hidup konsumif kepada warganya, dengan dibumbui beragam bentuk promosi yang menggiurkan, jadilah pasar Indonesia ini menjadi pundi-pundi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Antirokok tidak memperdulikan persoalan industri kretek yang terancam, mereka hanya melayani big bos mereka untuk mencapai target menaikkan tarif cukai setinggi-tingginya dan membatasi produksi kretek sekecil-kecilnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kelompok kedua dibalik wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM adalah perusahaan rokok multinasional yang memproduksi rokok putih di Indonesia. Kelompok ini dimotori oleh Philip Morris cs (bos Sampoerna).
<\/p>\n\n\n\n

Layer produksi maupun tarif cukai di Indonesia memang berbeda dari negara lain, tentu bukan tanpa alasan, pertama karena memang produk kretek kita sangat bervarian sehingga negara memiliki peran menjaga keotentikan kretek dengan membuat layer yang dapat mengakomodir berbagai varian kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu apa urusannya dengan Philip Morris cs? Selama ini kretek selalu menguasai pangsa pasar rokok nasional hingga 90% sedangkan rokok putih hanya mendapatkan pangsa pasar 6 sampai 7%. Pangsa pasar yang kecil ini membuat rokok putih sulit berkembang, terlebih lagi dalam kebijakan layer tarif cukai, mereka dikenakan pungutan cukai yang lebih besar ketimbang kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Sulit berkembangnya rokok putih inilah yang kemudian mendorong Philip Morris cs untuk melancarkan terus-menerus wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM. Jika wacana tersebut disahkan menjadi kebijakan, maka secara otomatis produksi rokok putih dapat digenjot karena bisa setara dengan batasan jumlah produksi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun pada persoalan tarif cukai, rokok putih akan diuntungkan dengan disamakannya besaran tarif cukai rokok putih dengan kretek. Mereka tak perlu lagi membayar cukai lebih besar dari kretek. 
<\/p>\n\n\n\n

Philip Morris cs yang notabene adalah perusahaan rokok multinasional tentu akan kegirangan, sebab mereka dapat mengembangkan rokok putih di Indonesia melalui intervensi kebijakan. Apalagi dengan modal tak terbatas dengan gampang mereka dapat melibas industri kretek nasional.
<\/p>\n","post_title":"Siapa yang Bermain Isu Penggabungan Batas Produksi dan Tarif Cukai Kretek-Rokok Putih?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"siapa-yang-bermain-isu-penggabungan-batas-produksi-dan-tarif-cukai-kretek-rokok-putih","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-29 07:41:34","post_modified_gmt":"2019-10-29 00:41:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6184","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6175,"post_author":"878","post_date":"2019-10-25 09:13:53","post_date_gmt":"2019-10-25 02:13:53","post_content":"\n

Dengan jumlah penduduk yang hampir selalu menempati peringkat lima besar jumlah penduduk terbanyak di dunia, Indonesia di mata para pengusaha, penggerak bidang industri, dan marketing ragam bentuk produk, merupakan pasar yang begitu potensial dan menjanjikan. Pasar bernama Indonesia ini, sudah sejak lama menjadi bidikan beberapa pihak yang mampu membaca potensi yang dimiliki Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada tiga aspek di Indonesia yang menjadi incaran para pengusaha kelas kakap untuk bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari negeri ini. Tenaga kerja yang murah, bahan baku yang melimpah, dan lahan yang murah dan luas untuk memproduksi beragam produk yang akan di pasarkan. Di luar tiga aspek tersebut, ada satu faktor penting lainnya yang membikin pengusaha-pengusaha besar dari luar negeri mengincar Indonesia. Faktor itu adalah jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Indonesia dan penduduknya, adalah pasar itu sendiri. Pasar yang sangat potensial. Tinggal menggenjot pola hidup konsumif kepada warganya, dengan dibumbui beragam bentuk promosi yang menggiurkan, jadilah pasar Indonesia ini menjadi pundi-pundi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kelompok antirokok ini ingin menghilangkan kekhasan kretek yang memiliki banyak jenis dan varian produk. Saat ini kita masih bisa melihat produk-produk kretek dengan berbagai merek. Tapi jika wacana penggabungan ini diterapkan, maka masyarakat Indonesia tidak lagi bisa menikmati kretek dengan berbagai merek tersebut. Khazanah kretek lokal daerah perlahan-lahan akan menghilang.
<\/p>\n\n\n\n

Antirokok tidak memperdulikan persoalan industri kretek yang terancam, mereka hanya melayani big bos mereka untuk mencapai target menaikkan tarif cukai setinggi-tingginya dan membatasi produksi kretek sekecil-kecilnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kelompok kedua dibalik wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM adalah perusahaan rokok multinasional yang memproduksi rokok putih di Indonesia. Kelompok ini dimotori oleh Philip Morris cs (bos Sampoerna).
<\/p>\n\n\n\n

Layer produksi maupun tarif cukai di Indonesia memang berbeda dari negara lain, tentu bukan tanpa alasan, pertama karena memang produk kretek kita sangat bervarian sehingga negara memiliki peran menjaga keotentikan kretek dengan membuat layer yang dapat mengakomodir berbagai varian kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu apa urusannya dengan Philip Morris cs? Selama ini kretek selalu menguasai pangsa pasar rokok nasional hingga 90% sedangkan rokok putih hanya mendapatkan pangsa pasar 6 sampai 7%. Pangsa pasar yang kecil ini membuat rokok putih sulit berkembang, terlebih lagi dalam kebijakan layer tarif cukai, mereka dikenakan pungutan cukai yang lebih besar ketimbang kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Sulit berkembangnya rokok putih inilah yang kemudian mendorong Philip Morris cs untuk melancarkan terus-menerus wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM. Jika wacana tersebut disahkan menjadi kebijakan, maka secara otomatis produksi rokok putih dapat digenjot karena bisa setara dengan batasan jumlah produksi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun pada persoalan tarif cukai, rokok putih akan diuntungkan dengan disamakannya besaran tarif cukai rokok putih dengan kretek. Mereka tak perlu lagi membayar cukai lebih besar dari kretek. 
<\/p>\n\n\n\n

Philip Morris cs yang notabene adalah perusahaan rokok multinasional tentu akan kegirangan, sebab mereka dapat mengembangkan rokok putih di Indonesia melalui intervensi kebijakan. Apalagi dengan modal tak terbatas dengan gampang mereka dapat melibas industri kretek nasional.
<\/p>\n","post_title":"Siapa yang Bermain Isu Penggabungan Batas Produksi dan Tarif Cukai Kretek-Rokok Putih?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"siapa-yang-bermain-isu-penggabungan-batas-produksi-dan-tarif-cukai-kretek-rokok-putih","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-29 07:41:34","post_modified_gmt":"2019-10-29 00:41:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6184","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6175,"post_author":"878","post_date":"2019-10-25 09:13:53","post_date_gmt":"2019-10-25 02:13:53","post_content":"\n

Dengan jumlah penduduk yang hampir selalu menempati peringkat lima besar jumlah penduduk terbanyak di dunia, Indonesia di mata para pengusaha, penggerak bidang industri, dan marketing ragam bentuk produk, merupakan pasar yang begitu potensial dan menjanjikan. Pasar bernama Indonesia ini, sudah sejak lama menjadi bidikan beberapa pihak yang mampu membaca potensi yang dimiliki Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada tiga aspek di Indonesia yang menjadi incaran para pengusaha kelas kakap untuk bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari negeri ini. Tenaga kerja yang murah, bahan baku yang melimpah, dan lahan yang murah dan luas untuk memproduksi beragam produk yang akan di pasarkan. Di luar tiga aspek tersebut, ada satu faktor penting lainnya yang membikin pengusaha-pengusaha besar dari luar negeri mengincar Indonesia. Faktor itu adalah jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Indonesia dan penduduknya, adalah pasar itu sendiri. Pasar yang sangat potensial. Tinggal menggenjot pola hidup konsumif kepada warganya, dengan dibumbui beragam bentuk promosi yang menggiurkan, jadilah pasar Indonesia ini menjadi pundi-pundi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kelompok antirokok selalu beralasan bahwa kebijakan batas produksi dan cukai rokok di Indonesia amatlah rumit. Mereka menginginkan agar produk kretek khususnya tidak memiliki banyak varian sehingga persoalan produksi dan tarif cukai kretek dibuat seragam. Barang tentu dari penggabungan ini nantinya akan mematikan industri kretek karena tarif cukainya menjadi mahal dengan satu hanya satu layer golongan. Antara industri kretek kecil dan besar tidak ada lagi perbedaan.
<\/p>\n\n\n\n

Kelompok antirokok ini ingin menghilangkan kekhasan kretek yang memiliki banyak jenis dan varian produk. Saat ini kita masih bisa melihat produk-produk kretek dengan berbagai merek. Tapi jika wacana penggabungan ini diterapkan, maka masyarakat Indonesia tidak lagi bisa menikmati kretek dengan berbagai merek tersebut. Khazanah kretek lokal daerah perlahan-lahan akan menghilang.
<\/p>\n\n\n\n

Antirokok tidak memperdulikan persoalan industri kretek yang terancam, mereka hanya melayani big bos mereka untuk mencapai target menaikkan tarif cukai setinggi-tingginya dan membatasi produksi kretek sekecil-kecilnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kelompok kedua dibalik wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM adalah perusahaan rokok multinasional yang memproduksi rokok putih di Indonesia. Kelompok ini dimotori oleh Philip Morris cs (bos Sampoerna).
<\/p>\n\n\n\n

Layer produksi maupun tarif cukai di Indonesia memang berbeda dari negara lain, tentu bukan tanpa alasan, pertama karena memang produk kretek kita sangat bervarian sehingga negara memiliki peran menjaga keotentikan kretek dengan membuat layer yang dapat mengakomodir berbagai varian kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu apa urusannya dengan Philip Morris cs? Selama ini kretek selalu menguasai pangsa pasar rokok nasional hingga 90% sedangkan rokok putih hanya mendapatkan pangsa pasar 6 sampai 7%. Pangsa pasar yang kecil ini membuat rokok putih sulit berkembang, terlebih lagi dalam kebijakan layer tarif cukai, mereka dikenakan pungutan cukai yang lebih besar ketimbang kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Sulit berkembangnya rokok putih inilah yang kemudian mendorong Philip Morris cs untuk melancarkan terus-menerus wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM. Jika wacana tersebut disahkan menjadi kebijakan, maka secara otomatis produksi rokok putih dapat digenjot karena bisa setara dengan batasan jumlah produksi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun pada persoalan tarif cukai, rokok putih akan diuntungkan dengan disamakannya besaran tarif cukai rokok putih dengan kretek. Mereka tak perlu lagi membayar cukai lebih besar dari kretek. 
<\/p>\n\n\n\n

Philip Morris cs yang notabene adalah perusahaan rokok multinasional tentu akan kegirangan, sebab mereka dapat mengembangkan rokok putih di Indonesia melalui intervensi kebijakan. Apalagi dengan modal tak terbatas dengan gampang mereka dapat melibas industri kretek nasional.
<\/p>\n","post_title":"Siapa yang Bermain Isu Penggabungan Batas Produksi dan Tarif Cukai Kretek-Rokok Putih?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"siapa-yang-bermain-isu-penggabungan-batas-produksi-dan-tarif-cukai-kretek-rokok-putih","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-29 07:41:34","post_modified_gmt":"2019-10-29 00:41:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6184","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6175,"post_author":"878","post_date":"2019-10-25 09:13:53","post_date_gmt":"2019-10-25 02:13:53","post_content":"\n

Dengan jumlah penduduk yang hampir selalu menempati peringkat lima besar jumlah penduduk terbanyak di dunia, Indonesia di mata para pengusaha, penggerak bidang industri, dan marketing ragam bentuk produk, merupakan pasar yang begitu potensial dan menjanjikan. Pasar bernama Indonesia ini, sudah sejak lama menjadi bidikan beberapa pihak yang mampu membaca potensi yang dimiliki Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada tiga aspek di Indonesia yang menjadi incaran para pengusaha kelas kakap untuk bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari negeri ini. Tenaga kerja yang murah, bahan baku yang melimpah, dan lahan yang murah dan luas untuk memproduksi beragam produk yang akan di pasarkan. Di luar tiga aspek tersebut, ada satu faktor penting lainnya yang membikin pengusaha-pengusaha besar dari luar negeri mengincar Indonesia. Faktor itu adalah jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Indonesia dan penduduknya, adalah pasar itu sendiri. Pasar yang sangat potensial. Tinggal menggenjot pola hidup konsumif kepada warganya, dengan dibumbui beragam bentuk promosi yang menggiurkan, jadilah pasar Indonesia ini menjadi pundi-pundi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sekarang mari kita bedah kenapa dua kelompok yang disebutkan di atas sangat berhasrat mendorong wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM. Pertama kelompok antirokok, mereka mendorong wacana ini karena pesanan dari big bos<\/em> mereka agar peraturan cukai rokok di Indonesia selaras dengan nafas FCTC (Framework Convention Tobacco Control).
<\/p>\n\n\n\n

Kelompok antirokok selalu beralasan bahwa kebijakan batas produksi dan cukai rokok di Indonesia amatlah rumit. Mereka menginginkan agar produk kretek khususnya tidak memiliki banyak varian sehingga persoalan produksi dan tarif cukai kretek dibuat seragam. Barang tentu dari penggabungan ini nantinya akan mematikan industri kretek karena tarif cukainya menjadi mahal dengan satu hanya satu layer golongan. Antara industri kretek kecil dan besar tidak ada lagi perbedaan.
<\/p>\n\n\n\n

Kelompok antirokok ini ingin menghilangkan kekhasan kretek yang memiliki banyak jenis dan varian produk. Saat ini kita masih bisa melihat produk-produk kretek dengan berbagai merek. Tapi jika wacana penggabungan ini diterapkan, maka masyarakat Indonesia tidak lagi bisa menikmati kretek dengan berbagai merek tersebut. Khazanah kretek lokal daerah perlahan-lahan akan menghilang.
<\/p>\n\n\n\n

Antirokok tidak memperdulikan persoalan industri kretek yang terancam, mereka hanya melayani big bos mereka untuk mencapai target menaikkan tarif cukai setinggi-tingginya dan membatasi produksi kretek sekecil-kecilnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kelompok kedua dibalik wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM adalah perusahaan rokok multinasional yang memproduksi rokok putih di Indonesia. Kelompok ini dimotori oleh Philip Morris cs (bos Sampoerna).
<\/p>\n\n\n\n

Layer produksi maupun tarif cukai di Indonesia memang berbeda dari negara lain, tentu bukan tanpa alasan, pertama karena memang produk kretek kita sangat bervarian sehingga negara memiliki peran menjaga keotentikan kretek dengan membuat layer yang dapat mengakomodir berbagai varian kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu apa urusannya dengan Philip Morris cs? Selama ini kretek selalu menguasai pangsa pasar rokok nasional hingga 90% sedangkan rokok putih hanya mendapatkan pangsa pasar 6 sampai 7%. Pangsa pasar yang kecil ini membuat rokok putih sulit berkembang, terlebih lagi dalam kebijakan layer tarif cukai, mereka dikenakan pungutan cukai yang lebih besar ketimbang kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Sulit berkembangnya rokok putih inilah yang kemudian mendorong Philip Morris cs untuk melancarkan terus-menerus wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM. Jika wacana tersebut disahkan menjadi kebijakan, maka secara otomatis produksi rokok putih dapat digenjot karena bisa setara dengan batasan jumlah produksi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun pada persoalan tarif cukai, rokok putih akan diuntungkan dengan disamakannya besaran tarif cukai rokok putih dengan kretek. Mereka tak perlu lagi membayar cukai lebih besar dari kretek. 
<\/p>\n\n\n\n

Philip Morris cs yang notabene adalah perusahaan rokok multinasional tentu akan kegirangan, sebab mereka dapat mengembangkan rokok putih di Indonesia melalui intervensi kebijakan. Apalagi dengan modal tak terbatas dengan gampang mereka dapat melibas industri kretek nasional.
<\/p>\n","post_title":"Siapa yang Bermain Isu Penggabungan Batas Produksi dan Tarif Cukai Kretek-Rokok Putih?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"siapa-yang-bermain-isu-penggabungan-batas-produksi-dan-tarif-cukai-kretek-rokok-putih","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-29 07:41:34","post_modified_gmt":"2019-10-29 00:41:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6184","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6175,"post_author":"878","post_date":"2019-10-25 09:13:53","post_date_gmt":"2019-10-25 02:13:53","post_content":"\n

Dengan jumlah penduduk yang hampir selalu menempati peringkat lima besar jumlah penduduk terbanyak di dunia, Indonesia di mata para pengusaha, penggerak bidang industri, dan marketing ragam bentuk produk, merupakan pasar yang begitu potensial dan menjanjikan. Pasar bernama Indonesia ini, sudah sejak lama menjadi bidikan beberapa pihak yang mampu membaca potensi yang dimiliki Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada tiga aspek di Indonesia yang menjadi incaran para pengusaha kelas kakap untuk bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari negeri ini. Tenaga kerja yang murah, bahan baku yang melimpah, dan lahan yang murah dan luas untuk memproduksi beragam produk yang akan di pasarkan. Di luar tiga aspek tersebut, ada satu faktor penting lainnya yang membikin pengusaha-pengusaha besar dari luar negeri mengincar Indonesia. Faktor itu adalah jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Indonesia dan penduduknya, adalah pasar itu sendiri. Pasar yang sangat potensial. Tinggal menggenjot pola hidup konsumif kepada warganya, dengan dibumbui beragam bentuk promosi yang menggiurkan, jadilah pasar Indonesia ini menjadi pundi-pundi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekarang mari kita bedah kenapa dua kelompok yang disebutkan di atas sangat berhasrat mendorong wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM. Pertama kelompok antirokok, mereka mendorong wacana ini karena pesanan dari big bos<\/em> mereka agar peraturan cukai rokok di Indonesia selaras dengan nafas FCTC (Framework Convention Tobacco Control).
<\/p>\n\n\n\n

Kelompok antirokok selalu beralasan bahwa kebijakan batas produksi dan cukai rokok di Indonesia amatlah rumit. Mereka menginginkan agar produk kretek khususnya tidak memiliki banyak varian sehingga persoalan produksi dan tarif cukai kretek dibuat seragam. Barang tentu dari penggabungan ini nantinya akan mematikan industri kretek karena tarif cukainya menjadi mahal dengan satu hanya satu layer golongan. Antara industri kretek kecil dan besar tidak ada lagi perbedaan.
<\/p>\n\n\n\n

Kelompok antirokok ini ingin menghilangkan kekhasan kretek yang memiliki banyak jenis dan varian produk. Saat ini kita masih bisa melihat produk-produk kretek dengan berbagai merek. Tapi jika wacana penggabungan ini diterapkan, maka masyarakat Indonesia tidak lagi bisa menikmati kretek dengan berbagai merek tersebut. Khazanah kretek lokal daerah perlahan-lahan akan menghilang.
<\/p>\n\n\n\n

Antirokok tidak memperdulikan persoalan industri kretek yang terancam, mereka hanya melayani big bos mereka untuk mencapai target menaikkan tarif cukai setinggi-tingginya dan membatasi produksi kretek sekecil-kecilnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kelompok kedua dibalik wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM adalah perusahaan rokok multinasional yang memproduksi rokok putih di Indonesia. Kelompok ini dimotori oleh Philip Morris cs (bos Sampoerna).
<\/p>\n\n\n\n

Layer produksi maupun tarif cukai di Indonesia memang berbeda dari negara lain, tentu bukan tanpa alasan, pertama karena memang produk kretek kita sangat bervarian sehingga negara memiliki peran menjaga keotentikan kretek dengan membuat layer yang dapat mengakomodir berbagai varian kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu apa urusannya dengan Philip Morris cs? Selama ini kretek selalu menguasai pangsa pasar rokok nasional hingga 90% sedangkan rokok putih hanya mendapatkan pangsa pasar 6 sampai 7%. Pangsa pasar yang kecil ini membuat rokok putih sulit berkembang, terlebih lagi dalam kebijakan layer tarif cukai, mereka dikenakan pungutan cukai yang lebih besar ketimbang kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Sulit berkembangnya rokok putih inilah yang kemudian mendorong Philip Morris cs untuk melancarkan terus-menerus wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM. Jika wacana tersebut disahkan menjadi kebijakan, maka secara otomatis produksi rokok putih dapat digenjot karena bisa setara dengan batasan jumlah produksi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun pada persoalan tarif cukai, rokok putih akan diuntungkan dengan disamakannya besaran tarif cukai rokok putih dengan kretek. Mereka tak perlu lagi membayar cukai lebih besar dari kretek. 
<\/p>\n\n\n\n

Philip Morris cs yang notabene adalah perusahaan rokok multinasional tentu akan kegirangan, sebab mereka dapat mengembangkan rokok putih di Indonesia melalui intervensi kebijakan. Apalagi dengan modal tak terbatas dengan gampang mereka dapat melibas industri kretek nasional.
<\/p>\n","post_title":"Siapa yang Bermain Isu Penggabungan Batas Produksi dan Tarif Cukai Kretek-Rokok Putih?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"siapa-yang-bermain-isu-penggabungan-batas-produksi-dan-tarif-cukai-kretek-rokok-putih","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-29 07:41:34","post_modified_gmt":"2019-10-29 00:41:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6184","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6175,"post_author":"878","post_date":"2019-10-25 09:13:53","post_date_gmt":"2019-10-25 02:13:53","post_content":"\n

Dengan jumlah penduduk yang hampir selalu menempati peringkat lima besar jumlah penduduk terbanyak di dunia, Indonesia di mata para pengusaha, penggerak bidang industri, dan marketing ragam bentuk produk, merupakan pasar yang begitu potensial dan menjanjikan. Pasar bernama Indonesia ini, sudah sejak lama menjadi bidikan beberapa pihak yang mampu membaca potensi yang dimiliki Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada tiga aspek di Indonesia yang menjadi incaran para pengusaha kelas kakap untuk bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari negeri ini. Tenaga kerja yang murah, bahan baku yang melimpah, dan lahan yang murah dan luas untuk memproduksi beragam produk yang akan di pasarkan. Di luar tiga aspek tersebut, ada satu faktor penting lainnya yang membikin pengusaha-pengusaha besar dari luar negeri mengincar Indonesia. Faktor itu adalah jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Indonesia dan penduduknya, adalah pasar itu sendiri. Pasar yang sangat potensial. Tinggal menggenjot pola hidup konsumif kepada warganya, dengan dibumbui beragam bentuk promosi yang menggiurkan, jadilah pasar Indonesia ini menjadi pundi-pundi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pasalnya isu penggabungan batas produksi dan tarif cukai rokok SKM\u00a0 dan SPM sangat merugikan industri kretek dan hanya menguntungkan produsen rokok putih yang notabene adalah perusahaan rokok multinasional. Industri kretek dirugikan karena tidak ada lagi barier dari negara terhadap kretek sebagai produk khas hasil tembakau Indonesia. Dalam hal ini negara bak melepas rantai anjing untuk membunuh mangsa-mangsanya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekarang mari kita bedah kenapa dua kelompok yang disebutkan di atas sangat berhasrat mendorong wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM. Pertama kelompok antirokok, mereka mendorong wacana ini karena pesanan dari big bos<\/em> mereka agar peraturan cukai rokok di Indonesia selaras dengan nafas FCTC (Framework Convention Tobacco Control).
<\/p>\n\n\n\n

Kelompok antirokok selalu beralasan bahwa kebijakan batas produksi dan cukai rokok di Indonesia amatlah rumit. Mereka menginginkan agar produk kretek khususnya tidak memiliki banyak varian sehingga persoalan produksi dan tarif cukai kretek dibuat seragam. Barang tentu dari penggabungan ini nantinya akan mematikan industri kretek karena tarif cukainya menjadi mahal dengan satu hanya satu layer golongan. Antara industri kretek kecil dan besar tidak ada lagi perbedaan.
<\/p>\n\n\n\n

Kelompok antirokok ini ingin menghilangkan kekhasan kretek yang memiliki banyak jenis dan varian produk. Saat ini kita masih bisa melihat produk-produk kretek dengan berbagai merek. Tapi jika wacana penggabungan ini diterapkan, maka masyarakat Indonesia tidak lagi bisa menikmati kretek dengan berbagai merek tersebut. Khazanah kretek lokal daerah perlahan-lahan akan menghilang.
<\/p>\n\n\n\n

Antirokok tidak memperdulikan persoalan industri kretek yang terancam, mereka hanya melayani big bos mereka untuk mencapai target menaikkan tarif cukai setinggi-tingginya dan membatasi produksi kretek sekecil-kecilnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kelompok kedua dibalik wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM adalah perusahaan rokok multinasional yang memproduksi rokok putih di Indonesia. Kelompok ini dimotori oleh Philip Morris cs (bos Sampoerna).
<\/p>\n\n\n\n

Layer produksi maupun tarif cukai di Indonesia memang berbeda dari negara lain, tentu bukan tanpa alasan, pertama karena memang produk kretek kita sangat bervarian sehingga negara memiliki peran menjaga keotentikan kretek dengan membuat layer yang dapat mengakomodir berbagai varian kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu apa urusannya dengan Philip Morris cs? Selama ini kretek selalu menguasai pangsa pasar rokok nasional hingga 90% sedangkan rokok putih hanya mendapatkan pangsa pasar 6 sampai 7%. Pangsa pasar yang kecil ini membuat rokok putih sulit berkembang, terlebih lagi dalam kebijakan layer tarif cukai, mereka dikenakan pungutan cukai yang lebih besar ketimbang kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Sulit berkembangnya rokok putih inilah yang kemudian mendorong Philip Morris cs untuk melancarkan terus-menerus wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM. Jika wacana tersebut disahkan menjadi kebijakan, maka secara otomatis produksi rokok putih dapat digenjot karena bisa setara dengan batasan jumlah produksi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun pada persoalan tarif cukai, rokok putih akan diuntungkan dengan disamakannya besaran tarif cukai rokok putih dengan kretek. Mereka tak perlu lagi membayar cukai lebih besar dari kretek. 
<\/p>\n\n\n\n

Philip Morris cs yang notabene adalah perusahaan rokok multinasional tentu akan kegirangan, sebab mereka dapat mengembangkan rokok putih di Indonesia melalui intervensi kebijakan. Apalagi dengan modal tak terbatas dengan gampang mereka dapat melibas industri kretek nasional.
<\/p>\n","post_title":"Siapa yang Bermain Isu Penggabungan Batas Produksi dan Tarif Cukai Kretek-Rokok Putih?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"siapa-yang-bermain-isu-penggabungan-batas-produksi-dan-tarif-cukai-kretek-rokok-putih","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-29 07:41:34","post_modified_gmt":"2019-10-29 00:41:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6184","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6175,"post_author":"878","post_date":"2019-10-25 09:13:53","post_date_gmt":"2019-10-25 02:13:53","post_content":"\n

Dengan jumlah penduduk yang hampir selalu menempati peringkat lima besar jumlah penduduk terbanyak di dunia, Indonesia di mata para pengusaha, penggerak bidang industri, dan marketing ragam bentuk produk, merupakan pasar yang begitu potensial dan menjanjikan. Pasar bernama Indonesia ini, sudah sejak lama menjadi bidikan beberapa pihak yang mampu membaca potensi yang dimiliki Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada tiga aspek di Indonesia yang menjadi incaran para pengusaha kelas kakap untuk bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari negeri ini. Tenaga kerja yang murah, bahan baku yang melimpah, dan lahan yang murah dan luas untuk memproduksi beragam produk yang akan di pasarkan. Di luar tiga aspek tersebut, ada satu faktor penting lainnya yang membikin pengusaha-pengusaha besar dari luar negeri mengincar Indonesia. Faktor itu adalah jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Indonesia dan penduduknya, adalah pasar itu sendiri. Pasar yang sangat potensial. Tinggal menggenjot pola hidup konsumif kepada warganya, dengan dibumbui beragam bentuk promosi yang menggiurkan, jadilah pasar Indonesia ini menjadi pundi-pundi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
<\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6165,"post_author":"919","post_date":"2019-10-20 11:30:53","post_date_gmt":"2019-10-20 04:30:53","post_content":"\n

Satu langkah jitu diambil oleh pemilik dari PT Djarum, Robert\nBudi Hartono dan Bambang Hartono. Ambisi mereka memajukan dunia olahraga di\ntanah air kembali diwujudkan kali ini dengan membeli klub kasta ketiga di liga sepak\nbola Italia, Como 1907. Kabarnya, uang sebesar 5 milyar digelontorkan oleh dua\nmiliarder di tanah air tersebut untuk membeli klub berjuluk I Lariani itu. Memang\nbukan klub teras di tanah negeri pizza, namun Bos PT Djarum membeli klub\ntersebut sebagai wadah candradimuka bibit unggul pesepakbola top di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Nyaris banyak yang tak mengenal Como 1907. Walau demikian,\nklub yang memiliki warna kebesaran berwarna biru ini juga pernah bersaing di kasta\nteratas liga sepak bola Italia atau yang familiar disebut Serie A. Bermodalkan scudetto\ndi Serie B pada musim 2001-2002, Como 1907 bersama tiga tim di bawah mereka\nyaitu Modena, Regina, dan Empoli ini sama-sama mencicipi kerasnya persaingan di\nSerie A.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pemain Como 1907 saat yang bersinar di kemudian\nhari adalah penyerang berdarah Brasil berpaspor Belgia, Luis Oliviera. Di musim\n2001-2002 ia menjadi top skorer di Serie B dengan membukukan 23 gol. Sejatinya,\nbicara tentang Como 1907, masyarakat di Indonesia tak perlu pesimis. Tetap ada\nbintang-bintang yang lahir dari klub yang bermarkas di Stadion Guiseppe\nSinigaglia tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tentu yang paling diingat oleh publik Kota Como adalah Marco\nTardelli. Pria berusia 65 tahun ini pernah berseragam Como 1907 pada musim\n1974-1975. Penampilanya yang gemilang membuat klub tersukses di Italia,\nJuventus merekrutnya semusim kemudian. Bersama Si Nyonya Tua, karier Marco\nTardelli kemudian menanjak, torehan terbaiknya adalah ketika mengantarkan\nTimnas Italia menjuarai Piala Dunia pada 1982 di Spanyol dan juga mencetak satu\ngol di laga final.<\/p>\n\n\n\n

Dua nama tersebut sejatinya bisa menjadi acuan para bibit\nmuda sepak bola Indonesia yang nantinya akan dipondokkan di Como. Djarum bersama\nPSSI yang memiliki program Garuda Select nantinya akan menjadikan Como sebagai klub\ntempat para peserta terpilih untuk belajar dan merasakan kompetisi sepak bola\ndi Italia. Seperti juga kita ketahui, Italia bukan negara yang asing dalam pembibitan\npemain sepak bola di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya kita mengenal program PSSI Primavera yang berlangsung\npada era 1990an melahirkan pemain top di Indonesia. Tentu Anda semua mengenal\nnama-nama seperti Kurniawan Dwi Julianto, Kurnia Sandy, Anang Ma\u2019ruf, Bima\nSakti, dan Yeyen Tumena. Kita berharap dengan pembelian Como 1907 oleh Bos PT Djarum\nbisa juga nantinya melahirkan talenta-talenta hebat seperti nama-nama\nlegendaris di atas yang pernah menimba ilmu di Italia.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain ada satu fakta menarik terkait kepemilikan Como\n1907. Beberapa tahun belakangan klub ini dikabarkan sempat bangkrut dan valuasi\nnilai jualnya sebesar lima miliar rupiah. Rupanya, Como 1907 pernah dimiliki\noleh istri dari pemain bintang Liga 1 asal Ghana yang pernah merumput bersama Persib\nBandung, Michael Essien. seperti dilansir Il Messagero, Como 1907 terancam\nmengalami kebangkrutan pada 2017 saat dipegang istrinya Essien. Kala itu juga Calcio\nComo 1907 sudah mendaftarkan diri ke FIGC namun gagal karena cek pembayaran\nuntuk biaya pendaftaran ditolak bank.<\/p>\n\n\n\n

Sepak bola di Italia memang masih dipayungi awan krisis. Bicara\nsoal Serie A memang rata-rata klub sudah mapan, namun di kasta terbawah masih\nbanyak klub yang kelimpungan mencari modal. Tentu ini adalah faktor non teknis\nyang tak boleh diabaikan oleh Bos PT Djarum kelak. Pasalnya faktor non teknis\nseperti ini bisa mempengaruhi performa pemain-pemain Indonesia yang akan digodok\ndi sana kelak. <\/p>\n\n\n\n

Saya yakin betul bahwa Bos PT Djarum memiliki komitmen besar\nuntuk memajukan sepak bola Indonesia dengan cara membeli Como 1907 dan menjalankan\nklub tersebut dengan sejumlah kebijakan baru. Saya bermimpi suatu saat mereka\nbisa sukses perlahan-lahan menembus Serie A bersama pemain-pemain Indonesia yang\ndigembleng di sana. Setidaknya mimpi itu masih bisa kita jaga, kecuali jika\nnantinya ada lembaga pemerintah atas dasar perlindungan anak kembali mengobok-ngobok\nDjarum gara-gara pembelian ini, hehehe sekadar bercanda. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Lebih Dekat Como 1907, Klub Italia yang dibeli Bos PT Djarum","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"como-1907","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-20 11:30:58","post_modified_gmt":"2019-10-20 04:30:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6165","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6162,"post_author":"883","post_date":"2019-10-19 08:01:51","post_date_gmt":"2019-10-19 01:01:51","post_content":"\n

Wali Kota Bogor, Bima Arya selalu sesumbar bahwa Kota Bogor bebas dan bersih dari IHT (Industri Hasil Tembakau). Bima sangatlah naif, ia seakan menampik besarnya kontribusi IHT untuk Kota Bogor. Memang tidak sebanyak daerah-daerah penghasil tembakau lainnya, karena memang Kota Bogor bukan daerah penghasil tembakau maupun cengkeh, tapi adanya kontribusi IHT untuk Kota Bogor merupakan fakta yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh Bima Arya.<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor setiap tahunnya selalu mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). DBHCHT sendiri sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 adalah \u201cPenerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen)\u201d.<\/p>\n\n\n\n

Di tahun 2019 Kota Bogor mendapatkan DBHCHT sebesar 4,5 miliar rupiah dari total penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 380 miliar rupiah. Sumbangan DBHCHT bagi Kota Bogor ini meningkat dari tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 4,2 miliar rupiah. <\/p>\n\n\n\n

Selain sumbangan dari DBHCHT, sektor IHT juga menyumbang PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) dalam setiap satu batang rokok yang diperjual-belikan di wilayah Kota Bogor. Besaran PDRD dalam satu batang rokok sebesar 10 persen dari besaran jumlah cukai rokok yang dikenakan terhadap satu batang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Adanya kontribusi IHT bagi Kota Bogor ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Ade Sarip Hidayat. Dalam pengakuannya penerimaan DBHCHT dialokasikan untuk berbagai kegiatan melalui beberapa SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disperindag, RSUD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fakta di atas, lantas mengapa Bima Arya malu-malu kucing mengakui kontribusi IHT bagi Kota Bogor? Malah Bima dengan bangga sekaligus naif menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya bersih dari anasir IHT. <\/p>\n\n\n\n

Kenaifan Bima sebenarnya bukan tanpa alasan, Bima sudah kadung terperangkap dalam kepentingan pengendalian tembakau yang ditunggangi oleh pihak asing. Sejak Bima memimpin Kota Bogor di periode pertamanya, Bima sudah disandera kelompok antirokok dengan berbagai pujian yang dilemparkan kepadanya atas sikap Bima yang keras terhadap rokok.<\/p>\n\n\n\n

Berbekal Perda KTR Bogor, Bima banyak melakukan manuver kebijakan aneh seperti membentuk satgas antirokok untuk merazia para perokok, melarang total iklan luar ruang bagi produk hasil tembakau, hingga kebijakan tirai rak display produk rokok yang ada di minimarket Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Manuver yang dilakukan Bima Arya sangat berlebihan, bahkan bisa dibilang perbuatannya tidak mencerminkan mandat hukum perundang-undangan yang memayungi Perda KTR Kota Bogor. Adapun Perda KTR Kota Bogor sendiri menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido, S.H.,M.H dinilai cacat hukum karena bermasalah secara materil dan secara formil jika merunut payung hukum di atasnya.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya Perda KTR Kota Bogor memang sudah bermasalah sejak kelahirannya. Perda sendiri pada prinsipnya harus mencirikan satu hal, yaitu aspek sosiologis yang itu erat kaitannya dengan kearifan lokal. Maka dalam dibuatnya peraturan seperti Perda, pada prosesnya harus ada pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Proses inilah yang tidak terjadi dalam pembuatan Perda KTR Kota Bogor.<\/p>\n\n\n\n

Materi muatan dari Perda KTR Kota Bogor justru lebih mengacu kepada muatan internasional yakni butir-butir pasal dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut menjadi rancu sebab lahirnya Perda KTR Kota Bogor ini bertujuan untuk kepentingan daerahnya atau melayani kepentingan pihak asing semata?<\/p>\n\n\n\n

Dari kenaifan Bima Arya ini kita dapat mengambil benang merah bahwa ia lebih ingin mengabdi kepada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Terlihat dari cara dan sikap Bima Arya terhadap Industri Hasil Tembakau, ia lebih memilih mendambakan Perda KTR-nya, bahkan melegitimasi untuk menggebuk sektor IHT di wilayahnya.<\/p>\n","post_title":"Fakta-Fakta Dibalik Kebencian Bima Arya Terhadap Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fakta-fakta-dibalik-kebencian-bima-arya-terhadap-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-19 08:01:58","post_modified_gmt":"2019-10-19 01:01:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6162","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6156,"post_author":"878","post_date":"2019-10-17 12:32:42","post_date_gmt":"2019-10-17 05:32:42","post_content":"\n

Yang paling saya ingat dari maraknya kemunculan vape beberapa tahun lalu adalah ajakan teman-teman saya yang mulai mencoba agar saya mencoba vape dan berpindah dari kebiasaan mengonsumsi rokok konvensional ke vape, atau ketika itu marak disebut rokok elektrik. Alasannya, vape lebih sehat dan mampu membantu seseorang untuk berhenti merokok, merokok konvensional tentu saja. Saya sedang tidak ingin berhenti merokok ketika itu, maka untuk apa saya pindah ke vape. Jadi saya menolak.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua tentu saja saya pernah mencoba vape, sekadar menghilangkan rasa penasaran saja. Asap yang terlalu pekat dan aroma yang dikeluarkan vape tidak cocok bagi saya. Asapnya mirip asap yang dikeluarkan petugas voging untuk membasmi nyamuk di perumahan. Itu pandangan subjektif saya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pada mulanya saya merasa biasa saja dengan kemunculan dan maraknya pengguna vape di lingkungan sekitar saya beberapa tahun belakangan. Saya sama sekali tidak merasa terganggu, tidak seperti kebanyakan orang lain yang terganggu oleh pengguna vape, lebih lagi jika para pengguna vape sedang berkumpul di satu tempat, seperti kabut yang turun di pegunungan. Mendominasi. Begitu ujar mereka yang terganggu.<\/p>\n\n\n\n

Namun, kian hari saya mulai merasa terusik karena vape selalu dikampanyekan oleh mereka para penikmatnya sebagai produk yang lebih sehat dibanding rokok konvensional. Lebih dari itu, vape diperjualbelikan dengan embel-embel sebagai terapi agar para pengguna rokok konvensional yang dicap tidak sehat itu berhenti dari kebiasaan merokok dan beralih ke vape yang lebih sehat.<\/p>\n\n\n\n

Ya, tentu saja mereka akan menguatkan argumentasi mereka itu dengan membawa bukti-bukti hasil penelitian mengenai vape yang dianggap lebih sehat dibanding rokok konvensional. Saya tidak suka dengan cara dagang seperti ini. Menjelek-jelekkan produk lain secara terang-terangan untuk kemudian mengajukan produk alternatif yang dianggap lebih baik dari produk yang sebelumnya sudah dijelek-jelekkan. Tapi saya tetap cari tahu dan membaca argumentasi mengapa mereka para pengguna vape menjelek-jelekkan rokok seperti itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah satu kunci pembeda yang membikin mereka meyakini vape lebih baik dibanding rokok konvensional adalah proses penguapan pada vape. Vape tidak dibakar sehingga pada vape tidak ada kandungan TAR seperti kandungan dalam rokok konvensional yang dibakar. Menurut mereka, TAR yang dihasilkan dari reaksi pembakaran rokok itulah yang membikin rokok menjadi lebih tidak sehat dibanding vape. Karena vape tanpa TAR karena bukan hasil pembakaran, namun penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai orang yang terlahir dalam kondisi begitu mencintai ilmu fisika dan matematika dan berkesempatan menempuh pendidikan sarjana di jurusan teknik fisika dengan peminatan khusus teknik nuklir, saya merasa agak terganggu dengan argumentasi ini. Secara kasat mata, produk yang dikonsumsi dari rokok dan vape sama saja. Ia berupa asap. Yang membedakan, satu asap hasil pembakaran, lainnya hasil penguapan. Yang saya pelajari, massa asap hasil pembakaran jauh lebih ringan dibanding asap hasil penguapan.<\/p>\n\n\n\n

Dari sana saya meyakini, meskipun saya tidak melakukan riset laboratorium, bahwa yang lebih berat yang dimasukkan ke saluran pernafasan hingga ke paru-paru, jauh lebih berbahaya dibanding yang lebih ringan. Tunggu saja, kelak waktu akan membuktikan keyakinan saya ini.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan laporan tentang sebuah penyakit baru. Sebelum nama penyakit ini ditemukan, penyakit ini dianggap penyakit misterius dan ditetapkan sebagai epidemi di Amerika Serikat, sudah mewabah, menyerang ribuan orang dan menyebabkan 26 kematian di paruh kedua tahun 2019. Nama penyakit ini adalah EVALI.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

EVALI adalah singkatan dari 'E-cigarette or Vaping Product use Associated Lung Injury', yang berarti cedera paru-paru akibat penggunaan vape atau rokok elektrik. Menurut situs Fox News, dalam laporan yang sama CDC menyebutkan sejak 9 Oktober ada 49 negara bagian yang melaporkan total 1.299 kasus EVALI ke pihak federal. Setidaknya 26 orang telah meninggal di 21 negara bagian.<\/p>\n\n\n\n

Saya kira, belum genap 10 tahun vape marak dikonsumsi di dunia, namun, maraknya vape ini kini dianggap telah menimbulkan sebuah penyakit baru yang bahkan di Amerika Serikat sana kini sudah menjadi epidemi, dianggap wabah. Saya kira, kini, mereka para pencinta vape butuh usaha jauh lebih keras lagi untuk mengampanyekan produk vape dengan argumen vape jauh lebih sehat dibanding rokok konvensional usai ditemukannya penyakit bernama EVALI ini. Selamat berjuang dengan keras, pencinta uap. Berhentilah menjelek-jelekkan produk kebanggaan kami, para pencinta asap.  
<\/p>\n","post_title":"Epidemi EVALI di Amerika Serikat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"epidemi-evali-di-amerika-serikat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-17 12:32:49","post_modified_gmt":"2019-10-17 05:32:49","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6156","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6138,"post_author":"878","post_date":"2019-10-11 08:15:59","post_date_gmt":"2019-10-11 01:15:59","post_content":"\n

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. <\/p>\n\n\n\n

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. <\/p>\n\n\n\n

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. <\/p>\n\n\n\n

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.<\/p>\n\n\n\n

\"cukai<\/figure>\n\n\n\n

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

\u201cProduktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.\u201d Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menyerang-kretek-merebut-lahan-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-11 08:16:01","post_modified_gmt":"2019-10-11 01:16:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6138","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6135,"post_author":"878","post_date":"2019-10-10 09:15:01","post_date_gmt":"2019-10-10 02:15:01","post_content":"\n

Per 1 Januari 2020, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan ada yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Pemerintah beralasan defisit yang melulu dialami BPJS menyebabkan mereka mesti menaikkan biaya iuran bulanan.<\/p>\n\n\n\n

Angka-angka kenaikan iuran BPJS kesehatan, untuk kelas 3, dari sebelumnya Rp25.500 per jiwa per bulan, naik menjadi Rp42.000. Kelas 2, naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Dan untuk kelas 1, dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.<\/p>\n\n\n\n

Berita mengenai kenaikan tarif iuran bulanan BPJS ini, tentu saja banyak mengundang reaksi dari warga masyarakat. Kebanyakan tentu saja menolak mentah-mentah karena angka kenaikan yang sangat tinggi. Ada juga yang menganggap kenaikan wajar saja namun dengan syarat kualitas pelayanan BPJS harus diperbaiki secara signifikan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Yang menjadikan penolakan kenaikan iuran semakin keras disuarakan adalah alasan mengapa BPJS selalu mengalami defisit sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan iuran dengan angka yang fantastis. Ada dua alasan utama mengapa pada akhirnya pemerintah menaikkan iuran BPJS, yang pertama kecurangan tagihan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit rekanan BPJS. Alasan selanjutnya karena banyaknya peserta BPJS yang tidak tertib dalam membayar iuran mereka.<\/p>\n\n\n\n

Rumah sakit, sebagai pihak utama yang menjembatani antara pengguna BPJS dengan pengelola BPJS, memang menjadi kunci keberhasilan pelayanan BPJS. Sayangnya tidak sedikit rumah sakit yang melakukan kecurangan kepada kedua belah pihak yang seharusnya dijembatani. Rumah sakit melakukan kecurangan kepada pengguna BPJS sekaligus mencurangi pengelola BPJS.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua kita membaca berita, atau mendengar langsung kisah dari seseorang yang begitu kesulitan mendapat layanan kesehatan karena menggunakan BPJS. Tidak semua rumah sakit memang berlaku begitu, tapi, tidak sedikit juga rumah sakit yang memperlakukan pasien BPJS dengan perlakuan yang tidak mengenakkan. Antrian yang panjang, pengurusan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lain yang terkesan dipersulit, hingga keputusan sepihak menurunkan kelas pelayanan, tidak sesuai dengan kelas pelayanan yang terdaftar di BPJS. Atau malah dengan mentah-mentah menolak pasien BPJS dengan alasan rumah sakit penuh, padahal pasien lain non-BPJS di saat yang sama bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mengerjai pengelola BPJS. Mereka mengirim tagihan kepada pihak pengelola BPJS dengan angka yang dinaikkan dari angka sesungguhnya. Ada banyak cara untuk bisa melakukan kecurangan itu, mulai dari menipu kelas layanan, tagihan obat dan perawatan, dan banyak lagi lainnya. Kenakalan-kenakalan semacam ini menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran BPJS sehingga mereka mengalami defisit.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi warga yang menunggak iuran BPJS, tidak tertib membayar iuran BPJS, melakukan itu karena kecewa dengan pelayanan di rumah sakit, di luar ketiadaan uang atau lupa atau kurang gigihnya pihak pengelola BPJS menagih iuran bulanan BPJS. Jadi, selain memperbaiki pelayanan di rumah sakit, kegigihan menagih iuran semestinya juga dilakukan agar defisit tidak terus menerus terjadi.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, alih-alih memperbaiki sistem dalam tubuh BPJS, lantas menertibkan pihak rumah sakit yang berlaku curang dan menipu, atau bahkan memberikan hukuman berat kepada pihak rumah sakit yang berlaku curang hingga menyebabkan anggaran BPJS mengalami defisit, pemerintah tanpa pikir panjang dan semena-mena menaikkan tarif iuran BPJS. Segelintir pihak yang membikin BPJS defisit, beban malah mesti ditanggung seluruh rakyat Indonesia. Jadi wajar jika warga banyak yang menolak kenaikan iuran BPJS ini.<\/p>\n\n\n\n

Kemarahan warga semakin memuncak dengan komentar ngawur beberapa pihak di BPJS dan pemerintah menanggapi protes warga menolak kenaikan iuran BPJS. Dua di antaranya adalah komentar direktur utama BPJS, Fahmi Idris yang bergaji Rp342 juta per bulan itu, dan wakil presiden Jusuf Kalla. Bukannya memberikan keterangan yang baik dan relevan, mereka malah mengeluarkan komentar bernada menyindir.<\/p>\n\n\n\n

\u201cBayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu,\u201d Ujar Fahmi Idris mengomentari penolakan kenaikan iuran BPJS.<\/h2>\n\n\n\n

Senada dengan Fahmi, Jusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang menyindir, \u201cSiapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS).\u201d<\/p>\n\n\n\n

Dua komentar di atas, jelas-jelas menyerang perokok yang belum tentu semuanya menolak kenaikan BPJS tetapi sudah pasti membantu menalangi defisit BPJS dua tahun belakangan lewat cukai rokok. Lucu, sungguh sangat lucu. Pihak BPJS dan pemerintah tidak mampu mengelola dana BPJS dengan baik (sekadar menertibkan penarikan iuran saja tidak mampu), tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak rumah sakit secara sehat sehingga mereka ditipu mentah-mentah yang menyebabkan defisitnya anggaran mereka, tetapi semua itu dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS. Saat ada yang protes, bukannya memberikan penjelasan yang mumpuni dan relevan, mereka kok malah menyalahkan para perokok yang jelas-jelas sudah menutupi kebobrokan kinerja mereka. Kalau seperti ini terus, buat apa gaji sampai 300 juta lebih per bulan kok tetap goblok dan menggemaskan. 
<\/p>\n","post_title":"Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pengelola-bpjs-yang-tidak-becus-perokok-yang-disalahkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-10 09:15:08","post_modified_gmt":"2019-10-10 02:15:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6135","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6132,"post_author":"883","post_date":"2019-10-09 09:35:17","post_date_gmt":"2019-10-09 02:35:17","post_content":"\n

Bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS Kesehatan yang terhormat, baru-baru ini di media, anda mengeluarkan statement \u201cBeli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran\u201d. Statement anda membuat saya selaku perokok yang telah membantu menambal defisit BPJS Kesehatan merasa marah dan sangat tersinggung.
<\/p>\n\n\n\n

Perokok selama ini selalu menjadi kambing hitam bagi bobroknya pengelolaan BPJS Kesehatan. Perokok pernah dituduh sebagai penyebab utama defisit anggaran BPJS, alasannya beban biaya kesehatan untuk mengobati penyakit dengan faktor risiko rokok terus membengkak setiap tahun. 
<\/p>\n\n\n\n

Tudingan tersebut jelas-jelas mensimplifikasi penyebab defisitnya anggaran BPJS Kesehatan. Padahal banyak hal lain, seperti adanya kecurangan dari pihak Rumah Sakit dalam klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan, tidak becusnya BPJS menagih iuran, besarnya operasional internal BPJS, hingga hitung-hitungan besaran iuran peserta BPJS yang sejak awal bermasalah.
<\/p>\n\n\n\n

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.
<\/p>\n\n\n\n

BPJS Watch juga pernah menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan disumbang oleh sistem klaim dari rumah sakit yang menggunakan aplikasi Indonesia Case Base Groups (Inasibijis). Sistem ini disebutnya membuka celah rumah sakit untuk melakukan kecurangan (fraud), sehingga klaim yang dibayar BPJS Kesehatan membengkak.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas satu, sewaktu saya berobat rawat inap, pihak RS selalu beralasan kamar inap kelas satu penuh, padahal di saat yang bersamaan ada orang yang mendapatkan kamar inap kelas satu melalui asuransi swasta atau jalur mandiri. Pihak RS tentu nantinya akan mengklaim tagihan kepada pihak BPJS untuk fasilitas kelas satu. Kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saya, tapi juga dialami oleh banyak peserta BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris yang terhormat, setelah kami perokok dituding sebagai penyebab defisit BPJS Kesehatan, kini melalui statement anda, perokok kembali dikait-kaitkan dengan persoalan kenaikan iuran BPJS. 
<\/p>\n\n\n\n

Asal anda tahu persoalan kenaikan iuran ini membuat murka rakyat Indonesia. Anda yang digaji selangit tidak tahu bagaimana rasanya beban berat yang ditanggung oleh rakyat saat ini. Rakyat sedang mengencangkan ikat pinggang untuk menghadapi berbagai macam kenaikan tarif, mulai dari tarif listrik, parkir, transportasi, hingga rokok sebagai barang konsumsi kami yang menyelamatkan defisit anggaran BPJS yang anda pimpin. 
<\/p>\n\n\n\n

Anda yang digaji Rp342,56 juta per bulan tidak akan pernah tahu rasanya beban rakyat dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai tarif lainnya.
<\/p>\n\n\n\n

Wahai bapak Fahmi Idris, tahun depan cukai rokok akan naik hingga 23 persen. Apakah anda tahu bahwa kenaikan cukai rokok itu nantinya akan turut menyehatkan BPJS Kesehatan?\u00a0
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Saya sebagai perokok membayar dua kali lebih banyak untuk BPJS. Saya membayar iuran BPJS sebagai peserta dan membayar cukai serta PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) yang ada dalam komponen sebatang rokok yang nantinya dialokasikan untuk BPJS.
<\/p>\n\n\n\n

Sebagai rakyat yang baik saya tidak pernah mempersoalkan itu, bahkan dengan sukarela menjalankannya demi terselenggaranya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi rakyat Indonesia. Lantas mengapa anda mengeluarkan statement yang mengaitkan perokok dengan persoalan kenaikan iuran BPJS?
<\/p>\n\n\n\n

Saya marah dan tersinggung dengan statement anda. Begitu juga dengan para perokok lainnya. Melalui surat terbuka ini saya meminta anda untuk tidak terus-menerus memberikan tendensi kepada perokok dan meminta maaf atas statement yang telah anda lontarkan di berbagai media.
<\/p>\n","post_title":"Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"surat-terbuka-untuk-dirut-bpjs-kesehatan-perokok-bukan-kambing-hitam-atas-bobroknya-bpjs-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-09 09:35:25","post_modified_gmt":"2019-10-09 02:35:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6132","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":50},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Isu tersebut sebenarnya bukanlah isu baru, karena setiap tahun selalu dihembuskan. Namun dengan kondisi industri kretek yang sedang syok akibat tingginya angka kenaikan tarif cukai rokok, isu penggabungan yang sedang berhembus ini kembali menambah was-was produsen kretek tanah air.
<\/p>\n\n\n\n

Pasalnya isu penggabungan batas produksi dan tarif cukai rokok SKM\u00a0 dan SPM sangat merugikan industri kretek dan hanya menguntungkan produsen rokok putih yang notabene adalah perusahaan rokok multinasional. Industri kretek dirugikan karena tidak ada lagi barier dari negara terhadap kretek sebagai produk khas hasil tembakau Indonesia. Dalam hal ini negara bak melepas rantai anjing untuk membunuh mangsa-mangsanya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sekarang mari kita bedah kenapa dua kelompok yang disebutkan di atas sangat berhasrat mendorong wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM. Pertama kelompok antirokok, mereka mendorong wacana ini karena pesanan dari big bos<\/em> mereka agar peraturan cukai rokok di Indonesia selaras dengan nafas FCTC (Framework Convention Tobacco Control).
<\/p>\n\n\n\n

Kelompok antirokok selalu beralasan bahwa kebijakan batas produksi dan cukai rokok di Indonesia amatlah rumit. Mereka menginginkan agar produk kretek khususnya tidak memiliki banyak varian sehingga persoalan produksi dan tarif cukai kretek dibuat seragam. Barang tentu dari penggabungan ini nantinya akan mematikan industri kretek karena tarif cukainya menjadi mahal dengan satu hanya satu layer golongan. Antara industri kretek kecil dan besar tidak ada lagi perbedaan.
<\/p>\n\n\n\n

Kelompok antirokok ini ingin menghilangkan kekhasan kretek yang memiliki banyak jenis dan varian produk. Saat ini kita masih bisa melihat produk-produk kretek dengan berbagai merek. Tapi jika wacana penggabungan ini diterapkan, maka masyarakat Indonesia tidak lagi bisa menikmati kretek dengan berbagai merek tersebut. Khazanah kretek lokal daerah perlahan-lahan akan menghilang.
<\/p>\n\n\n\n

Antirokok tidak memperdulikan persoalan industri kretek yang terancam, mereka hanya melayani big bos mereka untuk mencapai target menaikkan tarif cukai setinggi-tingginya dan membatasi produksi kretek sekecil-kecilnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kelompok kedua dibalik wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM adalah perusahaan rokok multinasional yang memproduksi rokok putih di Indonesia. Kelompok ini dimotori oleh Philip Morris cs (bos Sampoerna).
<\/p>\n\n\n\n

Layer produksi maupun tarif cukai di Indonesia memang berbeda dari negara lain, tentu bukan tanpa alasan, pertama karena memang produk kretek kita sangat bervarian sehingga negara memiliki peran menjaga keotentikan kretek dengan membuat layer yang dapat mengakomodir berbagai varian kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu apa urusannya dengan Philip Morris cs? Selama ini kretek selalu menguasai pangsa pasar rokok nasional hingga 90% sedangkan rokok putih hanya mendapatkan pangsa pasar 6 sampai 7%. Pangsa pasar yang kecil ini membuat rokok putih sulit berkembang, terlebih lagi dalam kebijakan layer tarif cukai, mereka dikenakan pungutan cukai yang lebih besar ketimbang kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Sulit berkembangnya rokok putih inilah yang kemudian mendorong Philip Morris cs untuk melancarkan terus-menerus wacana penggabungan produksi dan tarif cukai SKM-SPM. Jika wacana tersebut disahkan menjadi kebijakan, maka secara otomatis produksi rokok putih dapat digenjot karena bisa setara dengan batasan jumlah produksi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun pada persoalan tarif cukai, rokok putih akan diuntungkan dengan disamakannya besaran tarif cukai rokok putih dengan kretek. Mereka tak perlu lagi membayar cukai lebih besar dari kretek. 
<\/p>\n\n\n\n

Philip Morris cs yang notabene adalah perusahaan rokok multinasional tentu akan kegirangan, sebab mereka dapat mengembangkan rokok putih di Indonesia melalui intervensi kebijakan. Apalagi dengan modal tak terbatas dengan gampang mereka dapat melibas industri kretek nasional.
<\/p>\n","post_title":"Siapa yang Bermain Isu Penggabungan Batas Produksi dan Tarif Cukai Kretek-Rokok Putih?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"siapa-yang-bermain-isu-penggabungan-batas-produksi-dan-tarif-cukai-kretek-rokok-putih","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-29 07:41:34","post_modified_gmt":"2019-10-29 00:41:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6184","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6175,"post_author":"878","post_date":"2019-10-25 09:13:53","post_date_gmt":"2019-10-25 02:13:53","post_content":"\n

Dengan jumlah penduduk yang hampir selalu menempati peringkat lima besar jumlah penduduk terbanyak di dunia, Indonesia di mata para pengusaha, penggerak bidang industri, dan marketing ragam bentuk produk, merupakan pasar yang begitu potensial dan menjanjikan. Pasar bernama Indonesia ini, sudah sejak lama menjadi bidikan beberapa pihak yang mampu membaca potensi yang dimiliki Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Ada tiga aspek di Indonesia yang menjadi incaran para pengusaha kelas kakap untuk bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari negeri ini. Tenaga kerja yang murah, bahan baku yang melimpah, dan lahan yang murah dan luas untuk memproduksi beragam produk yang akan di pasarkan. Di luar tiga aspek tersebut, ada satu faktor penting lainnya yang membikin pengusaha-pengusaha besar dari luar negeri mengincar Indonesia. Faktor itu adalah jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Indonesia dan penduduknya, adalah pasar itu sendiri. Pasar yang sangat potensial. Tinggal menggenjot pola hidup konsumif kepada warganya, dengan dibumbui beragam bentuk promosi yang menggiurkan, jadilah pasar Indonesia ini menjadi pundi-pundi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.<\/p>\n\n\n\n

Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakar