OPINI

Kretek di Tengah Fasisme Kesehatan

Rokok oleh sebagian orang atau kelompok telah dianggap sebagai teror yang menakutkan sekaligus menyebarkan aroma kematian. Nicotin dan tar sebagai toksin yang terdapat di dalam rokok ditengarai ikut membesarkan potensi seseorang untuk terkena komplikasi pelbagai penyakit kronis. Kanker, jantung, kerusakan janin dalam kandungan adalah kampanye yang terus-menerus dilakukan.

Benarkah demikian? Apakah kemudian rokok menjadi faktor determinan dari seorang perokok untuk kemudian terjalar penyakit-penyakit sebagaimana di atas? Beberapa studi tentang bahaya rokok memang mengkorfimasi dan mengkonklusi, bahwa merokok berperan menyebabkan suatu penyakit. Tentu saja ini kesimpulan yang dibuat oleh orang atau kelompok yang anti rokok.

Dalam perspektif kritis acapkali hasil penelitian bukanlah hal yang bebas nilai. Artinya subjektifitas, pemihakan dan bahkan arahan sangat potensial memengaruhinya. Dalam derajat tertentu, sebuah riset mungkin menjadi alat peneguh atau pembenar bagi kepentingan dan ideologi tertentu.

Tetapi, bagaimana dengan yang memiliki perspektif berbeda?, terutama bagi pecinta tembakau. Kampanye besar-besaran yang dilakukan oleh kaum anti tembakau tidak bedanya dengan sebentuk fasisme kesehatan. Dalihnya jelas, karena argumentasi yang dibangun melulu bahaya rokok atas kesehatan dengan mengesampingkan argumentasi bahwa sebenarnya tembakau juga memberikan manfaat bagi kesehatan.

Menurut Stephen Davies, seorang profesor di Manchester Polytechnic (Inggris), fasisme kesehatan (health fascism) adalah pandangan paternalistik tentang pentingnya kesehatan yang harus diwujudkan melalui kekuasaan negara, ditargetkan secara sepihak kepada kelompok sasaran tertentu, dengan menyebarkan diskursus kepanikan moral tentang konsekuensi ketidaksehatan yang dapat terjadi.

Persis dalam argumentasi yang kedua tersebut, buku berjudul Divine Kretek, Rokok Sehat (2011)yang diterbitkan oleh Masyarakat Bangga Produk Indonesia (MBPI), ini memberikan cara pandang yang sama sekali berbeda dari sangkaan dan stereotype rokok yang horor.  Buku ini menjelaskan dan memberikan argumentasi bahwa  rokok/tembakau juga memberikan manfaat pada aspek kesehatan.

Sebagai hasil inovasi dari Dr. Gretha Zahar dan Prof. Sutiman Bambang Sumitro, melalui riset ilmiah berbasis nanosains (nano-science) nanoteknologi (nano-technology), dan nano-biologi (nano-biology), para ilmuwan anak bangsa yang tergabung dalam Lembaga Penelitian Peluruhan Radikal Bebas (LPPRB) di Malang, berhasil memformulasikan suatu materi yang disebut scavenger, suatu formula yang dapat memperkecil partikel asap menjadi partikel berskala nano, yang mampu menangkap, mengendalikan, dan meluruhkan radikal bebas.

Maka, ketika scavenger ini dibubuhkan pada rokok kretek, rokok kretek itu menjadi rokok kretek sehat. Rokok kretek sehat ini disebut divine kretek atau divine cigarette atau divine kelobot. Peran aktif scavenger padadivine kretek adalah mentransformasi asap rokok yang mengandung materi berbahaya dan radikal bebas menjadi tidak berbahaya bagi kesehatan.

Penemuan ini jelas membalikkan beragam kampanye dan argumentasi kesehatan selama ini, dimana rokok/tembakau dituding sebagai biang timbulnya penyakit. Hal inilah yang sedang terjadi di republik ini. Ruang publik didominasi dengan sangkaan-sangkaan yang pada akhirnya tidak mutlak kebenarannya. Beberapa lembaga pendidikan, aktivis LSM, Ormas dan Pemerintah secara sengit terus mengkampanyekan tentang bahaya merokok dan melimitasi ruang kebebasan merokok.

Atas berbagai desakan tersebut, buku ini menawarkan semacam jalan tengah dan bagaimana melakukan edukasi terhadap masyarakat. Pertama, Pemerintah dan DPR perlu mengkaji secara sungguh-sungguh seluruh aspek sosial, ekonomi, politik, dan budaya masyarakat terkait dengan tembakau. Kedua, Sebagaimana yang tergambar dalam film The Sound of Music, bahwa ada pelajaran yang dipetik dari film tersebut, yakni “ketika Tuhan menutup pintu, sekaligus membuka jendela”. Apa artinya? Tuhan Maha Adil dan Maha Pemurah. Karena itu, para pemimpin ketika mengeluarkan kebijakan harus murah hati, welas asih, artinya adil dan tidak diskriminatif.

Ketiga, pemerintah dalam menentukan cukai rokok tidak boleh gegabah, karena cukai rokok sangat bermanfaat bagi pembangunan ekonomi nasional. Keempat, pengaturan areal merokok di tempat publik harus ditata ulang tidak boleh diskriminatif, smoking area dan non-smoking area harus sama-sama bersih, nyaman dan sehat, karena merokok bukanlah tindakan kriminal.

Lalu, apa makna sesungguhnya dari kampaye antirokok/tembakau tersebut? Menjadi jelaslah, bahwa buku ini dengan sendirinya telah membantah semua dalih kesehatan yang selama ini didengungkan. Maka tidak mengherankan, kalau kemudian dibalik kampanye rokok yang membahayakan kesehatan tersebut sesungguhnya ada agenda tersembunyi, yakni bekerjanya kapitalisme global yang mendompleng ranah kesehatan.

Ujungnya adalah sebuah penetrasi kapital yang luar biasa yang memanfaatkan fasisme kesehatan untuk akumulasi modal korporasi industri rokok putih dan industri farmasi. Dan gelagatnya senyatanya mudah dilihat, yakni dengan digelontorkannya dolar ke pelbagai institusi di Indonesia untuk secara aktif dan terus menerus melakukan kampanye anti rokok.

Tidak dimungkiri bahwa rokok dan produk tembakau sudah sudah merebak pada pelbagai sektor dan dan bahkan hubungan antar negara di dunia. Banyaknya faktor kepentingan yang berperan menjadikan isu rokok dan produk tembakau menimbulkan pro-kontra atau kontestasi yang tak kunjung usai. Masing-masing pihak, baik yang pro maupun kontra, membuat strategi untuk memenangi “pertempuran”.

Dan keteguhan para kapitalis global di bidang farmasi membiayai perang persepsi tentang bahaya merokok menunjukkan bahwa “perang nikotin” bernilai miliaran dolar Amrerika ini akan terus berlangsung dalam jangka waktu yang sulit diukur kapan akan berakhir.

Dalam praktik peperangan tersebut jelas harus ada sikap yang jelas dan tegas atas nasib para petani tembakau beserta warisan sosial-budaya (cultural heritage) yang sudah melekat atas kretek di republik ini. Dalih bahaya kesehatan sesungguhnya tidak memadai untuk kemudian menghapus kretek, apalagi melakukan subtitusi tanaman tembakau dengan tanaman lainnya yang sampai saat ini juga belum nyata hasilnya.

Kusnanto Anggoro dalam pengantar buku ini menuliskan, pembelaan terhadap jejaring industri rokok kretek, khususnya pada simpul yang paling lemah, yaitu petani tembakau dan pekerja pabrik rokok kretek, memang harus dilakukan oleh siapa-pun yang mencintai Republik Indonesia. Langkah tersebut bukan saja untuk menghargai untuk menghargai karya asli leluhur, tetapi pada saat yang sama, juga sebuah pembelaan bagi Indonesia.

Selanjutnya, Kusnanto melihat bahwa perang tembakau itu muncul sebagai konsekuensi dari kontradiksi internal di negara kapitalis. Ia menjadi perang modern karena didalamnya bukan saja melibatkan kepentingan finansial tetapi juga kepentingan politik.

Buku ini hadir dengan beberapa alasan, berikut pertama, muncul sikap dan kecenderungan perlakuan diskriminatif terhadap tembakau yang ditunjukkan dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kedua, asap rokok direduksi hanya sekedar mengandung nikotin dan tar. Padahal, asap rokok merupakan kumpulan butiran-butiran pertikel, dan nikotin hanyalah salah satu bagian dari butiran-butiran partikel rokok. Sementara radikal bebas itu ada dimana-mana.

Ketiga, terindikasi bahwa rokok kretek sebagai warisan asli bangsa Indonesia mulai menjadi sasaran penghancuran oleh pihak asing. Keempat, seluruh industri rokok kretek perlu membangun budaya baru, yakniconcern memproduksi rokok kretek sehat dan memasyarakatkan merokok yang beretika, santun, dan elegan.

Sebagai akhir, penulis teringat akan pesan guru kebijaksanaan di suatu waktu yang mengatakan, “bahwa hidup dan mati adalah milik Tuhan, dan merokok tidak ada sangkut-pautnya dengan kematian”.